Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, July 19, 2017

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

139. MUSHAF

SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

 
      Beberapa orang bertanya,”Zaman Nabi Muhammad belum ditemukan “ballpoint” dan kertas seperti sekarang, mohon dijelaskan bagaimana sejarah pembukuan penulisan mushaf Al-Quran?” profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      Pertama, Zaman Nabi Muhammad. Al-Quran merupakan sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
       Mutawatir ialah  sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya. Sehingga mustahil mereka bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
      Sanad merupakan rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai. Perawi ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
     Nabi menghafalkan ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
      Ketika wahyu turun Nabi menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal para sahabat.  Zaid bin Tsabit salah seorang sahabat yang sangat cerdas.
      Zaid bin Tsabit diperintah Nabi belajar bahasa asing, agar Nabi bisa mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain. Zaid bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
       Para sahabat secara rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri. Para sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
    Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas. Para sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya. Zaman Nabi naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih berserakan. Tidak terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
      Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan  dan penulisan teks Al-Quran para sahabat.  Karena Nabi masih menunggu wahyu berikutnya. Sebagian ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
      Ayat “Nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan. Sedangkan ayat “Mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan. Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang “diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
       Zaman Nabi Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
      Kedua, Zaman Khalifah Abu Bakar. Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi  Khalifah. Tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah. Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.  Khalid bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
     Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur. Umar bin Khattab gelisah. Lalu mengusulkan agar tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku. Khalifah Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya. Karena Nabi tidak pernah melakukannya.
    Umar bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran. Lalu dibentuk “Tim Pengumpulan” Al-Quran. Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi, diberi tugas sebagai ketua tim.
    Zaid bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak. Tim Penyusun pembukuan Al-Quran melaksanakan tugasnya. Khalifah Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid Nabawi.
      Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran. Pertama, naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang lain.
      Kedua, naskah tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi dan dituliskan dihadapan Nabi.  Beberapa sahabat menulis naskah atas inisiatif sendiri. Ketiga, naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi.
      Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya. Zaid bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar. Ketika Abu Bakr wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
      Zaman Khalifah Umar Bin Khattab. Tidak terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran. Naskah mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
    Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah. Umar bin Khattab wafat, buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin Affan.
      Zaman Khalifah Usman Bin Affan. Wilayah Islam semakin luas. Beragam suku bangsa yang masuk Islam. Terjadi perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran. 
     Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran. Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota  Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
      Usman Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek. Menjadi dialek Nabi Muhammad,  yakni dialek suku Quraisy. 
      Usman Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf. Lima mushaf dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria, yang satu mushaf disimpan sendiri. Mushaf tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

Tuesday, July 18, 2017

138. BENAR

AL-QURAN TERBUKTI BENAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya, “Apakah buktinya Al-Quran benar-benar berasal dari Allah? Coba tunjukkan bukti Al-Quran memang benar sebuah kitab suci yang berasal dari Allah? Professor Quraish Shihab menjelaskan bukti kebenaran Al-Quran.
       Al-Quran mempunyai banyak fungsi. Salah satunya menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad. Bukti kebenaran disampaikan dalam tantangan yang bertahap.
      Pertama, Al-Quran menantang siapa pun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Quran secara keseluruhan. Al-Quran surah Ath-Thur, surah ke-52 ayat 32-34.
      “Apakah mereka diperintah pikiran untuk mengucapkan tuduhan atau mereka kaum yang melampaui batas? Atau mereka mengatakan,”Muhammad membuat-buatnya". Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Quran, jika mereka orang-orang yang benar.”
      Kedua, Al-Quran menantang menyusun sepuluh surah semacam Al-Quran. Al-Quran surah Hud, surah ke-11 ayat 13.
      “Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat Al-Quran. Katakan,”Kalau demikian, maka datangkan sepuluh surat yang dibuat untuk menyamainya, dan panggil orang yang kamu sanggup, selain Allah jika kamu memang orang-orang yang benar”.   
      Ketiga, menantang menyusun satu surah saja semacam Al-Quran. Al-Quran surah , surah ke-10 ayat 38.
      “Atau patutkah mereka mengatakan, “Muhammad membuatnya.” Katakan, “Kalau benar yang kamu katakan itu, maka coba datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggil siapa saja yang dapat kamu panggil untuk membuatnya selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
      Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu yang mirip dengan satu surah Al-Quran. Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 23.
     “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
       Al-Quran surah Al-Ira’, surah ke-17 ayat 88. “Katakan,”Sesungguhnya apabila manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran, niscaya mereka tidak dapat membuat yang serupa, meskipun mereka saling membantu”.
       Para ahli berkomentar ketika terdapat tantangan yang “angkuh dan sombong” seperti di atas, hal ini hanya berasal dari  orang yang memiliki sifat “orang gila “ atau “sangat  yakin”.
      Nabi Muhammad sangat yakin dengan wahyu Allah, karena “Wahyu merupakan  informasi yang amat diyakini bersumber dari Allah”.
     Walaupun Al-Quran menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, tetapi fungsi utama Al-Quran sebagai “petunjuk seluruh umat manusia”. Yaitu sebagai  petunjuk agama atau syariat. Kata “syariat” berarti “jalan menuju sumber air”.
      Untuk meyakinkan manusia, para Nabi dan Rasul diberi bukti oleh Allah berupa mukjizat.  Para Nabi dan Rasul terdahulu memiliki mukjizat yang terbatas pada daerah dan waktu tertentu.
      Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia, di mana saja hingga akhir zaman. Mukjizat Nabi Muhammad harus bersifat universal, kekal, dapat dipikirkan dan dibuktikan kebenarannya oleh akal manusia. Inilah fungsi Al-Quran sebagai mukjizat.
        Beberapa aspek menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, sekaligus menjadi bukti bahwa seluruh informasi atau petunjuk yang disampaikan benar bersumber dari Allah.
      Pertama, Nabi Muhammad tidak pandai membaca dan menulis. Nabi hidup dalam lingkungan terbelakang. Nabi berada dalam masyarakat yang tidak pandai membaca, menulis dan berhitung.
      Seandainya Nabi Muhammad pandai membaca dan menulis, pasti akan dipakai sebagai alasan meragukan kenabian beliau.
     Al-Quran surah Al-Ankabut, surah ke-29 ayat 48. “Dan kamu tidak pernah membaca sebelum Al-Quran sesuatu kitab dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu. Seandainya kamu pernah membaca dan menulis, akan ragu orang yang mengingkarimu.”
      Kedua, aspek keindahan dan ketelitian redaksi Al-Quran. Orang yang tak paham bahasa Arab, sulit memahami keindahan Al-Quran. Karena keindahan merupakan  “perasaan”, bukan pikiran.
      Beberapa hal untuk membantu menjelaskan keindahan Al-Quran. Seperti diketahui, sering kali Al-Quran “diturunkan” secara spontan, guna menjawab pertanyaan atau mengomentari peristiwa.
     Nabi menjawab langsung pertanyaan. Jawaban spontan tak memberikan peluang berpikir dan menyusun dengan redaksi indah dan teliti.
      Tetapi, setelah Al-Quran rampung diturunkan dan dilakukan analisis. Ditemukan hal yang luar biasa dan menakjubkan.
      Dijumpai keseimbangan yang sangat serasi antarkata yang digunakannya. Misalnya, keserasian jumlah dua kata yang bertolak belakang.
     Ketiga, Keseimbangan antara jumlah kata dengan antonimnya. Antonim ialah  kata yang berlawanan makna dengan kata lain.
    Kata “al-hayah” berarti “hidup” dan “al-mawt“ berarti “mati”, masing-masing sebanyak 145 kali. Kata “al-naf” bermakna “manfaat” dan “al-madharrah” bermakna “mudarat”, masing-masing sebanyak 50 kali.
      Kata “al-har” artinya “panas” dan “al-bard” artinya “dingin” masing-masing 4 kali. Kata “al-shalihat” bermakna “kebajikan” dan “al-sayyi'at” bermakna “keburukan, masing-masing 167 kali.
      Kata “al-Thumaninah” artinya “kelapangan atau ketenangan” dan “al-dhiq” artinya “kesempitan atau kekesalan” masing-masing 13 kali. Kata “al-rahbah” berarti “cemas atau takut”  dan “al-raghbah” berarti “harap atau ingin” masing-masing 8 kali.
      Kata “al-kufr” artinya “kekufuran” dan “al-iman” artinya “iman” dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali. Kata “Kufr” berarti “kekufuran” dan “iman” berarti “iman” dalam bentuk indifinite masing-masing 8 kali. Kata “al-shayf” bermakna “musim panas” dan “al-syita” bermakna “musim dingin” masing-masing 1 kali.
    Keempat, Keseimbangan jumlah kata dengan sinonimnya dan makna yang dikandungnya. Sinonim ialah bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain.
