PUASA
RAMADAN
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang puasa Ramadan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
1. Kata
“puasa” (menurut KBBI V) dapat diartikan “meniadakan makan, minum, dan
sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan)”, “salah satu
rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala
yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari”, dan “saum”.
2. Kata
“Ramadan” (menurut KBBI V) adalah bulan ke- 9 tahun Hijrah (29 atau 30 hari),
pada bulan ini umat Islam yang sudah akil balig diwajibkan berpuasa.
3. Al-Quran
menggunakan kata “shiam” sebanyak 8 kali, kesemuanya dalam arti “puasa” menurut
pengertian hukum syariat, hanya 1 kali Al-Quran memakai kata “shaum”, tetapi
maknanya adalah “menahan diri untuk tidak bebicara”.
4. Uraian
Al-Quran tentang puasa Ramadan, ditemukan dalam surat Al-Baqarah, surah ke-2
ayat 183, 184, 185, dan 187
5. Puasa
Ramadan baru diwajibkan setelah Nabi Muhammad berada di Madinah, karena para
ulama sepakat bahwa surah Al-Baqarah ini turun di Madinah.
6. Para
sejarawan menyatakan bahwa kewajiban berpuasa Ramadan pertama kali ditetapkan
Allah pada 10 Syakban tahun ke-2 Hijriah di Madinah.
7. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 183.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
كَمَا كُتِبَ عَلَى
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa.
8. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 184.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
ۚ فَمَنْ كَانَ
مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ
عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
ۚ وَعَلَى الَّذِينَ
يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ
مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ
خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ
لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا
خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ
Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya
(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang
miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah
yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
9. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 185.
شَهْرُ
رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ
فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى
لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ
الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ
مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
ۖ وَمَنْ كَانَ
مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ
أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ
بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا
يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا
اللَّهَ عَلَىٰ مَا
هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa
hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
10. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 187.
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ
الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ
ۚ هُنَّ لِبَاسٌ
لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ
لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ
أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ
أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ
وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ
اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ
الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا
الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ
وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي
الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ
اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا
ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ
اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ
لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan
Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan
kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak
dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam
mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
11. Sebagian
ulama berpendapat bahwa kewajiban berpuasa Ramadan dilakukan secara bertahap,
karena melihat sikap Al-Quran yang sering kali memberikan perintah secara
bertahap.
12. Dalam
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 184 yang menyatakan “ayyaman
ma'dudat” (beberapa hari yang tertentu), dipahami oleh sebagian ulama adalah
“tiga hari” pada tahap awal kewajiban berpuasa Ramadan, kemudian harinya
diperpanjang selama sebulan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat
184.
13. Barangsiapa
di antaramu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu (Ramadan),
maka hendaklah ia berpuasa (selama bulan itu), dan siapa yang sakit atau dalam
perjalanan, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya.”
14. Sebagian
ulama yang lain berpendapat bahwa puasa Ramadan tidak dilakukan secara
terputus-putus dan bertahap, tetapi Al-Quran mewajibkannya selama satu bulan
Ramadan, dan tidak bertahap.
15. Mungkin
Nabi Muhammad dan para sahabat telah melakukan puasa sunah sebelumnya, tetapi
bukan kewajiban dari Al-Quran, karena tidak ditemukan satu pun ayat Al-Quran
yang berbicara tentang puasa sunah tertentu.
16. Uraian
Al-Quran tentang kewajiban berpuasa Ramadan, dimulai dengan pendahuluan yang
mendorong umat Islam untuk melaksanakannya dengan baik, perhatikan surah
Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 183 yang diawali dengan panggilan mesra, “Wahai
orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa.”
17. Tidak
dijelaskan siapa yang mewajibkan dan belum dijelaskan berapa hari kewajiban
puasa itu, tetapi terlebih dahulu ditampilkan bahwa,”Sebagaimana diwajibkan
terhadap umat sebelummu.”
18. Sangat
wajar apabila umat Islam melaksanakan puasa Ramadan dengan baik, apalagi tujuan
puasa adalah untuk kepentingan orang yang berpuasa itu sendiri yaitu,”agar kamu
bertakwa” (terhindar dari siksa).
19. Dalam
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 186 menjelaskan bahwa kewajiban berpuasa itu
hanya “beberapa hari yang tertentu,” serta hanya diwajibkan bagi orang yang sehat
berada di kampung halamannyat, sehingga “barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan,”maka boleh tidak berpuasa dan menggantinya hari yang lain”.
20. Kemudian
“sedangkan orang yang merasa sangat berat berpuasa, maka dia bisa menggantinya
dengan membayar fidiah (memberikan makanan) kepada seorang miskin dan
penjelasan itu ditutup dengan pernyataan bahwa “berpuasa adalah lebih baik.”
21. Disusul
dengan penjelasan tentang keistimewaan bulan Ramadan, sehinggan muncul perintah
dari Allah untuk berpuasa pada bulan tersebut, serta ditambahkan “Allah
menghendaki kemudahan untukmu bukan kesulitan,” lalu diakhiri dengan perintah
“bertakbir” dan “bersyukur”.
22. Surah
Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 186 tidak berbicara tentang puasa, tetapi tentang
berdoa dan penempatan uraian tentang berdoa atau penyisipannya dalam uraian
Al-Quran tentang puasa, pasti mempunyai rahasia tersendiri.
23. Hal
itu mengisyaratkan bahwa berdoa di bulan Ramadan adalah ibadah yang sangat
dianjurkan, sehingga dinyatakan “Allah dekat kepada hamba-Nya dan menerima doa
dari orang yang berdoa.”
24. Surah
Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 187 menyangkut izin melakukan hubungan seks suami
dan istri pada malam Ramadan dan penjelasan tentang lamanya puasa yang harus
dikerjakan (sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari).
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment