Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, June 20, 2017

104. IMAM SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB TEKA TEKI,
MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan Sunah. Memiliki beberapa cabang ilmu. Salah satunya “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih mempelajari tentang Hukum Islam. Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar. Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.
    Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” tersendiri. Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit. Lahir tahun 89 Hijriah, wafat tahun 150 Hijirah. Seorang guru besar ilmu fikih di Irak.
      Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas. Lahir tahun 93 Hijriah, wafat tahun 179 Hijriah. Berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris. Lahir tahun 150 Hijriah, wafat tahun 200 Hijirah. Berasal dari Gaza, Palestina.
     Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal. Lahir tahun 164 Hijriah, wafat tahun 241 Hijriah. Berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii. Para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam syafii. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan bersifat teka teki. Untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Teka teki pertama. Seorang lelaki menyembelih seekor domba. Lalu dimasaknya sehingga siap dimakan. Dia keluar rumah untuk suatu keperluan. Beberapa waktu kemudian, dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya. Karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Imam Syafii menjawab, “Lelaki itu seorang musyrik. Dia menyembelih domba atas nama berhala. Dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan.  Allah memberinya hidayah. Dia masuk Islam. Domba itu haram baginya. Keluarganya ikut masuk Islam. Domba itu haram bagi mereka.”
     Teka teki kedua. “Terdapat dua orang muslim, merdeka, dan waras. Keduanya minum khamar. Orang pertama dihukum pidana. Orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Imam Syafii menjawab,” Orang pertama sudah baligh. Orang kedua belum baligh.”
     Teka teki ketiga, Terdapat seorang lelaki dan wanita dewasa.  Keduanya bertemu dua anak kecil di jalan. Mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka. Lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka. Saudaraku, paman mereka. Istriku adalah istri bapak mereka. Wanita dewasa menjawab,”Ibuku, nenek mereka.  Saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Imam Syafii menjawab,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu dua anak kecil itu.”
      Teka teki keempat. “Terdapat 2 wanita dewasa, dan 2 anak. Keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami. Sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Imam Syafii menjawab,”Dua anak tersebut merupakan anak dua wanita itu. Masing-masing wanita, menikah dengan anak temannya. Kedua anak itu menjadi anak mereka. Menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Teka teki kelima. “Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum. Dia minum setengah gelas dengan halal. Setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Imam Syafii menjawab, “Lelaki itu minum setengan gelas.  Lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya. Setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Teka teki keenam. “Lima lelaki berzina dengan wanita. Orang pertama dihukum bunuh. Orang kedua dihukum rajam. Orang ketiga dihukum cambuk. Orang keempat dihukum setengah pidana. Orang kelima dibebaskan.”
     Imam Syafii menjawab,”Orang pertama, menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua, sudah menikah, dia dirajam. Orang ketiga, belum menikah, dia dicambuk. Orang keempat, seorang budak, dihukum setengah pidana. Orang kelima, seorang gila, dia dibebaskan”.
     Teka teki ketujuh. “Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel. Dia minta istrinya mengosongkan isinya. Dengan syarat tak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Imam Syafii menjawab,”kantung itu berisi gula atau garam. Hanya perlu direndam dalam air. Isinya sudah mencair.”

Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013.

103. HALAL BIHALAL

HALAL BIHALAL,
MENYAMBUNG TALI YANG PUTUS
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      HALAL BIHALAL, dua kata ciri khas Islam Indonesia. Sering diucapkan dalam suasana Hari Raya “Idul Fitri”. Biasanya disertai kalimat “Minal Aizin Wal Faizin” dan “Mohon Maaf Lahir Batin”.
     Profesor Quraisy Shihab menjelaskan makna “Halal Bihalal”. Pertama, menurut Pengertian Hukum. Biasanya kata “Halal” dihadapkan dengan kata “Haram”.
      “Haram” bermakna “sesuatu yang terlarang”. Yang melanggar akan berdosa dan mengundang siksa. “Halal” bermakna “sesuatu yang dibolehkan”. Tak mengundang dosa. Halal bihalal bisa bermakna menjadikan sikap kita terhadap pihak lain. Yang semula haram dan berakibat dosa. Berubah menjadi halal. Dengan cara memohon maaf.
       Kedua, Pengertian Bahasa. Akar kata “Halal” membentuk berbagai kata. Memiliki arti beraneka ragam. Sesuai dengan rangkaian kata berikutnya. Bisa bermakna “Menyelesaikan masalah”, “Meluruskan benang kusut”, “Melepaskan ikatan”, dan “Mencairkan yang beku”.
      Kegiatan Halal Bihalal suatu bentuk aktifitas. Yang mengantarkan para pelaku  meluruskan benang kusut. Menghangatkan hubungan yang membeku. Sehingga cair kembali. Melepaskan ikatan yang membelenggu. Menyelesaikan masalah yang mengganggu. Sehingga harmonis kembali.
      Itulah substansi Halal Bihalal.  “Bungkusnya” memang “unik”. Salah satu “ciri khas” umat Islam Indonesia. Tetapi, hakikatnya adalah ajaran Islam.
      Halal Bihalal (menurut KBBI V) merupakan hal maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Biasanya diadakan di sebuah tempat tertentu. Berupa aula, auditorium, dan sebagainya. Berhalal bihalal artinya bermaaf-maafan pada saat Lebaran. Saling memaafkan pada waktu Idul Fitri.
      Kata “Halal” terulang enam kali dalam Al-Quran. Empat kali dalam perintah “makan”. Yang disifati dengan kata “Thayyibah”. Yang bermakna “baik” dan “menyenangkan”. Dua kali dalam konteks “kecaman”.
     Istilah Halal mencakup empat hal. Wajib, yang harus dikerjakan. Sunah, yang dianjurkan. Makruh, yang tak disukai. Mubah, yang boleh dilakukan dan boleh tak dikerjakan. Mubah merupakan pilihan bebas.
          Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 168. “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dan baik yang terdapat di bumi. Jangan kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.”
      Al-Quran surah Al-Anfal. Surah ke-8 ayat 69. “Maka makanlah sebagian rampasan perang yang kamu ambil. Sebagai makanan halal dan baik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 88. “Dan makanlah makanan halal dan baik yang Allah telah rezekikan kepadamu. Bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
      Al-Quran surah An-Nahl. Surah ke16 ayat 114. “Makanlah yang halal dan baik rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Syukuri nikmat Allah. Jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
      MENYAMBUNG TALI YANG PUTUS. Setiap tahun. Mendekati Hari Raya “Idul Fitri”. Arus mudik amat besar. Banyak penduduk kota pulang ke desa. Kembali ke kampung halaman.
     Mereka bersilaturahmi. Menyambung tali persaudaraan. Berlibur dan bernostalgia. Sebagian orang berpendapat. Ada yang memamerkan keberhasilan. Menunjukkan hasil  kesuksesan yang diraih di kota.
     Mudik yang terkait dengan silaturahmi. Merupakan ajaran yang dianjurkan Islam. Kata “Silaturahmi” berasal dari kata “Shilat” dan “Rahim”.
       “Shilat” bermakna “menyambung” dan “menghimpun”. “Rahim” berarti “Kasih sayang” dan “Peranakan” atau “Kandungan”. Karena anak yang dikandung memperoleh curahan kasih sayang.
      Hubungan yang renggang, bahkan terputus. Antara orang yang berada di kota dengan orang di kampung halaman. Karena aneka faktor. Disebabkan berbagai alasan. Diharapkan akan tersambung dengan silaturahmi.
     Menyambung tali yang putus. Itulah hakikat silaturahmi. Nabi Bersabda, “Bukan silaturahmi namanya, orang yang membalas kunjungan atau pemberian. Tetapi, yang dinamakan silaturahmi adalah menyambung yang putus’.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

103. HALAL BIHALAL

HALAL BIHALAL,
MENYAMBUNG TALI YANG PUTUS
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      HALAL BIHALAL, dua kata ciri khas Islam Indonesia. Sering diucapkan dalam suasana Hari Raya “Idul Fitri”. Biasanya disertai kalimat “Minal Aizin Wal Faizin” dan “Mohon Maaf Lahir Batin”.
     Profesor Quraisy Shihab menjelaskan makna “Halal Bihalal”. Pertama, menurut Pengertian Hukum. Biasanya kata “Halal” dihadapkan dengan kata “Haram”.
      “Haram” bermakna “sesuatu yang terlarang”. Yang melanggar akan berdosa dan mengundang siksa. “Halal” bermakna “sesuatu yang dibolehkan”. Tak mengundang dosa. Halal bihalal bisa bermakna menjadikan sikap kita terhadap pihak lain. Yang semula haram dan berakibat dosa. Berubah menjadi halal. Dengan cara memohon maaf.
       Kedua, Pengertian Bahasa. Akar kata “Halal” membentuk berbagai kata. Memiliki arti beraneka ragam. Sesuai dengan rangkaian kata berikutnya. Bisa bermakna “Menyelesaikan masalah”, “Meluruskan benang kusut”, “Melepaskan ikatan”, dan “Mencairkan yang beku”.
      Kegiatan Halal Bihalal suatu bentuk aktifitas. Yang mengantarkan para pelaku  meluruskan benang kusut. Menghangatkan hubungan yang membeku. Sehingga cair kembali. Melepaskan ikatan yang membelenggu. Menyelesaikan masalah yang mengganggu. Sehingga harmonis kembali.
      Itulah substansi Halal Bihalal.  “Bungkusnya” memang “unik”. Salah satu “ciri khas” umat Islam Indonesia. Tetapi, hakikatnya adalah ajaran Islam.
      Halal Bihalal (menurut KBBI V) merupakan hal maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Biasanya diadakan di sebuah tempat tertentu. Berupa aula, auditorium, dan sebagainya. Berhalal bihalal artinya bermaaf-maafan pada saat Lebaran. Saling memaafkan pada waktu Idul Fitri.
      Kata “Halal” terulang enam kali dalam Al-Quran. Empat kali dalam perintah “makan”. Yang disifati dengan kata “Thayyibah”. Yang bermakna “baik” dan “menyenangkan”. Dua kali dalam konteks “kecaman”.
     Istilah Halal mencakup empat hal. Wajib, yang harus dikerjakan. Sunah, yang dianjurkan. Makruh, yang tak disukai. Mubah, yang boleh dilakukan dan boleh tak dikerjakan. Mubah merupakan pilihan bebas.
          Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 168. “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dan baik yang terdapat di bumi. Jangan kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.”
      Al-Quran surah Al-Anfal. Surah ke-8 ayat 69. “Maka makanlah sebagian rampasan perang yang kamu ambil. Sebagai makanan halal dan baik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 88. “Dan makanlah makanan halal dan baik yang Allah telah rezekikan kepadamu. Bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
      Al-Quran surah An-Nahl. Surah ke16 ayat 114. “Makanlah yang halal dan baik rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Syukuri nikmat Allah. Jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
      MENYAMBUNG TALI YANG PUTUS. Setiap tahun. Mendekati Hari Raya “Idul Fitri”. Arus mudik amat besar. Banyak penduduk kota pulang ke desa. Kembali ke kampung halaman.
     Mereka bersilaturahmi. Menyambung tali persaudaraan. Berlibur dan bernostalgia. Sebagian orang berpendapat. Ada yang memamerkan keberhasilan. Menunjukkan hasil  kesuksesan yang diraih di kota.
     Mudik yang terkait dengan silaturahmi. Merupakan ajaran yang dianjurkan Islam. Kata “Silaturahmi” berasal dari kata “Shilat” dan “Rahim”.
       “Shilat” bermakna “menyambung” dan “menghimpun”. “Rahim” berarti “Kasih sayang” dan “Peranakan” atau “Kandungan”. Karena anak yang dikandung memperoleh curahan kasih sayang.
      Hubungan yang renggang, bahkan terputus. Antara orang yang berada di kota dengan orang di kampung halaman. Karena aneka faktor. Disebabkan berbagai alasan. Diharapkan akan tersambung dengan silaturahmi.
     Menyambung tali yang putus. Itulah hakikat silaturahmi. Nabi Bersabda, “Bukan silaturahmi namanya, orang yang membalas kunjungan atau pemberian. Tetapi, yang dinamakan silaturahmi adalah menyambung yang putus’.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

Monday, June 19, 2017

102. BELAJAR

SEMANGAT BERSEKOLAH MENINGKAT TAJAM, SEMANGAT BELAJAR MENURUN DRASTIS
(Renungan Ramadhan 25)

Oleh: M Husnaini

Judul di atas adalah fakta pendidikan dalam masyarakat kita, yaitu Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Jika di Indonesia tempoe doeloe, sedikit sekali orang yang berminat untuk sekolah, kini keadaannya telah berubah. Semangat bersekolah di zaman sekarang ini telah meningkat tajam. Tidak sedikit yang mencapai jenjang doktor, bahkan. Lelaki maupun perempuan, setali tiga uang.

Namun, semangat bersekolah itu ternyata belum diikuti dengan semangat belajar. Bahkan, dalam pengamatan saya, boleh dibilang, semangat belajar kita hari-hari ini justru menurun drastis. Minimal, jika dibandingkan dengan semangat belajar orang-orang tempoe doeloe.

Jika kita membaca sejarah munculnya pesantren, tentu akan semakin benderang persoalannya. Para santri dulu berdatangan ke rumah kiai untuk menimba ilmu. Karena tidak semua santri itu datang dari desa di sekitar kiai berada, dipastikan mereka butuh penginapan agar tidak kesulitan pulang-pergi menemui kiai. Kemudian, para santri itu membuat pondok-pondok di sekitar rumah kiai. Di situlah mereka tinggal selama menuntut ilmu kepada kiai bersangkutan hingga dinyatakan lulus. Pondok-pondok tempat para santri menetap sementara selama belajar itulah yang dinamakan pesantren, alias tempat santri.

Sekarang ini, adakah semangat belajar dari generasi muda kita sekuat itu? Saya kira tidak. Bahkan, di sekolah-sekolah kita, belajar itu seolah bukan kebutuhan murid. Justru yang kipu awu untuk mendorong  murid-murid serius dan tekun belajar adalah guru. Yang di perguruan tinggi pun tidak jauh beda. Apalagi mereka yang menempuh kuliah pada usia matang atau tua. Tugas-tugas kuliah malah dikerjakan sambil lalu saja. Skripsi, tesis, dan disertasi, tidak jarang, dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan, ada yang sampai berani membeli, alias membayar orang lain untuk mengerjakan tugas akhirnya itu, dan dia sendiri hanya terima jadi.

Pasti masih banyak murid dan mahasiswa yang tidak demikian. Mereka benar-benar serius belajar. Demikian pula, banyak kampus kita yang begitu teliti menangani pendidikan, sehingga tidak menoleransi praktik-praktik curang tersebut. Namun demikian, kata pepatah Jawa, tentu lebih cerdik malingnya ketimbang polisinya. Maksudnya, selalu muncul murid-murid memble dan mahasiswa-mahasiswa sontoloyo, yang memasuki kelas pendidikan formal hanya sebatas ingin dapat ijazah, dan pusing amat terhadap perolehan ilmunya.

Bukti lain, berapa di antara kita yang gemar membaca. Utamanya di era gadget ini, rupanya kita lebih senang utak-atik HP dibanding menenteng buku dan serius membacanya. Saya sering bilang, di zaman ini, lebih mudah mendapati pembicara daripada pembaca. Misalnya, mudah menemukan orang yang bisa ceramah di suatu kampung, namun mencari pembaca, apalagi penulis, di kampung yang sama, belum tentu nemu dua.

Kecanggihan era digital tidak mampu mendongkrak gairah belajar, tetapi justru meninabobokannya. Lihatlah grup-grup WhatsApp, misalnya. Di sana, tampak jelas bahwa kebanyakan kita sangat malas membaca dan lebih semangat share. Postingan yang belum, bahkan tidak dibaca, langsung dishare sana-sini. Dari situlah awal mula tersebarnya hoax.

Menurunnya semangat membaca juga meningkatnya minat berkomentar. Karena itu, jangan heran jika media sosial kita, setiap hari, diwarnai debat kusir, dan bukan diskusi demi benar-benar mencari kebenaran. Bagaimana mau diskusi, wong kita tidak membaca dan juga malas berpikir. Komentar juga waton suloyo. Yang SMP saja tidak lulus, misalnya, merasa selevel untuk mendebat tokoh dan ulama besar disertai cacian-cacian kasar di dunia maya.

Fenomena saling hujat di dunia maya, dan juga di mana saja, sebenarnya dipicu oleh hadirnya orang-orang yang malas belajar ini. Mereka tidak membaca, tidak berpikir, apalagi menulis, tetapi semua perosalan selalu dia komentari. Jika merujuk penggolongan empat manusia menurut Imam Ghazali, mereka ini adalah tipologi manusia yang "la yadri annahu la yadri", tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu.

Itulah tipologi manusia yang gagal paham. Termasuk tipologi itu adalah siapa saja yang suka bilang bahwa membaca hanya bikin ngantuk. Kalau Anda menjumpai orang-orang yang berpendapat demikian, siapa pun orang itu dan apa kedudukan serta jabatan dia, waspadalah. Termasuk hati-hatilah juga bila berjumpa dengan orang yang berkukuh bahwa membaca itu hanya tugas anak sekolah.

Saatnya kita gelorakan budaya belajar. Membaca, berpikir, berdiskusi, hingga menulis harus menjadi tradisi. Pelan tetapi pasti, kita kikis pencapaian jenjang pendidikan yang hanya berorientasi kepada gelar. Gelar pendidikan penting, tetapi jangan lupa bawa pulang juga ilmunya. Begitu pentingnya budaya belajar ini, hingga dalam perintah jihad ke medan laga yang pahalanya begitu utama itu, Allah masih menyuruh sebagian kita untuk tetap tinggal di rumah guna memperdalam ilmu.

"Tidak sepatutnya bagi Mukminin itu pergi semua ke medan perang," tegas Allah dalam surah At-Taubah/9: 122. "Mengapa setiap golongan dari mereka tidak berangkat beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan kemudian memberi peringatan kepada golongan yang pergi berperang itu apabila mereka nanti telah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri?"

Sunday, June 18, 2017

101. ZAKAT

MANFAAT ZAKAT
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 43. “Dan dirikan salat, tunaikan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
      Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 103. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. Berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu menenteramkan jiwa  mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
     Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 35. “Pada hari dipanaskan emas perak dalam neraka Jahanam. Lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka. Lalu dikatakan kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Rasakan sekarang akibat yang kamu simpan itu".
      Al-Quran surah Al-Anam. Surah ke-6 ayat 141. “Dia menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman beraneka buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah buahnya (yang bermacam-macam itu) bila berbuah. Tunaikan haknya pada hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya). Jangan kamu berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.
       Zakat (menurut KBBI V) adalah  jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam. Diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Misalnya, fakir miskin dan sebagainya.
      Zakat dikeluarkan menurut ketentuan yang ditetapkan syarak. Syarak merupakan hukum yang bersendi ajaran Islam. Syarak merupakan hukum Islam.
       Zakat salah satu rukun Islam. Rukun Islam adalah Syahadat, Salat, Zakat, Puasa, dan Haji. Zakat mengatur harta yang wajib dikeluarkan kepada mustahak. Mustahak ialah semua orang yang berhak, patut, dan pantas menerima zakat.
        Zakat menjadi salah satu unsur pokok  tegaknya syariat Islam. Zakat  bersifat “fardu ain“ atau wajib atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
     Zakat merupakan ibadah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan. Yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
      Beberapa macam zakat. Pertama, Zakat Fitrah. Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim pada bulan Ramadan. Menjelang Idul Fitri. Besarnya setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kilogram  makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
      Kedua,  Zakat Mal atau Zakat Harta. Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim. Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing memiliki perhitungan sendiri.
     Siapakah orang yang berhak menerima zakat? Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 60. “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanya untuk orang fakir, miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagai  ketetapan yang diwajibkan Allah.  Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
      Delapan orang yang berhak menerima zakat. Pertama,  Fakir. Orang yang amat berkekurangan. Orang yang terlalu miskin. Hampir tidak memiliki apa-apa. Tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
     Kedua, Miskin. Tak berharta. Serba kekurangan. Berpenghasilan rendah. Memiliki harta. Tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Ketiga, Amil Zakat. Orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.
    Keempat, Mualaf. Orang yang baru masuk Islam. Orang yang imannya belum kukuh, karena baru masuk Islam. Masih membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
     Kelima, Hamba sahaya. Seorang budak yang ingin memerdekakan dirinya.     Keenam, “Gharimin”. Orang yang berutang untuk kebutuhan halal. Tidak sanggup  memenuhinya.
     Ketujuh, “Fisabilillah”. Orang yang berjuang di jalan Allah. Kedepalan, “Ibnus Sabil”. Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan.
      Siapakah orang yang tak berhak menerima zakat? Orang yang haram menerima zakat. Pertama, Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
      Kedua, Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya. Ketiga, Keturunan Nabi Muhammad. Keempat, Orang yang dalam tanggungan orang berzakat. Misalnya, anak dan istri.
      Beberapa manfaat zakat.  Manfaat agama. Pertama, Melaksanakan rukun Islam. Yang akan membuat sejahtera dunia dan akhirat. Kedua, Sarana mendekatkan diri kepada Allah. Ketiga, Mendapatkan pahala besar berlipat ganda. Keempat, sarana penghapus dosa.
      Manfaat akhlak. Pertama, Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada. Kedua, menumbuhkan sifat penyayang dan belas kasih.
      Ketiga, Melapangkan dan memuaskan perasaan. Keempat, Dicintai dan dihormati masyarakat. Kelima, pembersihan akhlak. Kelima, menjadi orang yang bermanfaat buat sesama.
      Manfaat sosial. Pertama, membantu orang yang kekurangan. Kedua, memperkuat umat Islam. Ketiga, mengurangi kecemburuan sosial. Keempat, memacu pertumbuhan ekonomi. Kelima, memperluas kesejahteraan.
      Beberapa keuntungan zakat. Pertama, Mengurangi kesenjangan sosial. Kedua, sebagai dakwah Islam. Ketiga, Membersihkan harta. Keempat, bersyukur atas nikmat Allah. kelima, mengurang ketamakan. Keenam, pengembangan potensi umat. Ketujuh, Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam. Kedelapan, Menambah pendapatan negara untuk proyek yang berguna bagi masyarakat.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

101. ZAKAT

MANFAAT ZAKAT
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 43. “Dan dirikan salat, tunaikan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
      Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 103. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. Berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu menenteramkan jiwa  mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
     Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 35. “Pada hari dipanaskan emas perak dalam neraka Jahanam. Lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka. Lalu dikatakan kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Rasakan sekarang akibat yang kamu simpan itu".
      Al-Quran surah Al-Anam. Surah ke-6 ayat 141. “Dia menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman beraneka buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah buahnya (yang bermacam-macam itu) bila berbuah. Tunaikan haknya pada hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya). Jangan kamu berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.
       Zakat (menurut KBBI V) adalah  jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam. Diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Misalnya, fakir miskin dan sebagainya.
      Zakat dikeluarkan menurut ketentuan yang ditetapkan syarak. Syarak merupakan hukum yang bersendi ajaran Islam. Syarak merupakan hukum Islam.
       Zakat salah satu rukun Islam. Rukun Islam adalah Syahadat, Salat, Zakat, Puasa, dan Haji. Zakat mengatur harta yang wajib dikeluarkan kepada mustahak. Mustahak ialah semua orang yang berhak, patut, dan pantas menerima zakat.
        Zakat menjadi salah satu unsur pokok  tegaknya syariat Islam. Zakat  bersifat “fardu ain“ atau wajib atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
     Zakat merupakan ibadah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan. Yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
      Beberapa macam zakat. Pertama, Zakat Fitrah. Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim pada bulan Ramadan. Menjelang Idul Fitri. Besarnya setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kilogram  makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
      Kedua,  Zakat Mal atau Zakat Harta. Zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim. Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing memiliki perhitungan sendiri.
     Siapakah orang yang berhak menerima zakat? Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 60. “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanya untuk orang fakir, miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagai  ketetapan yang diwajibkan Allah.  Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
      Delapan orang yang berhak menerima zakat. Pertama,  Fakir. Orang yang amat berkekurangan. Orang yang terlalu miskin. Hampir tidak memiliki apa-apa. Tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
     Kedua, Miskin. Tak berharta. Serba kekurangan. Berpenghasilan rendah. Memiliki harta. Tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Ketiga, Amil Zakat. Orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.
    Keempat, Mualaf. Orang yang baru masuk Islam. Orang yang imannya belum kukuh, karena baru masuk Islam. Masih membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
     Kelima, Hamba sahaya. Seorang budak yang ingin memerdekakan dirinya.     Keenam, “Gharimin”. Orang yang berutang untuk kebutuhan halal. Tidak sanggup  memenuhinya.
     Ketujuh, “Fisabilillah”. Orang yang berjuang di jalan Allah. Kedepalan, “Ibnus Sabil”. Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan.
      Siapakah orang yang tak berhak menerima zakat? Orang yang haram menerima zakat. Pertama, Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
      Kedua, Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya. Ketiga, Keturunan Nabi Muhammad. Keempat, Orang yang dalam tanggungan orang berzakat. Misalnya, anak dan istri.
      Beberapa manfaat zakat.  Manfaat agama. Pertama, Melaksanakan rukun Islam. Yang akan membuat sejahtera dunia dan akhirat. Kedua, Sarana mendekatkan diri kepada Allah. Ketiga, Mendapatkan pahala besar berlipat ganda. Keempat, sarana penghapus dosa.
      Manfaat akhlak. Pertama, Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada. Kedua, menumbuhkan sifat penyayang dan belas kasih.
      Ketiga, Melapangkan dan memuaskan perasaan. Keempat, Dicintai dan dihormati masyarakat. Kelima, pembersihan akhlak. Kelima, menjadi orang yang bermanfaat buat sesama.
      Manfaat sosial. Pertama, membantu orang yang kekurangan. Kedua, memperkuat umat Islam. Ketiga, mengurangi kecemburuan sosial. Keempat, memacu pertumbuhan ekonomi. Kelima, memperluas kesejahteraan.
      Beberapa keuntungan zakat. Pertama, Mengurangi kesenjangan sosial. Kedua, sebagai dakwah Islam. Ketiga, Membersihkan harta. Keempat, bersyukur atas nikmat Allah. kelima, mengurang ketamakan. Keenam, pengembangan potensi umat. Ketujuh, Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam. Kedelapan, Menambah pendapatan negara untuk proyek yang berguna bagi masyarakat.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

