Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, March 10, 2017

13. STANDAR SEKOLAH AMAN

A.   Standar Sekolah Sehat
1)    Memiliki lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang, dan memiliki penghijauan yang memadai.
2)    Memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang memdai dan representatif.
3)    Memiliki air bersih memadai dan memenuhi syarat kesehatan.
4)    Memiliki kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu bergizi seimbang.
5)    Memiliki saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau yang tidak menyenangkan.
6)    Memiliki ruang kelas yang memenuhi syarat kesehatan (ventilasi/AC dan pencahayaan cukup).
7)    Memiliki ruang kelas yang representative dengan rasio kepadatan jumlah siswa di dalam kelas adalah 1 : 2 m2
8)    Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran memenuhi standar kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
9)    Memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal (tersedia tempat tidur, timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart, kotak P3K berisi obat, lemari obat, buku rujukan, KMS, poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, tempat cuci tangan/wastafel, data angka siswa sakit, peralatan perawatan gigi, unit gigi, contoh-contoh model organ tubuh, rangka torso, dan lain-lain).
10) Memiliki toilet (WC) dengan rasio untuk siswi 1: 25 dan untuk siswa 1: 40.
11) Memiliki taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar) dan pengolahan hasil kebun.
12) Memiliki kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.
13) Memiliki kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
14) Memilki pola hidup bersih, higienes, dan sehat.
(Sumber: Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan, Kemendikbud, 2015).

SEKOLAH AMAN
A. AMAN (KBBI)=
1.    Bebas dari bahaya;
2.    Bebas dari gangguan;
3.    Terlindung atau tersembunyi, tidak dapat diambil orang;
4.    Pasti, tidak meragukan, tidak mengandung risiko,
5.    Tenteram, tidak merasa takut atau khawatir,
B.   Standar Sekolah Aman.
1)    Bebas dari intimidasi dan tindak kekerasan (bullying) baik yang berasal dari dalam lingkungan maupun dari luar lingkungan sekolah.
2)    Bebas dari rasa sentimen yang bersifat suku, agama, ras, antar golongan (SARA).
3)    Bebas dari pengaruh narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adaptif (narkoba), serta minuman keras (miras).
4)    Bebas dari rokok dan asap rokok.
5)    Bebas dari pornografi dan pornoaksi.
6)    Bebas dari pelecehan seksual, baik dari yang berasal dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
7)    Bebas dari pemerasan, baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun dari luar lingkungan sekolah.
8)    Bebas dari rasa khawatir kehilangan sesuatu benda atau barang yang dibawa ke sekolah.
9)    Bebas dari pengaruh pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran agama, budaya, dan nilai-nilai kehidupan sosial, baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun dari luar lingkungan sekolah.
10) Aman dari bencana alam (gempa bumi dan tsunami, letusan gunung api, angin topan, banjir dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan). Aman dari bencana non-alam (wabah penyakit, mal praktik teknologi, kelaparan). Aman dari bencana sosial ( kerusuhan sosial, konflik sosial).
11) Aman dari praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada tempat selayaknya) dan kekerasan seksual (terhindar dari penempelan gambar yang tidak edukatif di lingkungan sekolah.
12) Memiliki  sarana prasarana yang memadai yang menjamin rasa aman seluruh warga sekolah (seperti memilki pagar dan pintu gerbang yang dapat dikunci, kaca jendela yang mudah pecah, dll).
13) Memiliki aturan sekolah yang disepakati bersama dan dapat ditegakkan dengan baik.
14) Memiliki pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
15) Memilki petugas keamanan yang dapat melaksanakan tugas dengan baik.
16) Memilki hubungan yang baik dengan kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga lain yang mendukung program keamanan sekolah.

(Sumber: Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan, Kemendikbud, 2015).


C.   Standar Sekolah Ramah Anak.
      Standar Sekolah Ramah Anak adalah sebagai berikut:
1)    Setiap siswa dapat menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama, dan latar belakang orang tua.
2)    Setiap siswa memiliki kebebasan mengekspresikan pandangannya tentang iptek, seni, dan budaya.
3)    Memiliki kurikulum dan pembelajaran yang ramah bagi siswa dengan mengutamakan nilai kecintaan, kasih sayang, empati, simpatik, keteladanan, tangggung jawab, dan rasa hormat pada siswa.
4)    Memiliki guru dan tenaga kependidikan yang mampu menfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
5)    Memiliki lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, bersih, hijau, dengan kontruksi bangunan yang memenuhi SNI.
6)    Memiliki program sekolah yang memertimbangkan aspek kebutuhan kepribadian siswa.
7)    Memiliki program kerja keselamatan siswa, sejak dari rumah sampai ke sekolah dan/atau keselamatan selama sekolah.
8)    Setiap warga sekolah memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan, dan ancaman lainnya terhadap siswa.
9)    Melibatkan partisipasi siswa pada semua aspek sekolah dan kegiatan sekolah.
10) Tersedianya organisasi kesiswaan yang berorientasi pada perkembangan karakter siswa.
11) Terciptanya kerja sama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
12) Menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan sekolah.


D.   Standar Sekolah Yang Menyenangkan adalah sebagai berikut:
1)    Siswa menikmati belajar di sekolah
2)    Guru menikmati mendidik di sekolah.
3)    Siswa tertantang dengan kegiatan di sekolah.
4)    Siswa  mengembangkan kompetensinya, tidak hanya mendapatkan nilai tinggi semata.
5)    Siswa memelajari keterampilan, tidak hanya fakta-fakta keterampilan.
6)    Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota  komunitas sekolah.
7)    Terciptanya atmosfer inklusif yang baik, semua siswa dihargai berdasarkan jati diri dan kemampuan mereka.
8)    Isu-isu penting tentang kekerasan dan pelbagai aspek sosial, emosional, dan masalah lainnya,  didiskusikan secara terbuka dan positif.
9)    Semua siswa didorong dan dibiasakan agar mampu berfikir sendiri.
10) Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan.
11) Aspek-aspek positif seperti rasa ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan, dan ketahanan, selalu didorong dan dikembangkan.
12) Guru terbuka terhadap ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama.
13) Sekolah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran.
14) Sekolah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia iptek.
15) Harapan yang tinggi disematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa.
16) Kepala sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi.
17) Siswa disadarkan bahwa menampilkan yang terbaik dari diri sendiri, tidak selalu menjadi yang terbaik dibandingkan dengan orang lain.
18) Sekolah terbuka terhadap hal-hal positif yang di luar dugaan.
19) Siswa dilatih dan diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi positif terhadap kehidupan di luar sekolah.
20) Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, di manapun, dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di sekolah.
21) Komunitas sekolah terbentang ke luar sekolah dan melibatkan masyarakat.
22) Proses pembelajaran di sekolah memasukkan pelbagai variasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
23) Siswa diberi tanggung jawab terhadap sesuatu dan dilatih untuk mengambil keputusan penting.
24) Hasil pembelajaran yang diperoleh selama di sekolah, diusahakan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah ke tahap hidup berikutnya.

25) Semua warga di sekolah bersikap ramah dan penuh senyum terhadap semua orang tua dan tamu yang berkunjung ke sekolah.

12. SEKOLAH RAMAH ANAK YANG MENYENANGKAN

SEKOLAH RAMAH ANAK YANG MENYENANGKAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

Pendahuluan
      Sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Di tempat inilah orang tua memercayakan anak-anaknya untuk dididik menjadi orang-orang yang sukses dan bermanfaat bagi agama, orang tua, masyarakat, bangsa, dan negara. Sejuta impian orang tua untuk masa depan anak-anaknya diserahkan kepada sekolah. Bagaimanapun,  sekolah merupakan tempat terbaik selain di rumah untuk proses perkembangan anak. Tidak heran jika gerakan membangun sekolah pada hakikatnya adalah upaya membangun generasi emas, yang unggul secara akademis maupun non-akademis.
      Selama ini sekolah telah berupaya menerapkan pelbagai konsep yang terbaik bagi pendidikan anak. Namun beberapa sekolah masih mengalami kendala dalam upaya menjadikan sekolah sebagai tempat terbaik bagi peserta didik. Sekolah masih dianggap kurang mewadahi kebutuhan bakat dan minat sebagian peserta didik, tidak heran apabila sebagian peserta didik merasa terasing di sekolah. Beberapa peserta didik akhirnya lebih menjadikan tempat lain sebagai ruang berekspresi dalam menyalurkan  bakat dan minatnya. Tentu saja, hal ini dapat menimbulkan dampak baik dan buruk. Berdampak baik, bila dia berada di tempat yang sesuai dengan bakat dan minatnya, namun akan berakibat buruk jika tempat tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Atas dasar itulah pemerintah telah berupaya mengembalikan sekolah pada khitahnya. Yakni sekolah sebagai tempat yang sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
Sekolah Ramah Anak Yang Menyenangkan
      “Ramah” dapat dimaknai “baik hati dan menarik budi pekertinya” atau “manis tutur kata dan ucapannya”. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka Sekolah Ramah Anak dapat dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai pribadi yang harus dididik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik.
      Dengan demikian, Sekolah Ramah Anak harus menghormati hak siswa ketika sedang mengekspreskan pandangannya dalam segala hal khususnya tentang ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, sekolah ramah anak harus menjamin dan memberikan kesempatan setiap siswa untuk menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis kecerdasan ,dan latar belakang orang tua.
      Sekolah Ramah Anak juga harus memertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, serta mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak wajar lainnya, juga menjamin keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan.
Standar Sekolah Ramah Anak adalah sebagai berikut:
1.    Setiap siswa dapat menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama, dan latar belakang orang tua.
2.    Setiap siswa memiliki kebebasan mengekspresikan pandangannya tentang iptek, seni, dan budaya.
3.    Memiliki kurikulum dan pembelajaran yang ramah bagi siswa dengan mengutamakan nilai kecintaan, kasih sayang, empati, simpatik, keteladanan, tangggung jawab, dan rasa hormat pada siswa.
4.    Memiliki guru dan tenaga kependidikan yang mampu menfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
5.    Memiliki lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, bersih, hijau, dengan kontruksi bangunan yang memenuhi SNI.
6.    Memiliki program sekolah yang memertimbangkan aspek kebutuhan kepribadian siswa.
7.    Memiliki program kerja keselamatan siswa, sejak dari rumah sampai ke sekolah dan/atau keselamatan selama sekolah.
8.    Setiap warga sekolah memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan, dan ancaman lainnya terhadap siswa.
9.    Melibatkan partisipasi siswa pada semua aspek sekolah dan kegiatan sekolah.
10. Tersedianya organisasi kesiswaan yang berorientasi pada perkembangan karakter siswa.
11. Terciptanya kerja sama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
12. Menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan sekolah.

      “Senang” berarti “ puas, lega, tidak kecewa, ataupun susah”. Dengan demikian Sekolah Yang Menyenangkan dapat diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang, puas, lega akan situasi sekolah. Sekolah yang menyenangkan tidak hanya tertuju pada upaya membuat peserta didik betah di sekolah, namun juga menyenangkan bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik. Pada prinsipnya, konsep sekolah yang menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah sehat, aman, dan ramah anak. Ketika prinsip sekolah sehat, aman, dan ramah anak dipenuhi, maka secara otomatis sekolah tersebut menyenangkan bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan warga sekitar sekolah.
      Dengan demikian, sekolah yang menyenangkan akan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah untuk mengekspresikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi tempat yang mengasingkan. 
Standar Sekolah Yang Menyenangkan.
1.    Siswa menikmati belajar di sekolah
2.    Guru menikmati mendidik di sekolah.
3.    Siswa tertantang dengan kegiatan di sekolah.
4.    Siswa  mengembangkan kompetensinya, tidak hanya mendapatkan nilai tinggi semata.
5.    Siswa memelajari keterampilan, tidak hanya fakta-fakta keterampilan.
6.    Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota  komunitas sekolah.
7.    Terciptanya atmosfer inklusif yang baik, semua siswa dihargai berdasarkan jati diri dan kemampuan mereka.
8.    Isu-isu penting tentang kekerasan dan pelbagai aspek sosial, emosional, dan masalah lainnya,  didiskusikan secara terbuka dan positif.
9.     Semua siswa didorong dan dibiasakan agar mampu berfikir sendiri.
10. Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan.
11. Aspek-aspek positif seperti rasa ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan, dan ketahanan, selalu didorong dan dikembangkan.
12. Guru terbuka terhadap ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama.
13. Sekolah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran.
14. Sekolah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia iptek.
15. Harapan yang tinggi disematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa.
16. Kepala sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi.
17. Siswa disadarkan bahwa menampilkan yang terbaik dari diri sendiri, tidak selalu menjadi yang terbaik dibandingkan dengan orang lain.
18. Sekolah terbuka terhadap hal-hal positif yang di luar dugaan.
19. Siswa dilatih dan diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi positif terhadap kehidupan di luar sekolah.
20. Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, di manapun, dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di sekolah.
21. Kumunitas sekolah terbentang ke luar sekolah dan melibatkan masyarakat.
22. Proses pembelajaran di sekolah memasukkan pelbagai variasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
23. Siswa diberi tanggung jawab terhadap sesuatu dan dilatih untuk mengambil keputusan penting.
24. Hasil pembelajaran yang diperoleh selama di sekolah, diusahakan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah ke tahap hidup berikutnya.
25. Semua warga di sekolah bersikap ramah dan penuh senyum terhadap semua orang tua dan tamu yang berkunjung ke sekolah.
Kesimpulan
      Suasana sekolah ramah anak yang menyenangkan, bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan  di Indonesia. Beberapa sekolah telah mendapatkan predikat sekolah tersebut, hanya saja masih parsial, belum konprehensif dan terintegrasi. Untuk itu, dibutuhkan gerakan bersama seluruh warga sekolah dan didukung masyarakat dalam asaha mencapai tujuan mulia ini. semoga
Daftar Rujukan
1.    Kemendikbud 2015, “Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan”. Direktorat Jendral Pendidika Dasar. Direktorat Pembinaan SMP. Tahun 2015.