      Kata “al-harts” dan “al-zira'ah” artinya “membajak atau bertani”, masing-masing 14 kali. Kata “al-'ushb” dan “al-dhurur” bermakna “membanggakan diri atau angkuh” masing-masing 27 kali.
     Kat “al-dhallun” dan “al-mawta” artinya “orang sesat atau mati jiwanya”, masing-masing 17 kali. Kata “al-Quran, al-wahyu, dan al-Islam” artinya “Al-Quran, wahyu dan Islam”, masing-masing 70 kali.
      Kat “al-aql” dan “al-nur” bermakna “akal” dan “cahaya”, masing-masing 49 kali. Kata “al-jahr” dan “al-'alaniyah” artinya “nyata” masing-masing 16 kali.
      Kelima, Keseimbangan antara jumlah kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya.
      Kata “al-infaq” artinya “infak”  dengan “al-ridha” artinya “kerelaan, masing-masing 73 kali.  Kata “al-bukhl” artinya “kekikiran” dengan “al-hasarah” artinya “penyesalan”, masing-masing 12 kali.
      Kat “al-kafirun” berarti “orang-orang kafir”  dengan “al-nar” dan “al-ahraq” artinya “neraka dan  pembakaran”, masing-masing 154 kali. Kata “al-zakah” artinya “zakat atau penyucian” dengan “al-barakat” artinya “kebajikan yang banyak, masing-masing 32 kali. Kata “al-fahisyah” artinya “kekejian” dengan “al-ghadhb” artinya “murka”, masing-masing 26 kali.
     Keenam, Keseimbangan antara jumlah kata dengan kata penyebabnya.
      Kata “al-israf” artinya “pemborosan” dengan “al-sur'ah” bermakna “ketergesa-gesaan”, masing-masing 23 kali. Kata “al-maw'izhah” bermakna “nasihat atau petuah” dengan “al-lisan” bermakan “lidah”, masing-masing 25 kali.
  Kata “al-asra” artinya “tawanan” dengan “al-harb” artinya “perang”, masing-masing 6 kali. Kata “al-salam” artinya “kedamaian” dengan “al-thayyibat” artinya “ kebajikan”, masing-masing 60 kali.
    Ketujuh, keseimbangan khusus. Kata “yawm” artinya “hari” dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun.
      Sedangkan kata “hari” bentuk plural “ayyam” atau “dua” “yawmayni”, jumlah seluruhnya 30, sama dengan jumlah hari dalam sebulan.
      Kata “syahar” yang berarti “bulan” terdapat 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun.
    Al-Quran menjelaskan langit ada “tujuh”. Kata ini diulangi sebanyak 7 kali, yakni dalam ayat Al-Baqarah (2:29), Al-Isra' (17:44), Al-Mu'minun (23:86), Fushshilat (41:12), Al-Thalaq (65:12), Al-Mulk (67:3), dan Nuh 15.
      Kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, yaitu rasul (rasul), atau nabiyy (nabi), atau basyir (pembawa berita gembira), atau nadzir (pemberi peringatan), semua berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita, yakni 518 kali.
      Kedelapan, pemberitaan gaibnya terbukti benar.
     Al-Quran surah Yunus, surah ke-10 ayat 92. “Pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) agar menjadi pelajaran bagi orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda kekuasaan Kami.”
     Sebelumnya, tak ada yang mengetahui, karena terjadi ribuan tahun sebelum Masehi. Pada 1896 Masehi, ahli purbakala Loret menemukan di Lembah Raja Luxor Mesir, sebuah mumi mayat Fir'aun yang bernama Maniptah yang pernah mengejar Nabi Musa.
     Pada 8 Juli 1908, Elliot Smith membuka pembalut mayat Fir'aun. Dia menemukan satu mayat utuh, seperti yang diberitakan oleh Al-Quran.
      Kesembilan, isyarat ilmiah Al-Quran sesuai dengan sains modern. Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedangkan sinar rembulan adalah pantulan.
      Al-Quran surah, surah ke-10 ayat 5. “Dia menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya tempat bagi perjalanan bulan itu, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tak menciptakan demikian, melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”
     Al-Quran surah Al-Baqarah, ke-2 ayat 223.  Yang menjelaskan jenis kelamin bayi ditentukan sperma ayahnya, sedangkan ibunya bagaikan ladang.
      “Istri-istrimu (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, datangi tanah tempat bercocok-tanammu bagaimana saja kamu kehendaki. Kerjakan (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan kamu kelak akan menemui-Nya. Beri kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.”
      Masih banyak bukti lainnya yang sesuai dengan sains modern.  Nabi Muhammad mengetahui semuanya berasal dari Allah Yang Maha Mengetahui. Sungguh Al-Quran terbukti benar-benar berasal dari Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

138. BENAR

AL-QURAN TERBUKTI BENAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya, “Apakah buktinya Al-Quran benar-benar berasal dari Allah? Coba tunjukkan bukti Al-Quran memang benar sebuah kitab suci yang berasal dari Allah? Professor Quraish Shihab menjelaskan bukti kebenaran Al-Quran.
       Al-Quran mempunyai banyak fungsi. Salah satunya menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad. Bukti kebenaran disampaikan dalam tantangan yang bertahap.
      Pertama, Al-Quran menantang siapa pun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Quran secara keseluruhan. Al-Quran surah Ath-Thur, surah ke-52 ayat 32-34.
      “Apakah mereka diperintah pikiran untuk mengucapkan tuduhan atau mereka kaum yang melampaui batas? Atau mereka mengatakan,”Muhammad membuat-buatnya". Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Quran, jika mereka orang-orang yang benar.”
      Kedua, Al-Quran menantang menyusun sepuluh surah semacam Al-Quran. Al-Quran surah Hud, surah ke-11 ayat 13.
      “Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat Al-Quran. Katakan,”Kalau demikian, maka datangkan sepuluh surat yang dibuat untuk menyamainya, dan panggil orang yang kamu sanggup, selain Allah jika kamu memang orang-orang yang benar”.   
      Ketiga, menantang menyusun satu surah saja semacam Al-Quran. Al-Quran surah , surah ke-10 ayat 38.
      “Atau patutkah mereka mengatakan, “Muhammad membuatnya.” Katakan, “Kalau benar yang kamu katakan itu, maka coba datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggil siapa saja yang dapat kamu panggil untuk membuatnya selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
      Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu yang mirip dengan satu surah Al-Quran. Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 23.
     “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
       Al-Quran surah Al-Ira’, surah ke-17 ayat 88. “Katakan,”Sesungguhnya apabila manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran, niscaya mereka tidak dapat membuat yang serupa, meskipun mereka saling membantu”.
       Para ahli berkomentar ketika terdapat tantangan yang “angkuh dan sombong” seperti di atas, hal ini hanya berasal dari  orang yang memiliki sifat “orang gila “ atau “sangat  yakin”.
      Nabi Muhammad sangat yakin dengan wahyu Allah, karena “Wahyu merupakan  informasi yang amat diyakini bersumber dari Allah”.
     Walaupun Al-Quran menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, tetapi fungsi utama Al-Quran sebagai “petunjuk seluruh umat manusia”. Yaitu sebagai  petunjuk agama atau syariat. Kata “syariat” berarti “jalan menuju sumber air”.
      Untuk meyakinkan manusia, para Nabi dan Rasul diberi bukti oleh Allah berupa mukjizat.  Para Nabi dan Rasul terdahulu memiliki mukjizat yang terbatas pada daerah dan waktu tertentu.
      Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia, di mana saja hingga akhir zaman. Mukjizat Nabi Muhammad harus bersifat universal, kekal, dapat dipikirkan dan dibuktikan kebenarannya oleh akal manusia. Inilah fungsi Al-Quran sebagai mukjizat.
        Beberapa aspek menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, sekaligus menjadi bukti bahwa seluruh informasi atau petunjuk yang disampaikan benar bersumber dari Allah.
      Pertama, Nabi Muhammad tidak pandai membaca dan menulis. Nabi hidup dalam lingkungan terbelakang. Nabi berada dalam masyarakat yang tidak pandai membaca, menulis dan berhitung.
      Seandainya Nabi Muhammad pandai membaca dan menulis, pasti akan dipakai sebagai alasan meragukan kenabian beliau.
     Al-Quran surah Al-Ankabut, surah ke-29 ayat 48. “Dan kamu tidak pernah membaca sebelum Al-Quran sesuatu kitab dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu. Seandainya kamu pernah membaca dan menulis, akan ragu orang yang mengingkarimu.”
      Kedua, aspek keindahan dan ketelitian redaksi Al-Quran. Orang yang tak paham bahasa Arab, sulit memahami keindahan Al-Quran. Karena keindahan merupakan  “perasaan”, bukan pikiran.
      Beberapa hal untuk membantu menjelaskan keindahan Al-Quran. Seperti diketahui, sering kali Al-Quran “diturunkan” secara spontan, guna menjawab pertanyaan atau mengomentari peristiwa.
     Nabi menjawab langsung pertanyaan. Jawaban spontan tak memberikan peluang berpikir dan menyusun dengan redaksi indah dan teliti.
      Tetapi, setelah Al-Quran rampung diturunkan dan dilakukan analisis. Ditemukan hal yang luar biasa dan menakjubkan.
      Dijumpai keseimbangan yang sangat serasi antarkata yang digunakannya. Misalnya, keserasian jumlah dua kata yang bertolak belakang.
     Ketiga, Keseimbangan antara jumlah kata dengan antonimnya. Antonim ialah  kata yang berlawanan makna dengan kata lain.
    Kata “al-hayah” berarti “hidup” dan “al-mawt“ berarti “mati”, masing-masing sebanyak 145 kali. Kata “al-naf” bermakna “manfaat” dan “al-madharrah” bermakna “mudarat”, masing-masing sebanyak 50 kali.
      Kata “al-har” artinya “panas” dan “al-bard” artinya “dingin” masing-masing 4 kali. Kata “al-shalihat” bermakna “kebajikan” dan “al-sayyi'at” bermakna “keburukan, masing-masing 167 kali.
      Kata “al-Thumaninah” artinya “kelapangan atau ketenangan” dan “al-dhiq” artinya “kesempitan atau kekesalan” masing-masing 13 kali. Kata “al-rahbah” berarti “cemas atau takut”  dan “al-raghbah” berarti “harap atau ingin” masing-masing 8 kali.
      Kata “al-kufr” artinya “kekufuran” dan “al-iman” artinya “iman” dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali. Kata “Kufr” berarti “kekufuran” dan “iman” berarti “iman” dalam bentuk indifinite masing-masing 8 kali. Kata “al-shayf” bermakna “musim panas” dan “al-syita” bermakna “musim dingin” masing-masing 1 kali.
    Keempat, Keseimbangan jumlah kata dengan sinonimnya dan makna yang dikandungnya. Sinonim ialah bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain.
      Kata “al-harts” dan “al-zira'ah” artinya “membajak atau bertani”, masing-masing 14 kali. Kata “al-'ushb” dan “al-dhurur” bermakna “membanggakan diri atau angkuh” masing-masing 27 kali.
     Kat “al-dhallun” dan “al-mawta” artinya “orang sesat atau mati jiwanya”, masing-masing 17 kali. Kata “al-Quran, al-wahyu, dan al-Islam” artinya “Al-Quran, wahyu dan Islam”, masing-masing 70 kali.
      Kat “al-aql” dan “al-nur” bermakna “akal” dan “cahaya”, masing-masing 49 kali. Kata “al-jahr” dan “al-'alaniyah” artinya “nyata” masing-masing 16 kali.
      Kelima, Keseimbangan antara jumlah kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya.
      Kata “al-infaq” artinya “infak”  dengan “al-ridha” artinya “kerelaan, masing-masing 73 kali.  Kata “al-bukhl” artinya “kekikiran” dengan “al-hasarah” artinya “penyesalan”, masing-masing 12 kali.
      Kat “al-kafirun” berarti “orang-orang kafir”  dengan “al-nar” dan “al-ahraq” artinya “neraka dan  pembakaran”, masing-masing 154 kali. Kata “al-zakah” artinya “zakat atau penyucian” dengan “al-barakat” artinya “kebajikan yang banyak, masing-masing 32 kali. Kata “al-fahisyah” artinya “kekejian” dengan “al-ghadhb” artinya “murka”, masing-masing 26 kali.
     Keenam, Keseimbangan antara jumlah kata dengan kata penyebabnya.
      Kata “al-israf” artinya “pemborosan” dengan “al-sur'ah” bermakna “ketergesa-gesaan”, masing-masing 23 kali. Kata “al-maw'izhah” bermakna “nasihat atau petuah” dengan “al-lisan” bermakan “lidah”, masing-masing 25 kali.
  Kata “al-asra” artinya “tawanan” dengan “al-harb” artinya “perang”, masing-masing 6 kali. Kata “al-salam” artinya “kedamaian” dengan “al-thayyibat” artinya “ kebajikan”, masing-masing 60 kali.
    Ketujuh, keseimbangan khusus. Kata “yawm” artinya “hari” dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun.
      Sedangkan kata “hari” bentuk plural “ayyam” atau “dua” “yawmayni”, jumlah seluruhnya 30, sama dengan jumlah hari dalam sebulan.
      Kata “syahar” yang berarti “bulan” terdapat 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun.
    Al-Quran menjelaskan langit ada “tujuh”. Kata ini diulangi sebanyak 7 kali, yakni dalam ayat Al-Baqarah (2:29), Al-Isra' (17:44), Al-Mu'minun (23:86), Fushshilat (41:12), Al-Thalaq (65:12), Al-Mulk (67:3), dan Nuh 15.
      Kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, yaitu rasul (rasul), atau nabiyy (nabi), atau basyir (pembawa berita gembira), atau nadzir (pemberi peringatan), semua berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita, yakni 518 kali.
      Kedelapan, pemberitaan gaibnya terbukti benar.
     Al-Quran surah Yunus, surah ke-10 ayat 92. “Pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) agar menjadi pelajaran bagi orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda kekuasaan Kami.”
     Sebelumnya, tak ada yang mengetahui, karena terjadi ribuan tahun sebelum Masehi. Pada 1896 Masehi, ahli purbakala Loret menemukan di Lembah Raja Luxor Mesir, sebuah mumi mayat Fir'aun yang bernama Maniptah yang pernah mengejar Nabi Musa.
     Pada 8 Juli 1908, Elliot Smith membuka pembalut mayat Fir'aun. Dia menemukan satu mayat utuh, seperti yang diberitakan oleh Al-Quran.
      Kesembilan, isyarat ilmiah Al-Quran sesuai dengan sains modern. Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedangkan sinar rembulan adalah pantulan.
      Al-Quran surah, surah ke-10 ayat 5. “Dia menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya tempat bagi perjalanan bulan itu, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tak menciptakan demikian, melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”
     Al-Quran surah Al-Baqarah, ke-2 ayat 223.  Yang menjelaskan jenis kelamin bayi ditentukan sperma ayahnya, sedangkan ibunya bagaikan ladang.
      “Istri-istrimu (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, datangi tanah tempat bercocok-tanammu bagaimana saja kamu kehendaki. Kerjakan (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan kamu kelak akan menemui-Nya. Beri kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.”
      Masih banyak bukti lainnya yang sesuai dengan sains modern.  Nabi Muhammad mengetahui semuanya berasal dari Allah Yang Maha Mengetahui. Sungguh Al-Quran terbukti benar-benar berasal dari Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

138. BENAR

AL-QURAN TERBUKTI BENAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya, “Apakah buktinya Al-Quran benar-benar berasal dari Allah? Coba tunjukkan bukti Al-Quran memang benar sebuah kitab suci yang berasal dari Allah? Professor Quraish Shihab menjelaskan bukti kebenaran Al-Quran.
       Al-Quran mempunyai banyak fungsi. Salah satunya menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad. Bukti kebenaran disampaikan dalam tantangan yang bertahap.
      Pertama, Al-Quran menantang siapa pun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Quran secara keseluruhan. Al-Quran surah Ath-Thur, surah ke-52 ayat 32-34.
      “Apakah mereka diperintah pikiran untuk mengucapkan tuduhan atau mereka kaum yang melampaui batas? Atau mereka mengatakan,”Muhammad membuat-buatnya". Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Quran, jika mereka orang-orang yang benar.”
      Kedua, Al-Quran menantang menyusun sepuluh surah semacam Al-Quran. Al-Quran surah Hud, surah ke-11 ayat 13.
      “Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat Al-Quran. Katakan,”Kalau demikian, maka datangkan sepuluh surat yang dibuat untuk menyamainya, dan panggil orang yang kamu sanggup, selain Allah jika kamu memang orang-orang yang benar”.   
      Ketiga, menantang menyusun satu surah saja semacam Al-Quran. Al-Quran surah , surah ke-10 ayat 38.
      “Atau patutkah mereka mengatakan, “Muhammad membuatnya.” Katakan, “Kalau benar yang kamu katakan itu, maka coba datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggil siapa saja yang dapat kamu panggil untuk membuatnya selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
      Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu yang mirip dengan satu surah Al-Quran. Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 23.
     “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
       Al-Quran surah Al-Ira’, surah ke-17 ayat 88. “Katakan,”Sesungguhnya apabila manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran, niscaya mereka tidak dapat membuat yang serupa, meskipun mereka saling membantu”.
       Para ahli berkomentar ketika terdapat tantangan yang “angkuh dan sombong” seperti di atas, hal ini hanya berasal dari  orang yang memiliki sifat “orang gila “ atau “sangat  yakin”.
      Nabi Muhammad sangat yakin dengan wahyu Allah, karena “Wahyu merupakan  informasi yang amat diyakini bersumber dari Allah”.
     Walaupun Al-Quran menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, tetapi fungsi utama Al-Quran sebagai “petunjuk seluruh umat manusia”. Yaitu sebagai  petunjuk agama atau syariat. Kata “syariat” berarti “jalan menuju sumber air”.
      Untuk meyakinkan manusia, para Nabi dan Rasul diberi bukti oleh Allah berupa mukjizat.  Para Nabi dan Rasul terdahulu memiliki mukjizat yang terbatas pada daerah dan waktu tertentu.
      Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia, di mana saja hingga akhir zaman. Mukjizat Nabi Muhammad harus bersifat universal, kekal, dapat dipikirkan dan dibuktikan kebenarannya oleh akal manusia. Inilah fungsi Al-Quran sebagai mukjizat.
        Beberapa aspek menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, sekaligus menjadi bukti bahwa seluruh informasi atau petunjuk yang disampaikan benar bersumber dari Allah.
      Pertama, Nabi Muhammad tidak pandai membaca dan menulis. Nabi hidup dalam lingkungan terbelakang. Nabi berada dalam masyarakat yang tidak pandai membaca, menulis dan berhitung.
      Seandainya Nabi Muhammad pandai membaca dan menulis, pasti akan dipakai sebagai alasan meragukan kenabian beliau.
     Al-Quran surah Al-Ankabut, surah ke-29 ayat 48. “Dan kamu tidak pernah membaca sebelum Al-Quran sesuatu kitab dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu. Seandainya kamu pernah membaca dan menulis, akan ragu orang yang mengingkarimu.”
      Kedua, aspek keindahan dan ketelitian redaksi Al-Quran. Orang yang tak paham bahasa Arab, sulit memahami keindahan Al-Quran. Karena keindahan merupakan  “perasaan”, bukan pikiran.
      Beberapa hal untuk membantu menjelaskan keindahan Al-Quran. Seperti diketahui, sering kali Al-Quran “diturunkan” secara spontan, guna menjawab pertanyaan atau mengomentari peristiwa.
     Nabi menjawab langsung pertanyaan. Jawaban spontan tak memberikan peluang berpikir dan menyusun dengan redaksi indah dan teliti.
      Tetapi, setelah Al-Quran rampung diturunkan dan dilakukan analisis. Ditemukan hal yang luar biasa dan menakjubkan.
      Dijumpai keseimbangan yang sangat serasi antarkata yang digunakannya. Misalnya, keserasian jumlah dua kata yang bertolak belakang.
     Ketiga, Keseimbangan antara jumlah kata dengan antonimnya. Antonim ialah  kata yang berlawanan makna dengan kata lain.
    Kata “al-hayah” berarti “hidup” dan “al-mawt“ berarti “mati”, masing-masing sebanyak 145 kali. Kata “al-naf” bermakna “manfaat” dan “al-madharrah” bermakna “mudarat”, masing-masing sebanyak 50 kali.
      Kata “al-har” artinya “panas” dan “al-bard” artinya “dingin” masing-masing 4 kali. Kata “al-shalihat” bermakna “kebajikan” dan “al-sayyi'at” bermakna “keburukan, masing-masing 167 kali.
      Kata “al-Thumaninah” artinya “kelapangan atau ketenangan” dan “al-dhiq” artinya “kesempitan atau kekesalan” masing-masing 13 kali. Kata “al-rahbah” berarti “cemas atau takut”  dan “al-raghbah” berarti “harap atau ingin” masing-masing 8 kali.
      Kata “al-kufr” artinya “kekufuran” dan “al-iman” artinya “iman” dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali. Kata “Kufr” berarti “kekufuran” dan “iman” berarti “iman” dalam bentuk indifinite masing-masing 8 kali. Kata “al-shayf” bermakna “musim panas” dan “al-syita” bermakna “musim dingin” masing-masing 1 kali.
    Keempat, Keseimbangan jumlah kata dengan sinonimnya dan makna yang dikandungnya. Sinonim ialah bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain.
      Kata “al-harts” dan “al-zira'ah” artinya “membajak atau bertani”, masing-masing 14 kali. Kata “al-'ushb” dan “al-dhurur” bermakna “membanggakan diri atau angkuh” masing-masing 27 kali.
