PENUMBUHAN
BUDI PEKERTI DI SEKOLAH
Oleh
Drs. H. Yusron Hadi, MM
Kepala
SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Pendahuluan
Dewasa ini dunia pendidikan mengalami
pergeseran nilai. Perilaku oknum siswa
bahkan oknum guru yang tidak mencerminkan budi pekerti yang baik marak terjadi.
Kurang disiplin dalam berpakaian seragam, sering terlambat datang ke sekolah,
aksi corat-coret baju seragam sekolah, sampai tawuran antarpelajar, dan
tindakan tidak terpuji lainnya. Hal ini,
dilakukan oleh anasir warga sekolah yang tidak bertanggung jawab. Meskipun
perilaku tidak terpuji tersebut hanya dilakukan oleh satu atau beberapa siswa
yang tidak terpuji, namun dikhawatirkan dapat terjadi “karena nila setitik,
rusak susu sebelanga”. Yang bermakna hanya karena kesalahan kecil yang tidak
seberapa, tetapi seluruh masalah menjadi berantakan. Jangan sampai terjadi
hanya karena kesalahan segelintir perilaku oknum siswa yang tidak terpuji, maka
seluruh siswa yang bermoral baik dianggap rusak. Kita prihatin terhadap
dekadensi atau kemerosotan moral tersebut, namun keprihatinan tersebut tidak
cukup. Pendidikan membutuhkan gerakan bersama dalam penumbuhan dan pembentukan
budi pekerti.
Pendidikan adalah upaya strategis untuk
menumbuhkan dan memberikan peluang maksimal bagi warga sekolah dan masyarakat
untuk mengusahakan siraman ketiga kecerdasan yaitu intelektual, emosional, dan
spiritual. Apabila pendidikan hanya mengejar tujuan kognitif atau pengetahuan
saja, dikhawatirkan akan menghasilkan generasi penerus yang lumpuh hati dan melupakan
Sang Pencipta. Namun, apabila pendidikan berhasil menyelaraskan ketiga kecerdasan tersebut, maka
akan melahirkan generasi muda yang bertakwa, pandai, dan berbudi luhur.
Pengertian
Budi Pekerti
Menurut KBBI “budi” bermakna “ akal batin
yang merupakan perpaduan akal dan perasaan untuk menimbang baik adan buruk.
Sedangkan “pekerti” bermakna “perangai,
tabiat, akhlak, atau watak”. Ki Hajar Dewantara sering menyebut budi pekerti
sebagai akhlak, atau adab. Menurut Ki Hajar Dewantara ilmu budi pekerti
mempelajari segala sesuatu tentang kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia.
Terutama mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang berupa pertimbangan dan
perasaan manusia sampai penerapannya yang berupa perilaku.
Budi pekerti atau watak diartikan sebagai
bulatnya jiwa manusia. Dalam bahasa asing disebut karakter yaitu jiwa yang
berazas hukum kebatinan. Orang yang memiliki kecerdasan budi pekerti dalam
perilakunya sehari-hari akan selalu menggunakan pikiran dan perasaannya dengan
ukuran, pertimbangan yang pasti dan tetap.
Permendikbud 23 Tahun 2015 Tentang
Penumbuhan Budi Pekerti menjelaskan bahwa Penumbuhan Budi Pekerti adalah
kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak
dari hari pertama sekolah, masa orientasi peserta didik baru untuk jenjang
sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan,
sampai dengan kelulusan sekolah. Sedangkan pembiasaan adalah serangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang
bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dan membentuk generasi
berkarakter positif.
Adapun penumbuhan budi pekerti (PBP) di
sekolah bertujuan untuk:(a) menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang
menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan; (b) menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik
sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat;(c)
menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah
daerah, masyarakat, dan keluarga; dan/atau
(d) menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Penumbuhan
Budi Pekerti Di Sekolah
Ki Hajar Dewantara menyebut konsep
sekolah adalah “taman belajar” yang bermakna sekolah merupakan tempat yang
indah, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar.
Ki Hajar Dewantara membedakan antara sistem pengajaran dengan
pendidikan, tetapi keduanya harus bersinergi. Pengajaran bersifat memerdekakan
manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan
pendidikan lebih memerdekan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir
dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demrokratik). Ki Hajar Dewantara
menggunakan konsep “sistem among” dalam pelaksanaan pendidikan budi pekerti
yang menempatkan siswa sebagai pusat dalam proses pendidikan.