Thursday, March 9, 2017

11. BAB SALAT JUMAT MENURUT 4 MAZHAB

Bab Salat Jumat Menurut 4 Mazhab
(Sumber: Fikih 5 mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah. Penerbit Lentera Jakarta, 2007)
1. Arti Mazhab.
Menurut (KBBI) Mazhab adalah haluan atau aliran mengenai hukun fikih yang menjadi ikutan umat Islam.
2. Di Indonesia dikenal mengkuti 4 mazhab, yaitu
a) Hanafi = 80 - 150 H (699 - 767 M)
b) Maliki = 93 – 179 H (712 – 795 M)
c) Syafii = 150 – 204 H (769 – 820 M)
d) Hambali = 164 – 241 H ( 780 – 855 M)
A. Dasar Hukum Salat Jumat:
1. QS Surat Al-Jumuah (62:9)

“ Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” QS Al-Jumuah ( 62 : 9).
B. Lokasi Salat Jumat.
1. Hanafi, Syafii, Hambali = Boleh di masjid atau di tempat lain.
2. Maliki = Harus di masjid
C. Jumlah Minimal Jamaah Salat Jumat.
1. Hanafi = 5 orang termasuk imam.
2. Maliki = 13 orang termasuk imam.
3. Hambal dan Syafii = 41 orang termasuk imam
D. Khatib Khotbah Sambil Berdiri.
1. Maliki, Syafii = Khatib wajib berdiri
2. Hanafi, Hambali= Khatib tidak wajib berdiri
E. Materi Minimal Khotbah.
1. Hanafi= Hamdalah, istighfar.
2. Maliki = Pesan takwa.
3. Syafii = Khotbah-1 : Hamdalah, salawat Nabi, pesan takwa, ayat Al-Quran.
 Khotbah-2 = Hamdalah, salawat Nabi, pesan takwa, doa umat muslim
4. Hambali= Hamdalah, salawat, pesan takwa, ayat al-Quran.
F. Khatib Duduk Sebentar Di antara 2 Khotbah.
1. Maliki, Hanafi = Khatib tidak wajib duduk di antara 2 khotbah.
2. Syafii = Khatib wajib duduk di antara 2 khotbah.
G. Khotbah Dengan Bahasa Arab.
1. Maliki = Wajib dengan bahasa Arab.
2. Hanafi, Syafii, Hambali = Tidak wajib dengan bahasa Arab.
H. Bacaan Surat Al-Quran Setelah Fatihah.
1. Maliki = Rakaat-1 : Al-Jumuah. Rakaat-2 : Al-Ghosiyah.
2. Syafii = Rakaat-1 : Al-Jumuah. Rakaat-2 : Al-Munafiqun.
3. Hanafi = Makruh, jika ditentukan suratnya.

