Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, November 2, 2020

6125. ISLAM MELARANG MELUKIS NABI ISA

 


ISLAM MELARANG MELUKIS NABI ISA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Wajah Nabi Muhammad tidak boleh dilukiskan dan digambar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Pendapat ini diungkapkan ulama Indonesia Quraish Shihab.

Melalui video YouTube resmi Najwa Shihab ‘Mengenal Sosok dan Pribadi Nabi Muhammad SAW’.

Quraish menceritakan detail mengapa wajah Nabi Muhammad dilarang dilukis dan digambarkan.

 

Quraish mengungkap ciri-ciri fisik Nabi Muhammad yang jarang disampaikan kepada masyarakat luas.

 

“Walaupun mungkin sebagian sudah tahu, tetapi selalu senang untuk mendengar cerita dan deskripsi tentang penampilan atau wajah Nabi Muhammad SAW,” kata Najwa kepada ayahnya.

 

Quraish mengatakan banyak riwayat yang berbicara tentang Nabi.

 

Berdasarkan hadis Nabi, Quraish mengatakan sebenarnya kalau pun dilukis masih bisa.

 

Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka bentuk lukis, gambar, terlebih lagi ditampilkan di film sangatlah dilarang.

 

“Banyak sekali riwayat yang mengatakan tetang Nabi.

 

Nabi sendiri pernah mengatakan, kalau mau dilukis bisa.

 

Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dilarang dilukis dan dilarang ditampilkan di film-film.

 

Padahal riwayat ciri fisik Nabi) sangatlah kompleks,” sambung Quraish.

 

Quraish menjelaskan detail ciri fisik Nabi Muhammad kepada Najwa Shihab dengan merujuk pada riwayat yang ada.

 

Quraish mengatakan postur tubuh Nabi Muhammad sangat ideal tidak pendek dan juga tidaklah tinggi, tidak juga gemuk tidak juga kurus.

 

Rambut Nabi Muhammad hitam sedikit bergelombang yang selalu diurus dengan rapi hingga menyentuh telinga Nabi.

 

“Tidak pernah gondrong dalam pengertian kita sekarang.

 

Tapi, sebenarnya itu tampak gondrong karena sampai ke ujung telinga bawah.” kata Quraish.

 

Ada sahabat berkata, “Saya tidak pernah melihat orang berbaju merah dan berambut hitam sampai ke ujung telinga setampan dan seindah Nabi Muhammad.”

 

 

Quraish mengatakan detail tentang  dahi lebar, bola mata jernih berkilau, bulu mata yang menghiasi lentik dan alis hitam tebal.

 

Di antara kedua alis Rasulullah ada urat yang terlihat jelas ketika sedang amarah.

 

Jadi marahnya Rasulullah tidak berucap, tetapi para sahabat tahu beliau sedang marah saat urat di antara kedua alisnya tampak.

 

Jadi itu sebagai bentuk menahan gejolak amarah agar tidak dikeluarkan kata-kata yang sifatnya tidak elok untuk didengar,” ujar Quraish.

 

Mengapa Islam melarang visualisasi para nabi dan rasul?

  

Jawabannya karena Islam melarang menggambarkan secara jelas wajah dan penampakan para nabi dan rasul.

 

Karena dikhawatirkan akan memunculkan pengultusan dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

 

Selain itu, visualisasi figur Rasulullah SAW, dikhawatirkan tidak akan mempu menggambarkan pribadi dan figur Rasulullah SAW yang sesungguhnya,'' kata pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish Shihab.


Menurut ulama yang pernah menjadi menteri agama RI itu, visualisasi figur Rasulullah SAW tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan.

 

Bayangkan gambarnya lantas tersebar, mudah diinjak-injak orang.

 

Bisa jadi gambar itu tidak sesuai benar dengan apa yang sebenarnya.

 

Kalau difilmkan orang yang memerankan figur Nabi dalam film kemudian melakukan hal-hal yang tidak sesuai perilaku Rasulullah SAW.

 

Untuk menghindari itu semuanya, lantas dilarang gambar itu,'' kata dia.

Menurut Quraish memvisualisasikan gambar Nabi Muhammad SAW dalam kondisi yang baik saja dilarang.

 

Apalagi yang terjadi di media massa  sejumlah negara di Eropa itu justru untuk melecehkan Rasul.

 

Ketika ditanya kenapa dalam agama Nasrani ada gambar Nabi Isa, tapi dalam Islam tidak boleh ada gambar Nabi Muhammad SAW.

 

Menurut Quraish dalam Islam gambar Nabi Isa pun dilarang.

 

''Karena kemungkinan unsur pelecehannya ada.

 

Bukan hanya Nabi Isa tapi semua nabi-nabi tidak boleh digambar.''



Quraish menjelaskan, gambaran Rasulullah SAW sebetulnya ada dalam hadis.

 

Dirawikan oleh banyak sahabatnya, antara lain wajahnya bulat, rambutnya hitam sampai ujung telinga, alisnya tebal, di antara alisnya ada urat yang nampak, kalau marah matanya bulat sangat hitam, hidungnya mancung, giginya rapih.

 

 

Kendati begitu, visualisasi Muhammad SAW, sesuai ijtihad ulama, tetap dilarang.

 

''Dasar pelarangan itu adalah sadduzzaro'i, menutup kemungkinan lahirnya sesuatu yang buruk,'' tambahnya.

 

 

(Sumber internet)

 

6124. MANUSIA DIPERINTAH MAKAN

 


MANUSIA DIPERINTAH MAKAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

Makanan (tha'am) dalam bahasa Al-Quran adalah segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi.

 

Sehingga minuman juga termasuk dalam pengertian “tha'am”.

 

Al-Quran surat Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 249 memakai kata “syariba” (minum) dan “yath'am” (makan) untuk objek yang berkaitan dengan air minum.

فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ


 

 

Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa ti#dak meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia pengikutku". Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: "Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya". Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar".




 

Kata “tha'am” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran 48 kali.

 

Yang bicara tentang berbagai aspek berkaitan makanan.

 

Belum lagi ayat yang memakai kosa kata lainnya.

 

Perhatian Al-Quran terhadap makanan sangat besar.

 

“Telah menjadi kebiasaan Allah dalam Al-Quran bahwa Dia menyebut diri-Nya sebagai Yang Maha Esa, dan membuktikan hal itu melalui uraian tentang ciptaan-Nya, kemudian memerintahkan untuk makan atau menyebutkan makanan”.

 

 

Al-Quran menjadikan “cukup pangan” dan terciptanya “stabilitas keamanan” sebagai dua unsur utama kewajaran beribadah kepada Allah.

 

 

Al-Quran  surah Quraisy (surah ke-106) ayat 3-4.

 

 

فَلْيَعْبُدُوا۟ رَبَّ هَٰذَا ٱلْبَيْتِ

ٱلَّذِىٓ أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍۭ


 

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah).
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.



 

 

 

Al-Quran memakai kata “akala” dalam berbagai bentuk untuk menunjuk aktivitas “makan”.

 

Kata “akala” tidak dipakai hanya dalam arti “memasukkan sesuatu ketenggorokan”, tetapi bisa bermakna “segala aktivitas dan usaha”.

 Al-Quran An-Nisa (surah ke-4) ayat 4.

 

وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا


 

 

Berikan maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.




Maskawin (mahar) tidaklazim berupa makanan.

 

Tetapi ayat ini memakai kata “makan” untuk penggunaan maskawin (mahar).

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6)  ayat 121.

 

 

وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ


 

Dan janganlah kamu makan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu suatu kefasikan. Sesungguhnya setan  membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentu menjadi orang-orang yang musyrik.




“Janganlah makan yang tidak disebut nama Allah”, maksudnya adalah larangan melakukan kegiatan apa pun yang tidak disertai nama Allah.

 

Karena kata “makan” bisa bermakna “segala bentuk kegiatan”.

 

Makan butuh kalori yang diperoleh dari makanan.

Al-Quran memakai kata panggilan yang mesra untuk mengajak makan.

 

Misalnya untuk semua manusia, “Ya ayyuhan nas”.

 

Kepada Rasul,”Ya ayyuhar Rasul.

 

Kepada orang mukmin, “Ya ayyuhal ladzina amanu”.

 

Selalu dirangkai kata “halal” atau “thayyibah” yang artinya“baik”.

 

Hal ini menunjukkan makanan terbaik yang memenuhi syarat “halal” dan “baik”.

 

Ditemukan 9 ayat yang memerintahkan umat Islam untuk makan.

 

1.               Yang 5 ayat dirangkaikan dengan “halal dan baik”.

 

2.               Yang 2 ayat dengan pesan mengingat Allah dan membagikan makanan kepada orang melarat.

 

3.               Yang 1 ayat dalam konteks makan sembelihan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya.

 

4.               Dan 1 ayat dalam konteks berbuka puasa.

 

 

Daftar Pustaka

1.       Shihab, M. Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.       Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. PenerbitMizan, 2009.

