PEJABAT PLT TAK BOLEH
AMBIL KEBIJAKAN STRATEGIS
Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
Ketua DPRD DKI.
Larang Anies
Buat kebijakan strategis.
Pengamat:
Yang melarang tidak paham
hukum
Pengamat Kebijakan Publik.
Narasi Institute.
Achmad Nur Hidayat.
Pejabat PLT.
Tidak berhak menentukan kebijakan strategis.
Peryataan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Prasetyo Edi Marsudi.
Yang melarang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Membuat kebijakan strategis.
Jelang habis masa jabatan.
Dinilai keliru.
Bantah Ketua DPRD DKI,
Musni Umar: Perolehan Berbagai Penghargaan Bukti Nyata Anies Bekerja
Cerita ketika Anies
Baswedan Menghadapi Preman Ibu Kota
Program Terbaik adalah
yang Terlaksana
Ferdinand de Saussure
Versus Anies Baswedan
Pengamat Kebijakan
Publik.
Narasi Institute.
Achmad Nur Hidayat mengatakan.
Peryataan Prasetyo
Edi Marsudi.
Cermin sosok tidak paham
hukum.
Dan tidak mengerti
kebijakan publik.
“Orang mengatakan seperti itu.
Menunjukkan dia tidak paham hukum.
Tidak mengerti kebijakan publik.
Karena masa jabatannya.
Habis 16 Oktober 2022.
Jadi bisa saja.
Pak Anies Baswedan.
Melakukan tindakan yang perlu.
Untuk meningkatkan layanan masyarakat Jakarta,” kata Achmad.
Rabu 14 September 2022.
Anies Baswedan.
Masih sah.
Sebagai Gubernur DKI
Jakarta.
Sampai 16 Oktober 2022.
Kebijakan terkait.
Warga Jakarta.
Masih dapat
ditentukan.
Untuk memberi
pelayanan terbaik.
Termasuk mengganti
pejabat.
Jika perlu.
Jadi layanan terbaik.
Berakhirnya 16
Oktober 2022.
Gubernur masih bisa membuat kebijakan strategis.
Seperti Gubernur
normal,” ujarnya.
Malah yang tidak
berhak menentukan kebijakan strategis.
Yaitu pejabat Pelaksana
Tugas (Plt).
“Malah yang tidak
boleh membuat keputusan strategis.
Yaitu pejabat atau
Plt.
Pengganti Pak Anies.
Sampai tahun 2024,”
ucapnya.
Karena pebajat PLT.
Tak punya mandat
penuh dari rakyat.
Pejabak PLT.
Hanya mengisi
kekosongan.
Karena berakhirnya
masa jabatan.
“Pejabat PLT.
Bukan representasi rakyat.
Karena dia tidak dipilih
langsung.
Oleh rakyat.
Pak Anies Basedan.
Dipilih langsung
oleh rakyat.
Dalam pilkada jujur.
Punya mandat penuh.
Sampai 16 Oktober
2022,” ungkapnya.
Pak Anies
ini mau lengser.
Tapi DPRD melarang ambil keputusan penting.
Hal itu sangat keliru.
Yang bicara seperti itu.
Tidak paham hukum,” tukasnya.
(sumber kba)
0 comments:
Post a Comment