10. KEAJAIBAN ALQURAN

KEAJAIBAN ALQURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Guru dan Kepala UPT SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Untuk meyakinkan umat manusia. Para nabi dan rasul dibekali mukjizat oleh Allah Yang Mahakuasa.   Mukjizat adalah kejadian atau peristiwa yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia. Mukjizat nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad Saw. bersifat lokal dan insidental. Kepanjangan “saw” adalah “sallallahu alaihi wassalam”. Yang bermakna  “semoga Allah memberikan selawat dan salam kepadanya.” Yang dimaksud mukjizat bersifat lokal dan insidental ialah mukjizat itu terjadi atau dilakukan pada kesempatan atau berlaku hanya pada daerah dan waktu tertentu. Tidak secara tetap atau rutin. Hanya terjadi sewaktu-waktu saja. Ketika nabi dan rasul tersebut wafat, maka mukjizat itu ikut hilang.  Sedangkan Nabi Muhammad Saw. diutus untuk seluruh umat manusia di mana saja, sampai  akhir zaman. Oleh karena itu, mukjizat  Nabi Muhammad Saw. harus universal, kekal, dapat dipikirkan, dan dibuktikan kebenarannya oleh semua umat manusia sepanjang masa. Di sinilah letak fungsi Alquran sebagai mukjizat.
      Alquran mengenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat. Salah satunya, Alquran merupakan kitab yang selalu terjaga. Seperti dinyatakan dalam Alquran surah Alhijir, surah ke-15 ayat 9, “Sesungguhnya, Kami yang menurunkan Alquran. Sesungguhnya, Kami benar-benar menjaganya”.
       Alquran adalah kitab suci yang sempurna dalam segala hal. Diturunkan oleh Allah Swt. kepada manusia pilihan.  Kepanjangan “swt” ialah “subhanahu wa taala”.  Yang artinya, “Maha Suci lagi Maha Tinggi.” Melalui malaikat paling mulia, malaikat Jibril. Kepada nabi dan rasul paling mulia, Nabi Muhammad Saw. Di lokasi yang paling mulia, Mekah dan Madinah. Awal turunnya pada bulan paling mulia, bulan Ramadan. Menggunakan bahasa paling mulia, bahasa Arab.
      Para ahli sudah banyak yang mencoba membuktikan kebenaran Alquran. Dengan aneka cara dan metode. Salah satunya, DR. Rasyad Khalifah, yang mencoba membuktikan kebenaran Alquran dengan memanfaatkan teknologi modern. DR. Rasyad Khalifah, cendikiawan Mesir yang tinggal di Amerika, telah mengadakan riset terhadap alquran  menggunakan komputer canggih. Untuk menghitung jumlah huruf, kata, dan kalimat dalam Al Quran. Buku “Miracle of The Quran” atau “Keajaiban Alquran” adalah hasil risetnya.     
      DR. Rasyad Khalifah menemukan huruf Hijaiah yang terdapat pada awal surah Alquran membuktikan keutuhan Alquran yang tidak bertambah maupun berkurang.  Semuanya habis dibagi 19. Sesuai dengan jumlah huruf pada “bismillahir rahmanir rahim”. Yang bermakna “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”. Terdapat 19 huruf dalam bahasa Arab. Yaitu: bak, sin, mim, alif, lam, lam, hak, alif, lam, rok, hak, mim, nun, alif, lam, rok, hak, yak, mim.
      Angka 19 ini ditemukan dalam surah Almuddatstsir. Surah ke-74 ayat 24 sampai 30. Surah ini turun berkenaan dengan ancaman terhadap orang yang meragukan kebenaran Alquran. Kemudian dia berkata, “Alquran ini tidak lain, hanya sihir yang dipelajari dari orang terdahulu. Ini tidak lain hanya perkataan manusia. Aku akan memasukkannya ke dalam neraka Saqar. Tahukan kamu neraka Saqar? Neraka Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan.  Neraka Saqar adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya, terdapat 19  malaikat penjaga.”
      Seperti diketahui, sekarang ini sistem bilangan yang banyak digunakan di seluruh dunia adalah Sistem Desimal. Menggunakan 10 angka atau lambang bilangan. Yaitu: 0, 1, 2, 3 ,4, 5, 6, 7, 8, dan 9. Selebihnya, adalah gabungannya. Misalnya, angka 57 adalah gabungan angka 5 dan 7. Sedangkan angka 234 adalah gabungan angka 2, 3, dan 4. Begitu seterusnya.