     Kat “al-dhallun” dan “al-mawta” artinya “orang sesat atau mati jiwanya”, masing-masing 17 kali. Kata “al-Quran, al-wahyu, dan al-Islam” artinya “Al-Quran, wahyu dan Islam”, masing-masing 70 kali.
      Kat “al-aql” dan “al-nur” bermakna “akal” dan “cahaya”, masing-masing 49 kali. Kata “al-jahr” dan “al-'alaniyah” artinya “nyata” masing-masing 16 kali.
      Kelima, Keseimbangan antara jumlah kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya.
      Kata “al-infaq” artinya “infak”  dengan “al-ridha” artinya “kerelaan, masing-masing 73 kali.  Kata “al-bukhl” artinya “kekikiran” dengan “al-hasarah” artinya “penyesalan”, masing-masing 12 kali.
      Kat “al-kafirun” berarti “orang-orang kafir”  dengan “al-nar” dan “al-ahraq” artinya “neraka dan  pembakaran”, masing-masing 154 kali. Kata “al-zakah” artinya “zakat atau penyucian” dengan “al-barakat” artinya “kebajikan yang banyak, masing-masing 32 kali. Kata “al-fahisyah” artinya “kekejian” dengan “al-ghadhb” artinya “murka”, masing-masing 26 kali.
     Keenam, Keseimbangan antara jumlah kata dengan kata penyebabnya.
      Kata “al-israf” artinya “pemborosan” dengan “al-sur'ah” bermakna “ketergesa-gesaan”, masing-masing 23 kali. Kata “al-maw'izhah” bermakna “nasihat atau petuah” dengan “al-lisan” bermakan “lidah”, masing-masing 25 kali.
  Kata “al-asra” artinya “tawanan” dengan “al-harb” artinya “perang”, masing-masing 6 kali. Kata “al-salam” artinya “kedamaian” dengan “al-thayyibat” artinya “ kebajikan”, masing-masing 60 kali.
    Ketujuh, keseimbangan khusus. Kata “yawm” artinya “hari” dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun.
      Sedangkan kata “hari” bentuk plural “ayyam” atau “dua” “yawmayni”, jumlah seluruhnya 30, sama dengan jumlah hari dalam sebulan.
      Kata “syahar” yang berarti “bulan” terdapat 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun.
    Al-Quran menjelaskan langit ada “tujuh”. Kata ini diulangi sebanyak 7 kali, yakni dalam ayat Al-Baqarah (2:29), Al-Isra' (17:44), Al-Mu'minun (23:86), Fushshilat (41:12), Al-Thalaq (65:12), Al-Mulk (67:3), dan Nuh 15.
      Kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, yaitu rasul (rasul), atau nabiyy (nabi), atau basyir (pembawa berita gembira), atau nadzir (pemberi peringatan), semua berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita, yakni 518 kali.
      Kedelapan, pemberitaan gaibnya terbukti benar.
     Al-Quran surah Yunus, surah ke-10 ayat 92. “Pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) agar menjadi pelajaran bagi orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda kekuasaan Kami.”
     Sebelumnya, tak ada yang mengetahui, karena terjadi ribuan tahun sebelum Masehi. Pada 1896 Masehi, ahli purbakala Loret menemukan di Lembah Raja Luxor Mesir, sebuah mumi mayat Fir'aun yang bernama Maniptah yang pernah mengejar Nabi Musa.
     Pada 8 Juli 1908, Elliot Smith membuka pembalut mayat Fir'aun. Dia menemukan satu mayat utuh, seperti yang diberitakan oleh Al-Quran.
      Kesembilan, isyarat ilmiah Al-Quran sesuai dengan sains modern. Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedangkan sinar rembulan adalah pantulan.
      Al-Quran surah, surah ke-10 ayat 5. “Dia menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya tempat bagi perjalanan bulan itu, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tak menciptakan demikian, melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”
     Al-Quran surah Al-Baqarah, ke-2 ayat 223.  Yang menjelaskan jenis kelamin bayi ditentukan sperma ayahnya, sedangkan ibunya bagaikan ladang.
      “Istri-istrimu (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, datangi tanah tempat bercocok-tanammu bagaimana saja kamu kehendaki. Kerjakan (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan kamu kelak akan menemui-Nya. Beri kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.”
      Masih banyak bukti lainnya yang sesuai dengan sains modern.  Nabi Muhammad mengetahui semuanya berasal dari Allah Yang Maha Mengetahui. Sungguh Al-Quran terbukti benar-benar berasal dari Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.