100. SALAT

Seorang pemuda bertanya kepada Syaikh Muhammad Ghazali: "Ya Syaikh, apa hukumnya orang yang meninggalkan shalat?" Maka Syaikh Ghazali pun menjawab: "Hukumnya itu kamu ajak ia ke masjid."

Masya Allah, jawaban yang singkat tapi padat akan maknanya. Oleh karenanya kita dianjurkan, "Jadilah orang yang menyeru (kebaikan) jangan menjadi orang yang (suka) menghakimi."

Saturday, June 17, 2017

99. LAILATUL QADAR

KEUTAMAAN LAILATUL QADAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Al-Quran surah Al-Qadar. Surah ke-97 ayat 1-5. "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran pada malam Lailatul Qadar. Tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu malam. Pada malam itu, para malaikat dan malaikat Jibril turun dengan izin Tuhan mereka. Untuk menentukan segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.”
      Al-Quran surah Ad-Dukhan. Surah ke-44 ayat 1-6. “Ha Mim. Demi Kitab Al-Quran yang menjelaskan. Sesungguhnya, Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. Sesungguhnya, Kami yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Penurunan Al-Quran sebagai perintah Kami. Sesungguhnya, Kami yang mengutus Muhammad. Sebagai rahmat dari Tuhan. Sesungguhnya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”       
       Profesor Quraish Shihab menjelaskan pengertian “Lailatul Qadar”. Kata “Qadar”. Menurut penggunaan dalam ayat Al-Quran memiliki tiga arti.
      Pertama, “Qadar” bermakna “Penetapan” dan “Pengaturan”. Sehingga Lailatul Qadar dipahami sebagai “Malam penetapan” Allah bagi perjalanan hidup manusia.
      Kedua, “Qadar” bermakna “Kemuliaan”. Lailataul Qadar berarti “Malam mulia” tiada bandingnya. Malam mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran.
      Ketiga, “Qadar” bermakna “Sempit”. Lalailatul Qadar berarti “Malam yang sempit”. Karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi.
       Kapan terjadinya Lailatul Qadar? Terdapat beberapa pendapat. Pertama, pada 10 malam terakhir bulan Ramadan. Kedua, pada malam ganjil bulan Ramadan. Ketiga, seluruh malam bulan Ramadan.
      Keistimewaan Lailatul Qadar. Malam yang lebih baik daripada 1.000 bulan. Lebih baik daripada seribu bulan. Bukan sama dengan seribu bulan. Berarti lebih baik dibandingkan dengan 83 tahun 4 bulan. 
   Tanda Lailatul Qadar. Beberapa ulama berpendapat. Pada musim kemarau turun hujan gerimis. Pada musim hujan, cuaca cerah. Lailatul Qadar akan berlangsung selamanya. Sampai hari kiamat. Bukan hanya zaman Nabi Muhammad saja.
      Keutamaan Lailatul Qadar. Nabi bersabda, “Barangsiapa melaksanakan salat pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
      Doa yang dianjurkan pada malam Lailatul Qadar. “Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fakfu anni.” “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai maaf, maka maafkan hamba.”
    Semua amal kebaikan pada Laillatul Qadar. Bernilai lebih baik daripada 1.000 bulan. Lebih baik daripada beramal ibadah selama 83 tahun 4 bulan.
    Semoga kita semua mendapatkan berkah Lailatul Qadar. Amin.

99. LAILATUL QADAR

KEUTAMAAN LAILATUL QADAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Al-Quran surah Al-Qadar. Surah ke-97 ayat 1-5. "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran pada malam Lailatul Qadar. Tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu malam. Pada malam itu, para malaikat dan malaikat Jibril turun dengan izin Tuhan mereka. Untuk menentukan segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.”
      Al-Quran surah Ad-Dukhan. Surah ke-44 ayat 1-6. “Ha Mim. Demi Kitab Al-Quran yang menjelaskan. Sesungguhnya, Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. Sesungguhnya, Kami yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Penurunan Al-Quran sebagai perintah Kami. Sesungguhnya, Kami yang mengutus Muhammad. Sebagai rahmat dari Tuhan. Sesungguhnya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”       
       Profesor Quraish Shihab menjelaskan pengertian “Lailatul Qadar”. Kata “Qadar”. Menurut penggunaan dalam ayat Al-Quran memiliki tiga arti.
      Pertama, “Qadar” bermakna “Penetapan” dan “Pengaturan”. Sehingga Lailatul Qadar dipahami sebagai “Malam penetapan” Allah bagi perjalanan hidup manusia.
      Kedua, “Qadar” bermakna “Kemuliaan”. Lailataul Qadar berarti “Malam mulia” tiada bandingnya. Malam mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran.
      Ketiga, “Qadar” bermakna “Sempit”. Lalailatul Qadar berarti “Malam yang sempit”. Karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi.
       Kapan terjadinya Lailatul Qadar? Terdapat beberapa pendapat. Pertama, pada 10 malam terakhir bulan Ramadan. Kedua, pada malam ganjil bulan Ramadan. Ketiga, seluruh malam bulan Ramadan.
      Keistimewaan Lailatul Qadar. Malam yang lebih baik daripada 1.000 bulan. Lebih baik daripada seribu bulan. Bukan sama dengan seribu bulan. Berarti lebih baik dibandingkan dengan 83 tahun 4 bulan. 
   Tanda Lailatul Qadar. Beberapa ulama berpendapat. Pada musim kemarau turun hujan gerimis. Pada musim hujan, cuaca cerah. Lailatul Qadar akan berlangsung selamanya. Sampai hari kiamat. Bukan hanya zaman Nabi Muhammad saja.
      Keutamaan Lailatul Qadar. Nabi bersabda, “Barangsiapa melaksanakan salat pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
      Doa yang dianjurkan pada malam Lailatul Qadar. “Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fakfu anni.” “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai maaf, maka maafkan hamba.”
    Semua amal kebaikan pada Laillatul Qadar. Bernilai lebih baik daripada 1.000 bulan. Lebih baik daripada beramal ibadah selama 83 tahun 4 bulan.
    Semoga kita semua mendapatkan berkah Lailatul Qadar. Amin.

Thursday, June 15, 2017

98. BABI HARAM

MENGAPA ISLAM MELARANG MAKAN BABI?
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Mengapa umat Islam dilarang memakan daging babi? Jawabnya karena Al-Quran melarangnya. Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam. Semua umat Islam pasti mengikuti semua yang diperintahkan Allah. Menjauhi segala yang dilarang-Nya.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 173. “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi, barangsiapa terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 3. “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih selain atas nama Allah. Yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas. Kecuali yang sempat kamu sembelih. Diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. Diharamkan mengundi nasib dengan anak panah. Mengundi nasib dengan anak panah itu kefasikan.”
      “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Sebab itu jangan kamu takut kepada mereka, takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu. Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku. Telah Ku-ridai Islam menjadi agama bagimu. Barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Al-Quran surah Al-Anam. Surah ke-6 ayat 145. “Katakan,"Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku. Sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya. Kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi. Karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih  selain atas nama Allah. Barangsiapa terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
      Al-Quran surah An-Nahl. Surah ke-16 ayat 115. “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
     Dr. Zakir Naik, ahli perbandingan agama. Menjelaskan beberapa alasan tambahan. Mengapa babi diharamkan? Pertama, Karena dapat menyebabkan beberapa penyakit.  Makan daging babi dapat menyebabkan tak kurang dari 70 jenis penyakit.
      Apabila memakan daging babi. Seseorang dapat memiliki berbagai jenis cacing dalam tubuhnya. Misalnya, cacing gelang, cacing kremi, cacing tambang, dan lain lain. Yang paling berbahaya “Taenia solium” atau cacing pita.
      Cacing pita bersarang dalam usus dan sangat panjang. Telurnya memasuki aliran darah. Dapat menjangkau hampir semua organ tubuh. Jika masuk ke dalam otak dapat menyebabkan kehilangan ingatan.
      Jika memasuki jantung, telur tersebut dapat menyebabkan serangan jantung. Jika memasuki mata dapat menyebabkan kebutaan. Jika memasuki hati dapat menyebabkan kerusakan hati.
     Telur cacing pita  tersebut dapat merusak hampir semua organ tubuh. Cacing lain yang juga berbahaya adalah “Trichura Tichurasis”.
       Kesalahpahaman umum tentang daging babi adalah bahwa jika sudah dimasak dengan baik, maka telur cacing tersebut akan mati.
       Dalam sebuah proyek penelitian yang dilakukan di Amerika, ditemukan bahwa dari 24 orang yang menderita Trichura Tichurasis. Terdapat 22 orang yang memasak daging babi dengan sangat baik. Telur dalam daging babi tidak mati. Saat dimasak pada suhu di bawah normal.
      Kedua, Daging babi memiliki material lemak. Daging babi memiliki sedikit sekali material bangunan otot. Tetapi mengandung kelebihan lemak.
      Lemak ini akan disimpan di pembuluh darah. Dapat menyebabkan serangan hipertensi dan jantung. Lebih dari 50% orang Amerika menderita hipertensi.
     Ketiga,  Babi merupakan salah satu hewan menjijikkan di bumi. Babi hidup dan berkembang di kotoran, tinja dan debu. Babi merupakan salah satu pemulung terbaik yang telah diciptakan Allah.
      Di pedesaan masyarakat tidak memiliki toilet modern. Penduduk desa buang air besar di tempat terbuka. Sering kali kotoran tersebut dimakan babi. Babi makan dan menikmati kotoran mereka sendiri dan kotoran babi lain.
      Keempat, Babi adalah binatang yang paling tidak memiliki rasa malu. Babi adalah binatang yang paling tak tahu malu di muka bumi. Babi merupakan satu-satunya hewan yang mengundang teman-temannya untuk berhubungan seks dengan pasangannya.
      Di Amerika, kebanyakan orang mengkonsumsi daging babi. Seringkali setelah pesta dansa, mereka saling menukar istri. Sebagai contoh beberapa orang berkata "kamu tidur dengan istri saya dan  saya akan tidur dengan istrimu." Jika Anda makan babi maka tak ayal Anda berperilaku seperti babi.
      Kelima, Karena memiliki DNA yang hampir sama dengan manuisa. Menyebabkan manusia yang mengkonsumsi daging babi atau dengan tidak sengaja mengkonsumsi daging babi. Akan terjangkit virus-virus yang juga dimiliki hewan ini atau virus hewan lain (seperti virus flu burung, flu babi dan HIV).
          Sifat-sifat babi akan mudah diturunkan melalui konsumsi dagingnya. Sifat rakus, tidak sabar, tidak mau mengalah dan jorok.
Daftar Pustaka
1. Naik, Dr. Zakir Abdul Karim. Jawaban dari berbagai pertanyaan mengenai Islam.

98. BABI HARAM

MENGAPA ISLAM MELARANG MAKAN BABI?
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Mengapa umat Islam dilarang memakan daging babi? Jawabnya karena Al-Quran melarangnya. Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam. Semua umat Islam pasti mengikuti semua yang diperintahkan Allah. Menjauhi segala yang dilarang-Nya.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 173. “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi, barangsiapa terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 3. “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih selain atas nama Allah. Yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas. Kecuali yang sempat kamu sembelih. Diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. Diharamkan mengundi nasib dengan anak panah. Mengundi nasib dengan anak panah itu kefasikan.”
      “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Sebab itu jangan kamu takut kepada mereka, takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu. Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku. Telah Ku-ridai Islam menjadi agama bagimu. Barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Al-Quran surah Al-Anam. Surah ke-6 ayat 145. “Katakan,"Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku. Sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya. Kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi. Karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih  selain atas nama Allah. Barangsiapa terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
      Al-Quran surah An-Nahl. Surah ke-16 ayat 115. “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
     Dr. Zakir Naik, ahli perbandingan agama. Menjelaskan beberapa alasan tambahan. Mengapa babi diharamkan? Pertama, Karena dapat menyebabkan beberapa penyakit.  Makan daging babi dapat menyebabkan tak kurang dari 70 jenis penyakit.
      Apabila memakan daging babi. Seseorang dapat memiliki berbagai jenis cacing dalam tubuhnya. Misalnya, cacing gelang, cacing kremi, cacing tambang, dan lain lain. Yang paling berbahaya “Taenia solium” atau cacing pita.
      Cacing pita bersarang dalam usus dan sangat panjang. Telurnya memasuki aliran darah. Dapat menjangkau hampir semua organ tubuh. Jika masuk ke dalam otak dapat menyebabkan kehilangan ingatan.
      Jika memasuki jantung, telur tersebut dapat menyebabkan serangan jantung. Jika memasuki mata dapat menyebabkan kebutaan. Jika memasuki hati dapat menyebabkan kerusakan hati.
     Telur cacing pita  tersebut dapat merusak hampir semua organ tubuh. Cacing lain yang juga berbahaya adalah “Trichura Tichurasis”.
       Kesalahpahaman umum tentang daging babi adalah bahwa jika sudah dimasak dengan baik, maka telur cacing tersebut akan mati.
       Dalam sebuah proyek penelitian yang dilakukan di Amerika, ditemukan bahwa dari 24 orang yang menderita Trichura Tichurasis. Terdapat 22 orang yang memasak daging babi dengan sangat baik. Telur dalam daging babi tidak mati. Saat dimasak pada suhu di bawah normal.
      Kedua, Daging babi memiliki material lemak. Daging babi memiliki sedikit sekali material bangunan otot. Tetapi mengandung kelebihan lemak.
      Lemak ini akan disimpan di pembuluh darah. Dapat menyebabkan serangan hipertensi dan jantung. Lebih dari 50% orang Amerika menderita hipertensi.
     Ketiga,  Babi merupakan salah satu hewan menjijikkan di bumi. Babi hidup dan berkembang di kotoran, tinja dan debu. Babi merupakan salah satu pemulung terbaik yang telah diciptakan Allah.
      Di pedesaan masyarakat tidak memiliki toilet modern. Penduduk desa buang air besar di tempat terbuka. Sering kali kotoran tersebut dimakan babi. Babi makan dan menikmati kotoran mereka sendiri dan kotoran babi lain.
      Keempat, Babi adalah binatang yang paling tidak memiliki rasa malu. Babi adalah binatang yang paling tak tahu malu di muka bumi. Babi merupakan satu-satunya hewan yang mengundang teman-temannya untuk berhubungan seks dengan pasangannya.
      Di Amerika, kebanyakan orang mengkonsumsi daging babi. Seringkali setelah pesta dansa, mereka saling menukar istri. Sebagai contoh beberapa orang berkata "kamu tidur dengan istri saya dan  saya akan tidur dengan istrimu." Jika Anda makan babi maka tak ayal Anda berperilaku seperti babi.
      Kelima, Karena memiliki DNA yang hampir sama dengan manuisa. Menyebabkan manusia yang mengkonsumsi daging babi atau dengan tidak sengaja mengkonsumsi daging babi. Akan terjangkit virus-virus yang juga dimiliki hewan ini atau virus hewan lain (seperti virus flu burung, flu babi dan HIV).
          Sifat-sifat babi akan mudah diturunkan melalui konsumsi dagingnya. Sifat rakus, tidak sabar, tidak mau mengalah dan jorok.
Daftar Pustaka
1. Naik, Dr. Zakir Abdul Karim. Jawaban dari berbagai pertanyaan mengenai Islam.

95. NABI MUSA

NABI MUSA INGIN MENYAKSIKAN KEADILAN ALLAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Al-Quran surah At-Tin. Surah ke-95 ayat 1-5. “Demi buah Tin dan buah Zaitun. Demi bukit Sinai. Demi kota Mekah yang aman.”
     “Sungguh, Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Bagi mereka pahala yang tidak terputus.”
      Alkisah, Nabi Musa berada di bukit Sinai. Yang lebih dikenal dengan nama bukit  “Thursina”. Selama 40 hari. Menerima wahyu dari Allah. Melalui Malaikat jibril. Berupa Kitab Taurat.
      Bukit adalah tumpukan tanah. Yang lebih tinggi daripada tempat sekelilingnya. Lebih rendah daripada gunung. Gunung merupakan bukit yang amat besar dan tinggi. Biasanya lebih dari 600 meter.
      Hari ke-30. Nabi Musa berdoa,”Ya Allah, ampunilah dosa hamba. Karena hamba amat lancang. Hamba ingin menyaksikan sendiri secara langsung. Ingin membuktikan sendiri bahwa Engkau Maha Adil.”
      Malaikat Jibril turun,”Wahai Musa, Allah mendengarkan doamu. Apakah kamu masih tidak yakin bahwa Allah Maha Adil?” Musa Menjawab,”Ya Allah, ampunilah hamba. Hamba sudah yakin bahwa Allah Maha Adil. Tetapi, hamba ingin lebih yakin dan mantap. Jika menyaksikannya sendiri.”
      Malaikat Jibril turun lagi,“Wahai Musa. Allah memberi salam kepadamu. Jika kamu ingin menyaksikan keadilan Allah. Pergilah mendekati ke sumber air.” Nabi Musa pergi mendekati sebuah sumber air. Nabi Musa bersembunyi. Menyaksikan apa yang akan terjadi.
      Tak berapa lama kemudian. Muncul seorang ksatria penunggang kuda.  Membawa sebilah pedang dengan sarungnya. Terselip di punggungnya.  Sekantung uang menggantung di pinggang kirinya.
      Penunggang kuda turun ke sumber air. Mencuci muka dan menikmati air sepuasnya. Beberapa saat kemudian. Dia meninggalkan sumber air. Sekantung uang tertinggal. Berada di tepi sumber air.
     Penunggang kuda berlalu. Muncul anak kecil. Berumur sekitar 9 tahun. Menuju sumber air. Dia mengambil air. Menemukan sekantung uang. Membawanya pergi.
      Anak kecil berlalu. Datang seorang tua yang buta. Dia mendengar gemericik sumber air. Dia mendatangi sumber air. Mencuci muka dan “bersuci”. Si tua yang buta melaksanakan “salat”.
      Ksatria berkuda kembali lagi. Turun menuju ke sumber air. Dia mencari uangnya  yang hilang. Dia berkata, “Hai orang tua, apakah kamu mengambil uangku yang tertinggal di sini?” Si orang tua menjawab,”Maaf Nak, saya buta. Saya  tak mengetahui jika ada uang yang tertinggal.”
      Penunggang kuda dan orang tua buta bertengkar. Orang tua yang buta mati terbunuh. Penunggang kuda beranjak pergi. Meninggalkan jenazah si orang tua buta. Nabi Musa menyaksikan semuanya.
     Nabi Musa bergumam, “Sungguh, peristiwa yang tidak adil.  Yang salah anak kecil. Karena dia yang mengambil uangnya. Seandainya, si anak kecil tak mengambil uang itu. Si orang tua yang buta tak akan mati terbunuh.”
      Malaikat Jibril turun, “Wahai Musa, kamu tak bisa menilai keadilan Allah. Karena kamu hanya menyaksikan yang “sesaat” saja. Yang kamu lihat hanya satu “episode” saja. Kamu tidak bisa melihat seluruh rangkaian yang terjadi.”
      Malaikat Jibril melanjutkan, “Orang tua si anak kecil, pernah bekerja pada si penunggang kuda. Dia belum menerima gaji. Si penunggang kuda belum membayar gajinya.”
      Malaikat Jibril melanjutkan, “Uang yang belum dibayarkan. Kepada orang tua si anak kecil. Besarnya persis dengan jumlah uang yang ditemukan anak itu. Jumlah gaji yang belum dibayarkan, tepat sama dengan jumlah uang dalam kantung penunggang kuda. Si penunggang kuda tak pernah merencanakan membawa uang sebesar itu.”
      “Orang tua si anak sudah meninggal.  Karena dibunuh seseorang. Pembunuhnya adalah si orang tua yang buta itu.”
     Musa berkata, “Allah Maha Adil. Ya Allah, ampunilah hamba-Mu yang lemah ini.    Yang gampang menilai sesuatu hanya berdasarkan penglihatan yang sekilas saja.”   
Daftar Pustaka
1.    Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
2.    Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011