      Angka 0, 1, 2 sampai 9 ini disebut juga Angka Arab. Karena berasal dari Arab menyebar ke Eropa. Akhirnya, menjadi Sistem Desimal seperti sekarang ini.  Angka 19 adalah angka istimewa. Perpaduan antara angka 1 dengan 9. Angka 1 adalah terkecil, sedangkan 9 adalah terbesar. Juga, 19 adalah Bilangan Prima. Yaitu bilangan yang hanya habis dibagi 1 dan dirinya sendiri. Habis dibagi 19,  artinya jika bilangan itu dibagi 19 sisanya adalah nol atau tidak ada sisanya.
      Hasil penelitian DR. Rasyad Khalifah menunjukkan bahwa huruf Hijaiyah pada awal surah Alquran semuanya habis dibagi 19.
1.       Surah Qaf, surah ke-50. Diawali dengan huruf Qaf. Pada surah ini ditemukan jumlah huruf Qaf sebanyak 57 kali atau 3x19.
2.       Surah Alqalam, surah ke-68. Yang bermakna “pena”.  yang diawali dengan huruf Nun. dalam surah ini dijumpai jumlah huruf Nun sebanyak 133 kali atau 7x19.
3.       Surah Yasin diawali denga huruf  Yak dan Sin. Yakni surah ke-36. Jumlah huruf Yak sama dengan jumlah huruf  Sin. Masing-masing  sebanyak 285 kali atau 15x19.
4.       Surah Toha dimulai dengan huruf  Thok dan Hak. Yaitu surah ke-20. Ternyata jumlah huruf Thok sama dengan huruf Hak yaitu 342 kali atau 18x19.
5.       Surah yang diawali dengan huruf Khak dan Mim . Diketahui Jumlah huruf Khak dan Mim sama yaitu 2166 atau 114x19.
6.       Kalimat: “bismillahirrahmanirrahim” sebanyak 19 huruf, atau 1x19.
7.       Jumlah surah dalam Alquran 114 surah, atau 6x19.
8.       Kata “ismi” dalam Alquran ditemukan sejumlah 19 kali, atau 1x19.
9.       Kata “Allah” dalam Alquran dijumpai sebanyak 2698 kali, atau 142x19.
10.   Kata “rahman” dalam Alquran sebanyak 57 kali, atau 3x19.
11.   Kata “rahim” yang menunjukkan sifat Allah diperoleh sejumlah 114 kali, atau 6x19.
      Profesor Quraish Shihab menyatakan, paling sedikit terdapat tiga aspek  yang dapat menunjukkan  kebenaran Nabi Muhammad Saw. sekaligus membuktikan  bahwa Alquran memang benar bersumber dari Allah Swt.
Pertama, keindahan dan ketelitian Alquran. Kita yang tidak paham bahasa Arab, amat sulit merasakan keindahan Alquran. Karena keindahan menyangkut perasaan. Bukan pikiran. Tetapi, ada beberapa hal yang dapat membantu kita untuk memahami keindahan dan ketelitian alquran. Seperti diketahui, Alquran sering turun spontan secara langsung untuk menjawab suatu pertanyaan atau peristiwa. Tentu saja, spontanitas tersebut tidak memberikan kesempatan untuk berpikir dan menyusun jawaban yang indah dan  teliti. Namun, setelah dianalisis ditemukan hal-hal mengagumkan yaitu jumlah kata-katanya seimbang dan serasi. Misalnya, kata yang bermakna “panas” dan “dingin” jumlahnya sama. Begitu juga, “dunia” dan “akhirat”. “Setan” dan “malaikat”. “Hidup” dan “mati”. Semuanya seimbang jumlah kata-katanya, serasi, dan indah kedengarannya. Masih banyak lagi lainnya.
Kedua, berita gaib dalam Alquran yang benar-benar terjadi.  Misalnya, surah Yunus. Surah ke-10 ayat 92. Yang menegaskan jasad Firaun akan diselamatkan untuk pelajaran generasi berikutnya. “Maka pada hari ini, Kami selamatkan jasadmu (Firaun) agar kamu menjadi pelajaran bagi orang yang datang sesudahmu.”
Ketiga, isyarat ilmiah dalam Alquran yang terbukti sesuai dengan bukti mutakhir. Antara lain, surah Yunus. Surah ke-10 ayat 5. Yang menjelaskan sinar matahari berasal dari dari dirinya, sedangkan cahaya bulan berasal dari pantulan sinar matahari. “Dia yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya. Ditetapkan-Nya tempat orbitnya. Agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan benar.  Dia menjelaskan tanda kebesaran-Nya kepada orang yang mengetahui.”
      Isyarat lainnya, terdapat pada surah Albaqarah. Yang bermakna Sapi Betina. Surah ke-2 ayat 223. Yang menjelaskan jenis kelamin seorang janin ditentukan oleh ayahnya. Sedangkan ibunya bagaikan ladang saja. “Isteri-isterimu adalah ladang bagimu. Maka datangilah ladangmu kapan saja kamu suka. Kerjakan amal baik untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah kamu kelak akan menemui-Nya. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.”

