ADAT
SESUAI ISLAM ITU MAKRUF MAKA LANJUTKAN
Oleh Drs. HM Yusron Hadi, MM
Profesor
Quraish Shihab berpendapat.
Bahwa menghormati
bukan berarti setuju.
Tiap orang
punya keyakinan berbeda.
Punya kebiasaan
dan kepercayaan tak sama.
Maka jangan
diganggu.
Tujuan
menghormati tradisi dan keyakinan berbeda.
Untuk
menjaga kerukunan lintas agama.
Jika
umat Islam.
Tidak
bisa menghormati keyakinan umat lain.
Maka kerukunan
antar-umat sulit tercipta.
Al-Quran
surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 108.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ
يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ
كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ
مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Dan janganlah kamu memaki sembahan
yang mereka sembah selain Allah,
karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melewati batas tanpa pengetahuan.
Demikian Kami jadikan tiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian
kepada Tuhan mereka akan kembali, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang
dulu mereka kerjakan.
Al-Quran
melarang umat lslam memaki sesembahan agama lain.
Jika memaki
saja tidak boleh.
Maka menendang
tambah dilarang.
Soal
praktik sesajen.
Sebagai
bentuk syirik.
Yaitu menyekutukan
Allah.
Dan
konsekuensinya.
Akan mendapat
siksa dari Allah.
Hal itu hak
mutlak milik Allah.
Di hari
pambalasan.
Turun
atau tidaknya murka Allah.
Bagi
pelakunya.
Juga terserah
Allah.
Manusia
tidak punya hak untuk mengadili.
Hak mutlak
Allah.
Untuk menentukan
apa pun balasannya.
Islam membagi
adat 3 bagian, yaitu:
1. Adat sesuai ajaran Islam.
2. Adat berlawanan dengan ajaran lslam.
3. Adat tak sesuai ajaran lslam, tapi bisa diislamkan.
ADAT SESUAI
ISLAM
Disebut makruf.
Untuk
jenis ini.
Umat
Muslim dianjurkan menegakkannya.
Manusia
diperintahkan untuk menegakkan makruf.
Apa yang
kamu anggap baik.
Dan sejalan
dengan tuntutan lslam.
Atau
tidak bertentangan.
Maka tegakkan.
ADAT BERLAWANAN
DENGAN ISLAM
Adat
yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Sikap umat Muslim.
Tetap
menghormatinya.
Al-Quran
surah Al-Kafirun (surah ke-109) ayat 6.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
ADAT BERLAWANAN
TAPI BISA DIISLAMKAN
Adat yang
bertentangan dengan ajaran Islam.
Tapi
masih bisa ‘diislamkan’.
Untuk
jenis adat ini.
Sikap
umat Muslim.
Tetap
mengakomodasinya.
Sambil menghilangkan
nilai.
Yang
bertentangan dengan Islam.
Seperti dilakukan
Wali Songo.
Contohnya:
Adat manten siraman.
Yaitu
salah satu prosesi.
Dalam rangkaian
pernikahan adat Jawa.
Dengan
memandikan calon pengantin.
Biasanya
1 hari sebelum prosesi.
Praktik
mandinya tidak apa-apa.
Karena Islam
sangat menganjurkan kebersihan.
Tapi jika
ada yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Maka diluruskan.
Jangan
terlalu kaku.
Karena tiap
daerah.
Punya adat
dan kebiasaannya.
Dan tiap
amal perbuatan tergantung niatnya.
(Sumber NU.online)
0 comments:
Post a Comment