3.       Shihab, M. Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.       Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.       Tafsirq.com online.

6123. ISLAM MELARANG MELUKIS WAJAH SEMUA NABI

 


ISLAM MELARANG MELUKIS WAJAH SEMUA NABI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Wajah Nabi Muhammad tidak boleh dilukiskan dan digambar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Pendapat ini diungkapkan ulama Indonesia Quraish Shihab.

Melalui video YouTube resmi Najwa Shihab ‘Mengenal Sosok dan Pribadi Nabi Muhammad SAW’.

Quraish menceritakan detail mengapa wajah Nabi Muhammad dilarang dilukis dan digambarkan.

 

Quraish mengungkap ciri-ciri fisik Nabi Muhammad yang jarang disampaikan kepada masyarakat luas.

 

“Walaupun mungkin sebagian sudah tahu, tetapi selalu senang untuk mendengar cerita dan deskripsi tentang penampilan atau wajah Nabi Muhammad SAW,” kata Najwa kepada ayahnya.

 

Quraish mengatakan banyak riwayat yang berbicara tentang Nabi.

 

Berdasarkan hadis Nabi, Quraish mengatakan sebenarnya kalau pun dilukis masih bisa.

 

Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka bentuk lukis, gambar, terlebih lagi ditampilkan di film sangatlah dilarang.

 

“Banyak sekali riwayat yang mengatakan tetang Nabi.

 

Nabi sendiri pernah mengatakan, kalau mau dilukis bisa.

 

Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dilarang dilukis dan dilarang ditampilkan di film-film.

 

Padahal riwayat ciri fisik Nabi) sangatlah kompleks,” sambung Quraish.

 

Quraish menjelaskan detail ciri fisik Nabi Muhammad kepada Najwa Shihab dengan merujuk pada riwayat yang ada.

 

Quraish mengatakan postur tubuh Nabi Muhammad sangat ideal tidak pendek dan juga tidaklah tinggi, tidak juga gemuk tidak juga kurus.

 

Rambut Nabi Muhammad hitam sedikit bergelombang yang selalu diurus dengan rapi hingga menyentuh telinga Nabi.

 

“Tidak pernah gondrong dalam pengertian kita sekarang.

 

Tapi, sebenarnya itu tampak gondrong karena sampai ke ujung telinga bawah.” kata Quraish.

 

Ada sahabat berkata, “saya tidak pernah melihat orang berbaju merah dan berambut hitam sampai ke ujung telinga setampan dan seindah Nabi Muhammad.”

 

 

Quraish mengatakan detail tentang  dahi lebar, bola mata jernih berkilau, bulu mata yang menghiasi lentik dan alis hitam tebal.

 

Di antara kedua alis Rasulullah ada urat yang terlihat jelas ketika sedang amarah.

 

Jadi marahnya Rasulullah tidak berucap, tetapi para sahabat tahu beliau sedang marah saat urat di antara kedua alisnya tampak.

 

Jadi itu sebagai bentuk menahan gejolak amarah agar tidak dikeluarkan kata-kata yang sifatnya tidak elok untuk didengar,” ujar Quraish.

 

Mengapa Islam melarang visualisasi para nabi dan rasul?

  

Jawabannya karena Islam melarang menggambarkan secara jelas wajah dan penampakan para nabi dan rasul.

 

Karena dikhawatirkan akan memunculkan pengultusan dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

 

Selain itu, visualisasi figur Rasulullah SAW, dikhawatirkan tidak akan mempu menggambarkan pribadi dan figur Rasulullah SAW yang sesungguhnya,'' kata pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish Shihab.


Menurut ulama yang pernah menjadi menteri agama RI itu, visualisasi figur Rasulullah SAW tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan.

 

Bayangkan gambarnya lantas tersebar, mudah diinjak-injak orang.

 

Bisa jadi gambar itu tidak sesuai benar dengan apa yang sebenarnya.

 

Kalau difilmkan orang yang memerankan figur Nabi dalam film kemudian melakukan hal-hal yang tidak sesuai perilaku Rasulullah SAW.

 

Untuk menghindari itu semuanya, lantas dilarang gambar itu,'' kata dia.

Menurut Quraish memvisualisasikan gambar Nabi Muhammad SAW dalam kondisi yang baik saja dilarang.

 

Apalagi yang terjadi di media massa  sejumlah negara di Eropa itu justru untuk melecehkan Rasul.

 

Ketika ditanya kenapa dalam agama Nasrani ada gambar Nabi Isa, tapi dalam Islam tidak boleh ada gambar Nabi Muhammad SAW.

 

Menurut Quraish dalam Islam gambar Nabi Isa pun dilarang.

 

''Karena kemungkinan unsur pelecehannya ada.

 

Bukan hanya Nabi Isa tapi semua nabi-nabi tidak boleh digambar.''



Quraish menjelaskan, gambaran Rasulullah SAW sebetulnya ada dalam hadis.

 

Dirawikan oleh banyak sahabatnya, antara lain wajahnya bulat, rambutnya hitam sampai ujung telinga, alisnya tebal, di antara alisnya ada urat yang nampak, kalau marah matanya bulat sangat hitam, hidungnya mancung, giginya rapih.

 

 

Kendati begitu, visualisasi Muhammad SAW, sesuai ijtihad ulama, tetap dilarang.

 

''Dasar pelarangan itu adalah sadduzzaro'i, menutup kemungkinan lahirnya sesuatu yang buruk,'' tambahnya.

 

 

(Sumber internet)

 

6122. HUKUMNYA SYAIR

 


HUKUMNYA SYAIR  

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Umat Islam diharapkan bisa membedakan antara hukum dengan sikap hukum.

 

Hukum adalah aturan yang sesuai dengan tuntunan aslinya.

 

Hukum harus disampaikan sesuai  aslinya.

 

Hukum tidak boleh hanya disesuaikan dengan selera dirinya sendiri atau golongannya saja.

 

Sikap hukum adalah pilihan orang dari berbagai hukum yang ada.

 

Misalnya, tentang gerakan anggota tubuh umat Islam dalam salat dari posisi iktidal ke posisi sujud .

 

Ada 2 macam hukum yang disampaikan oleh para ulama tentang gerakan salat dari posisi iktidal ke posisi sujud, yaitu:

 

1.       Hukum ke-1: Meletakkan kedua lutut ke lantai terlebih dahulu, baru diikuti meletakkan kedua telapak tangan ke lantai.

 

2.       Hukum ke-2: Meletakkan kedua telapak tangan ke lantai terlebih dahulu, baru diikuti meletakkan kedua lutut ke lantai.

 

 

Sikap hukum adalah memilih salah satu dari 2 model itu.

 

Memilih salah satu dari dua model itu adalah benar, karena keduanya benar.

 

Orang yang memilih hukum ke-1 tidak boleh mengharamkan orang yang memilih hukum ke-2.

 

Dan sebaliknya.

 

 

Hukum music

 

Misalnya: tentang musik.

 

Musik adalah segala suara yang menghasilkan irama.

 

Musik bisa dibagi dalam 2 kelompok, yaitu:

1.               Musik tidak pakai alat.

2.               Musik dengan alat.

 

 

Syair termasuk musik yang tidak pakai alat dan hanya berupa suara manusia saja.

 

 

Para ulama berpendapat hukum syair (berupa suara) terbagi 2 golongan, yaitu:

 

1.               Syair hukumnya halal.

Jika syairnya berisi kebaikan dan mengajak orang-orang berbuat amal kebaikan.

 

2.               Syair hukumnya haram.

Jika syairnya berisi kejelekan dan mengajak berbuat negatif.

 

 

Musik pakai alat dibagi 2 kelompok, yaitu:

 

1.       Musik tanpa nada.

Misalnya: rebana, jidor, kentongan, drum dan sejenisnya.

 

2.       Musik dengan nada.

Misalnya: gitar, organ, piano, biola, dan semacamnya.

 

Sebagian ulama berpendapat semua alat musik hukumnya mubah (diperbolehkan).

 

Sebagian ulama berpendapat semua alat musik yang punya nada misalnya: gitar, organ, piano, biola, dan sejenisnya hukumnya makruh.

 

Para ulama berpendapat semua alat manusia, hukum aslinya adalah mubah (netral) tergantung penggunaannya, misalnya: pisau, panah, senjata, dan termasuk alat musik.

 

 

Al-Quran Asy-Syuara (surah ke-26) ayat 224.

 

وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ

      أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ

وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

 

 

Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?

 

 

 

Daftar Pustaka

1.       Youtube Ustad Adi Hidayat, Lc. MA

2.       Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.       Tafsirq.com online