      Menurut ilmu kesehatan modern sekarang ini.  Diketahui bahwa seorang suami memiliki sel sperma yang mengandung kromosom X dan Y.  Sedangkan seorang istri memiliki sel telur yang mengandung kromosom X saja. Ketika pembuahan terjadi, apabila dari suami kromosom X maka menjadi XX. Hasilnya, bayi perempuan. Jika dari suami kromosom Y maka menjadi XY. Hasilnya, bayi laki-laki. Jadi, yang menentukan jenis kelamin adalah pihak suami. Sedangkan pihak istri bagaikan ladang, tempat bercocok tanam saja. Sungguh indah, santun dan hebat kata-kata yang terdapat dalam Alquran.  Subhanallah. Maha Suci Allah.

9. DATA SEJARAH NABI MUHAMMAD

Data Sejarah Nabi Muhammad Saw. (yusronhd@gmail.com)
1. Selama 13 tahun Nabi Muhammad Saw berdakwah di Mekah. Ketika umur Nabi 40 sampai 53 tahun. Pengikut Nabi hanya berjumlah 153 orang. Dari ratusan atau ribuan orang? penduduk Mekah waktu itu.
2. Selama 10 tahun Nabi Muhammad Saw berada di Madinah. Ketika usia Nabi 53 sampai 63 tahun. 
a. Jumlah umat Islam semakin banyak.
b. Masih ada orang kafir. 
Pengertian Kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah.
c. Terdapat orang munafik.
Pengertian Munafik adalah orang yang berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama Islam. Tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak. Orang yang suka atau selalu mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan dengan perbuatannya. Atau orang yang bermuka dua.
d. Masih ada orang berbuat maksiat.
Pengertian maksiat adalah perbuatan yang melanggar perintah Allah. Perbuatan dosa, misalnya perbuatan tercela, buruk, dan sebagainya.
3. Itulah data pada zaman Nabi Muhammad Saw masih hidup. Bagaimana dengan sekarang?

