Tuesday, April 18, 2023

17552. PEMERINTAH TAK BERHAK ATUR IBADAH MAHDAH

 



PEMERINTAH TAK BERHAK ATUR IBADAH MAHDAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Sekretaris Umum

Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

Abdul Mu’ti.

Memberi respon.

Terhadap beberapa daerah.

 

Yang menolak fasilitas umum.

Untuk salat Idul Fitri.

Jumat (21/4/2023).

Pelarangan fasilitas public.

Dipakai salat Idul Fitri.

Sebab beda dengan pemerintah.

 

Akibat kebijakan pemerintah.

Tentang:

 

1)        Awal Ramadan.

2)        Idul Fitri.

3)        Idul Adha.

 

“Dalam negara Pancasila.

Pemerintah tak berwenang.

 

Mengatur ibadah mahdah.

Seperti:

 

1)             Awal Ramadan.

2)             Idul Fitri.

3)             Idul Adha, , “ ungkap Mu’ti.

 

 Senin (17/4/2023).

 

Pemerintah.

Sebagai penyelenggara negara.

 

Wajib jamin.

Kemerdekaan warga negara.

 

Untuk ibadah.

Sesuai agama.

Dan keyakinannya.

 

Fasilitas public.

Seperti:

1)        Lapangan.

2)        Tempat terbuka.

 

Bisa dipakai sesuai ketentuan.

 

“Fasilitas public.

Seperti lapangan.

 

Dan fasilitas lainnya .

Bisa dimanfaatkan warga.

 

Sesuai ketentuan.

Bukan karena beda paham agama.

Dengan pemerintah.” Imbuhnya.

 

Kegiatan ibadah Idul Fitri.

Di lapangan terbuka.

Bukan kegiatan politik.

 

Bukan makar .

Kepada pemerintah.

 

Dia minta.

Pemerintah pusat.

 

Tak biarkan Pemerintah Daerah.

Buat kebijakan inkonstitusional.

 

“Pemerintah pusat.

Tak boleh biarkan Pemerintah Daerah.

 

Buat kebijakan.

Melawan Konstitusi.

Dan langgar kebebasan agama,” tegasnya.

 

(Sumber muhammadiyah)

0 comments:

Post a Comment