95. NABI MUSA

NABI MUSA INGIN MENYAKSIKAN KEADILAN ALLAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Al-Quran surah At-Tin. Surah ke-95 ayat 1-5. “Demi buah Tin dan buah Zaitun. Demi bukit Sinai. Demi kota Mekah yang aman.”
     “Sungguh, Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Bagi mereka pahala yang tidak terputus.”
      Alkisah, Nabi Musa berada di bukit Sinai. Yang lebih dikenal dengan nama bukit  “Thursina”. Selama 40 hari. Menerima wahyu dari Allah. Melalui Malaikat jibril. Berupa Kitab Taurat.
      Bukit adalah tumpukan tanah. Yang lebih tinggi daripada tempat sekelilingnya. Lebih rendah daripada gunung. Gunung merupakan bukit yang amat besar dan tinggi. Biasanya lebih dari 600 meter.
      Hari ke-30. Nabi Musa berdoa,”Ya Allah, ampunilah dosa hamba. Karena hamba amat lancang. Hamba ingin menyaksikan sendiri secara langsung. Ingin membuktikan sendiri bahwa Engkau Maha Adil.”
      Malaikat Jibril turun,”Wahai Musa, Allah mendengarkan doamu. Apakah kamu masih tidak yakin bahwa Allah Maha Adil?” Musa Menjawab,”Ya Allah, ampunilah hamba. Hamba sudah yakin bahwa Allah Maha Adil. Tetapi, hamba ingin lebih yakin dan mantap. Jika menyaksikannya sendiri.”
      Malaikat Jibril turun lagi,“Wahai Musa. Allah memberi salam kepadamu. Jika kamu ingin menyaksikan keadilan Allah. Pergilah mendekati ke sumber air.” Nabi Musa pergi mendekati sebuah sumber air. Nabi Musa bersembunyi. Menyaksikan apa yang akan terjadi.
      Tak berapa lama kemudian. Muncul seorang ksatria penunggang kuda.  Membawa sebilah pedang dengan sarungnya. Terselip di punggungnya.  Sekantung uang menggantung di pinggang kirinya.
      Penunggang kuda turun ke sumber air. Mencuci muka dan menikmati air sepuasnya. Beberapa saat kemudian. Dia meninggalkan sumber air. Sekantung uang tertinggal. Berada di tepi sumber air.
     Penunggang kuda berlalu. Muncul anak kecil. Berumur sekitar 9 tahun. Menuju sumber air. Dia mengambil air. Menemukan sekantung uang. Membawanya pergi.
      Anak kecil berlalu. Datang seorang tua yang buta. Dia mendengar gemericik sumber air. Dia mendatangi sumber air. Mencuci muka dan “bersuci”. Si tua yang buta melaksanakan “salat”.
      Ksatria berkuda kembali lagi. Turun menuju ke sumber air. Dia mencari uangnya  yang hilang. Dia berkata, “Hai orang tua, apakah kamu mengambil uangku yang tertinggal di sini?” Si orang tua menjawab,”Maaf Nak, saya buta. Saya  tak mengetahui jika ada uang yang tertinggal.”
      Penunggang kuda dan orang tua buta bertengkar. Orang tua yang buta mati terbunuh. Penunggang kuda beranjak pergi. Meninggalkan jenazah si orang tua buta. Nabi Musa menyaksikan semuanya.
     Nabi Musa bergumam, “Sungguh, peristiwa yang tidak adil.  Yang salah anak kecil. Karena dia yang mengambil uangnya. Seandainya, si anak kecil tak mengambil uang itu. Si orang tua yang buta tak akan mati terbunuh.”
      Malaikat Jibril turun, “Wahai Musa, kamu tak bisa menilai keadilan Allah. Karena kamu hanya menyaksikan yang “sesaat” saja. Yang kamu lihat hanya satu “episode” saja. Kamu tidak bisa melihat seluruh rangkaian yang terjadi.”
      Malaikat Jibril melanjutkan, “Orang tua si anak kecil, pernah bekerja pada si penunggang kuda. Dia belum menerima gaji. Si penunggang kuda belum membayar gajinya.”
      Malaikat Jibril melanjutkan, “Uang yang belum dibayarkan. Kepada orang tua si anak kecil. Besarnya persis dengan jumlah uang yang ditemukan anak itu. Jumlah gaji yang belum dibayarkan, tepat sama dengan jumlah uang dalam kantung penunggang kuda. Si penunggang kuda tak pernah merencanakan membawa uang sebesar itu.”
      “Orang tua si anak sudah meninggal.  Karena dibunuh seseorang. Pembunuhnya adalah si orang tua yang buta itu.”
     Musa berkata, “Allah Maha Adil. Ya Allah, ampunilah hamba-Mu yang lemah ini.    Yang gampang menilai sesuatu hanya berdasarkan penglihatan yang sekilas saja.”   
Daftar Pustaka
1.    Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
2.    Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011