8. PENUMBUHAN BUDI PEKERTI DI SEKOLAH

PENUMBUHAN BUDI PEKERTI DI SEKOLAH
Oleh Drs. H. Yusron Hadi, MM
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Pendahuluan
      Dewasa ini dunia pendidikan mengalami pergeseran nilai.   Perilaku oknum siswa bahkan oknum guru yang tidak mencerminkan budi pekerti yang baik marak terjadi. Kurang disiplin dalam berpakaian seragam, sering terlambat datang ke sekolah, aksi corat-coret baju seragam sekolah, sampai tawuran antarpelajar, dan tindakan tidak terpuji lainnya.  Hal ini, dilakukan oleh anasir warga sekolah yang tidak bertanggung jawab. Meskipun perilaku tidak terpuji tersebut hanya dilakukan oleh satu atau beberapa siswa yang tidak terpuji, namun dikhawatirkan dapat terjadi “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”. Yang bermakna hanya karena kesalahan kecil yang tidak seberapa, tetapi seluruh masalah menjadi berantakan. Jangan sampai terjadi hanya karena kesalahan segelintir perilaku oknum siswa yang tidak terpuji, maka seluruh siswa yang bermoral baik dianggap rusak. Kita prihatin terhadap dekadensi atau kemerosotan moral tersebut, namun keprihatinan tersebut tidak cukup. Pendidikan membutuhkan gerakan bersama dalam penumbuhan dan pembentukan budi pekerti.
      Pendidikan adalah upaya strategis untuk menumbuhkan dan memberikan peluang maksimal bagi warga sekolah dan masyarakat untuk mengusahakan siraman ketiga kecerdasan yaitu intelektual, emosional, dan spiritual. Apabila pendidikan hanya mengejar tujuan kognitif atau pengetahuan saja, dikhawatirkan akan menghasilkan generasi penerus yang lumpuh hati dan melupakan Sang Pencipta. Namun, apabila pendidikan berhasil  menyelaraskan ketiga kecerdasan tersebut, maka akan melahirkan generasi muda yang bertakwa, pandai, dan berbudi luhur.
Pengertian Budi Pekerti
      Menurut KBBI “budi” bermakna “ akal batin yang merupakan perpaduan akal dan perasaan untuk menimbang baik adan buruk. Sedangkan “pekerti”  bermakna “perangai, tabiat, akhlak, atau watak”. Ki Hajar Dewantara sering menyebut budi pekerti sebagai akhlak, atau adab. Menurut Ki Hajar Dewantara ilmu budi pekerti mempelajari segala sesuatu tentang kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia. Terutama mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang berupa pertimbangan dan perasaan manusia sampai penerapannya yang berupa perilaku.     
      Budi pekerti atau watak diartikan sebagai bulatnya jiwa manusia. Dalam bahasa asing disebut karakter yaitu jiwa yang berazas hukum kebatinan. Orang yang memiliki kecerdasan budi pekerti dalam perilakunya sehari-hari akan selalu menggunakan pikiran dan perasaannya dengan ukuran, pertimbangan yang pasti dan tetap.
      Permendikbud 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti menjelaskan bahwa Penumbuhan Budi Pekerti adalah kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak dari hari pertama sekolah, masa orientasi peserta didik baru untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, sampai dengan kelulusan sekolah. Sedangkan pembiasaan adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dan membentuk generasi berkarakter positif.
      Adapun penumbuhan budi pekerti (PBP) di sekolah bertujuan untuk:(a) menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan;  (b) menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat;(c) menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga; dan/atau  (d) menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Penumbuhan Budi Pekerti Di Sekolah
      Ki Hajar Dewantara menyebut konsep sekolah adalah “taman belajar” yang bermakna sekolah merupakan tempat yang indah, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar.  Ki Hajar Dewantara membedakan antara sistem pengajaran dengan pendidikan, tetapi keduanya harus bersinergi. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demrokratik). Ki Hajar Dewantara menggunakan konsep “sistem among” dalam pelaksanaan pendidikan budi pekerti yang menempatkan siswa sebagai pusat dalam proses pendidikan.
      Dalam sistem among, maka setiap among (guru) sebagai pemimpin dalam proses pendidikan diwajibkan bersifat ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Ing ngarsa sung tulada bermakna sebagai seorang pamong atau guru adalah orang yang lebih berpengalaman dan berpengetahuan hendaknya mampu menjadi teladan bagi siswa. Pendidikan budi pekerti tidak dapat terinternalisasi dalam siswa dengan sendirinya, tetapi memerlukan keteladanan yang baik dari guru terhadap siswa. Ing madya mangun karsa berarti bahwa pamong atau guru sebagai peminpin hendaknya dapat menumbuhkembangkan minat, hasrat, dan kemauan siswa untuk dapat kreatif dalam berkarya guna mencapai cita-cita yag luhur. Sedangkan dalam tut wuri handayani seorang pamong atau guru mengikuti dari belakang dengan penuh perhatian dan tanggung jawab berdasarkan cinta kasih dengan memberikan  bimbingan, perhatian, kesempatan, dan kebebasan agar siswa berdasarkan inisiatif dan pengalamannya sendiri dapat berkembang optimal sesuai dengan bakat dan minatnya.
      Untuk impementasi penumbuhan budi pekerti dalam perilaku siswa sehari-hari di sekolah, diperlukan pembiasaan. Pembiasaan dapat dimaknai sebagai proses menginternalisasi aneka perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembiasaan berbudi peketi yang luhur dapat diwujudkan dalam pembiasaan harian, mingguan, bulanan, setengah tahunan, dan tahunan maupun dalam bentuk pembiasaan umum dan periodik.       Pembiasaan perilaku positif tersebut diwujudkan dalam segala perilaku di sekolah, mulai hari pertama masuk sekolah, masa orientasi pengenalan lingkungan sekolah, upacara bendera, Usaha Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kepramukaan, kegiatan ekstra kurikuler, pendidikan anti narkoba, pembinaan bakat dan minat, karya wisata, pentas seni, dan kegiatan positif lainnya, sampai pengumuman hasil ujian akhir dan wisuda kelulusan.  
       Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan nilai budi pekerti luhur antara lain  menumbuhkembangkan (a) nilai moral dan spiritual, (b) nilai kebangsaan dan kebhinekaan, (c) interaksi positif antarsiswa, (d) interaksi positif antara siswa dengan guru dan orang tua, (e) merawat diri dan lingkungan sekolah, dan (f) mengembangkan potensi pribadi siswa secara utuh, serta (g) pelibatan orang tua dan masyarakat di sekolah.
Kesimpulan
      Budi pekerti yang luhur adalah salah satu karakter positif bangsa Indonesia yang wajib dikembangkan dan dimiliki oleh setiap warga Indonesia. Upaya ini dapat dimulai dari sektor pendidikan sebagai lembaga pencetak generasi penerus yang unggul di masa depan. Sungguh terpuji apabila sekolah mampu membudayakan kegiatan moral positif dalam lingkungan sekolah kemudian menyebarkan budi pekerti yang luhur tersebut ke masyarakat sekitarnya.
            Penumbuhan budi pekerti adalah ikhtiar mengembalikan nilai-nilai perangai, akhlak, tabiat, atau watak  yang baik dalam dunia pendidikan. Nilai-nilai ini merupakan warisan budaya bangsa yang melekat dalam kepribadian masyarakat Indonesia. Dengan penumbuhan budi pekerti yang luhur, maka dunia pendidikan di Indonesia diharapkan akan kembali menemukan ruhnya.
Daftar Pustaka
1.      Permendikbud 23 Tahun 2015 Penumbuhan Budi Pekerti.


2.      Pedoman Gerakan Implementasi Penumbuhan Budi Pekerti SMP. Kemendikbud. Dirjen Dikdasmen. Direktorat Pembinaan SMP, 2015