Dalam sistem among, maka setiap among (guru)
sebagai pemimpin dalam proses pendidikan diwajibkan bersifat ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun
karsa, dan tut wuri handayani. Ing
ngarsa sung tulada bermakna sebagai seorang pamong atau guru adalah orang
yang lebih berpengalaman dan berpengetahuan hendaknya mampu menjadi teladan
bagi siswa. Pendidikan budi pekerti tidak dapat terinternalisasi dalam siswa
dengan sendirinya, tetapi memerlukan keteladanan yang baik dari guru terhadap
siswa. Ing madya mangun karsa berarti
bahwa pamong atau guru sebagai peminpin hendaknya dapat menumbuhkembangkan
minat, hasrat, dan kemauan siswa untuk dapat kreatif dalam berkarya guna
mencapai cita-cita yag luhur. Sedangkan dalam tut wuri handayani seorang pamong atau guru mengikuti dari belakang
dengan penuh perhatian dan tanggung jawab berdasarkan cinta kasih dengan
memberikan bimbingan, perhatian,
kesempatan, dan kebebasan agar siswa berdasarkan inisiatif dan pengalamannya
sendiri dapat berkembang optimal sesuai dengan bakat dan minatnya.
Untuk impementasi penumbuhan budi pekerti
dalam perilaku siswa sehari-hari di sekolah, diperlukan pembiasaan. Pembiasaan
dapat dimaknai sebagai proses menginternalisasi aneka perilaku positif dalam
kehidupan sehari-hari. Proses pembiasaan berbudi peketi yang luhur dapat
diwujudkan dalam pembiasaan harian, mingguan, bulanan, setengah tahunan, dan
tahunan maupun dalam bentuk pembiasaan umum dan periodik. Pembiasaan
perilaku positif tersebut diwujudkan dalam segala perilaku di sekolah, mulai hari
pertama masuk sekolah, masa orientasi pengenalan lingkungan sekolah, upacara
bendera, Usaha Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS), kepramukaan, kegiatan ekstra kurikuler, pendidikan anti
narkoba, pembinaan bakat dan minat, karya wisata, pentas seni, dan kegiatan positif
lainnya, sampai pengumuman hasil ujian akhir dan wisuda kelulusan.
Beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan nilai budi pekerti luhur antara
lain menumbuhkembangkan (a) nilai moral
dan spiritual, (b) nilai kebangsaan dan kebhinekaan, (c) interaksi positif
antarsiswa, (d) interaksi positif antara siswa dengan guru dan orang tua, (e)
merawat diri dan lingkungan sekolah, dan (f) mengembangkan potensi pribadi
siswa secara utuh, serta (g) pelibatan orang tua dan masyarakat di sekolah.
Kesimpulan
Budi pekerti yang luhur adalah salah satu
karakter positif bangsa Indonesia yang wajib dikembangkan dan dimiliki oleh
setiap warga Indonesia. Upaya ini dapat dimulai dari sektor pendidikan sebagai
lembaga pencetak generasi penerus yang unggul di masa depan. Sungguh terpuji
apabila sekolah mampu membudayakan kegiatan moral positif dalam lingkungan
sekolah kemudian menyebarkan budi pekerti yang luhur tersebut ke masyarakat
sekitarnya.
Penumbuhan budi pekerti adalah ikhtiar
mengembalikan nilai-nilai perangai, akhlak, tabiat, atau watak yang baik dalam dunia pendidikan. Nilai-nilai
ini merupakan warisan budaya bangsa yang melekat dalam kepribadian masyarakat
Indonesia. Dengan penumbuhan budi pekerti yang luhur, maka dunia pendidikan di
Indonesia diharapkan akan kembali menemukan ruhnya.
Daftar
Pustaka
1. Permendikbud
23 Tahun 2015 Penumbuhan Budi Pekerti.
2. Pedoman
Gerakan Implementasi Penumbuhan Budi Pekerti SMP. Kemendikbud. Dirjen Dikdasmen.
Direktorat Pembinaan SMP, 2015
0 comments:
Post a Comment