SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL--QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

A. Sejarah penulisan tafsir Al-Quran.
1. Sejarah penulisan (kodifikasi) tafsir
Al-Quran dibagi dalam 3 periode, yaitu:
1) Zaman Rasulullah, sahabat, dan awal tabiin.
2) Zaman kahlifah Umar bin Abdul Aziz.
3) Zaman Al-Farra (wafat 207 Hijriah).
B. Periode panafsiran.
1. Periode ke-1: Zaman Nabi Muhammad, para
sahabat, dan awal para tabiin.
1) Pada zaman itu tafsir Al-Quran belum
ditulis.
2) Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar
berdasar lisan dari mulut ke mulut.
2. Periode ke-2: Bermula penulisan hadis
secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz (tahun 99 - 101 Hijriah).
1) Tafsir Al-Quran digabung dengan hadis dan
dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
2) Penafsiran yang ditulis umumnya Tafsir bil
Ma'tsur (gabungan 3 sumber), yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum
menjadi satu disebut Tafsir bil Ma'tsur.
3. Periode ke-3: Diawali penyusunan kitab tafsir
secara khusus dan berdiri sendiri oleh Al-Farra (wafat tahun 207 Hijriah).
1) Kitabnya berjudul Maani Al-Quran.
4. Mufasir ialah orang yang menerangkan
makna ayat Al-Quran.
5. Mufasir adalah orang yang ahli dalam
penafsiran.
6.
C. Tafsir ayat per ayat sesuai mushaf.
1. Secara umum sejak periode ke-3 sampai
tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai
susunan dalam mushaf.
2. Penafsiran berdasar urutan mushaf membuat
petunjuk dalam Al-Quran terpisah.
3. Tidak disodorkan kepada pembaca secara
utuh dan menyeluruh.
4. Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan
terpisah dalam beberapa surah.
5. Misalnya, masalah riba ditampilkan dalam surah:
1) Al-Baqarah.
2) Ali Imran.
3) Al-Rum.
6. Untuk mengetahui pandangan Al-Quran
secara menyeluruh perlu pembahasan mencakup semua ayat itu.
7. Meskipun suatu masalah dimunculkan dalam
ayat berbeda.
8. Tetapi terdapat suatu benang merah yang menghubungkan
semuanya.
D. Tafsir Maudhui.
1. Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut
menyusun kitab tafsir berjudul Tafsir Al-Quran Al-Karim dengan metode tafsir maudhui.
2. Tafsir maudhui adalah metode tafsir tidak
menafsirkan Al-Quran ayat per ayat.
3. Tetapi membahas surah per surah atau
bagian tertentu dalam satu surah, merangkainya dengan tema sentral yang terdapat
dalam suatu surah itu.
4. Metode tafsir maudhui belum membuat petunjuk
dalam Al-Quran dipaparkan menyeluruh.
5. Karena suatu masalah ditemukan dalam
berbagai surah.
6. Muncul ide menghimpun semua ayat yang bicara
suatu masalah tertentu, mengaitkan dengan lain, serta menafsirkannya utuh dan
menyeluruh.
7. Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh
Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir 60-ann.
8. Pada hakikatnya ide ini kelanjutan metode
maudhui model Mahmud Syaltut.
E. Pengertian tafsir maudhui.
1. Metode maudhui punya 2 arti.
2. Ke-1: Penafsiran suatu surah Al-Quran:
1) Menjelaskan tujuannya secara umum sesuai
tema sentral.
2) Menghubungkan masalah beraneka ragam
dalam surah itu, sehingga suatu surah dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
3. Ke-2: Penafsiran dengan menghimpun semua ayat
Al-Quran:
1) Membahas suatu masalah tertentu yang
sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya.
2) Menjelaskan pengertiannya secara menyeluruh
untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2,
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment