ISLAM TAK SUKA HIASAN RUMAH LAMBANG KEMEWAHAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M.
No place like home.
Tidak
tempat yang seperti rumah.
Tidak
ada tempat lain yang bisa menggantikan posisi rumah.
Rumah
adalah tempat yang dapat dipakai orang dan keluarganya untuk melindungi diri
dari kebiasaan masyarakat.
Rumah
adalah tempat orang dan keluarganya dapat melepaskan diri dari ikatan
masyarakat.
SehinggA
tubuhnya bisa istirahat dan jiwanya bisa tenang.
Allah
berfirman,
”Allah
menjadikan untukmu rumah sebagai tempat tinggal”.
Al-Quran
surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 80.
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۢ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ
لَكُم مِّن جُلُودِ ٱلْأَنْعَٰمِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ
وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ ۙ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَآ
أَثَٰثًا وَمَتَٰعًا إِلَىٰ حِينٍ
Dan Allah menjadikan
bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu
rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan
(membawa) nya waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya
pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan
perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).
Rasulullah
bersabda,
”Ada
4 hal yang membawa kebahagiaan.
Yaitu
wanita salihah, rumah luas, tetangga baik, dan kendaraan enak.”
Rasulullah
sering berdoa,
”Ya
Allah, ampuni dosaku, luaskan rumahku, dan beri berkah dalam rezekiku.”
Sahabat
bertanya,
”Ya
Rasulullah, mengapa engkau sering membaca doa ini?”
Rasulullah
bersabda,”Apakah ada sesuatu lain yang kamu cintai?”.
Rasulullah
ingin rumah umat lslam selalu bersih dan rapi.
Agar
tampak syiar Islam yang dapat membedakan dengan orang lain.
Rasulullah
bersabda,
”Sesungguhnya
Allah Maha Baik dan suka kepada yang baik.
Allah
Maha Maha Bersih dan suka kepada yang bersih.
Allah
Maha Mulia dan suka kepada yang mulia.
Allah
Maha Dermawan dan suka kepada dermawan.
Oleh
karena itu, bersihkan halaman rumahmu.
Jangan
menyerupai orang-orang Yahudi.”
Menghias
rumah
Seorang
muslim tidak dilarang menghias rumahnya dengan bunga warna-warni, ukiran, dan
hiasan yang halal.
Allah
berfirman,
”Siapa
yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah ia keluarkan untuk hambanya?"
Al-Quran
surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 32-33.
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ
لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ ۚ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ
ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ
رَبِّىَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْىَ
بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا
وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Katakan: "Siapa yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang
baik?" Katakan: "Semuanya (disediakan) bagi orang beriman dalam
kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami
menjelaskan ayat-ayat bagi orang yang mengetahui. Katakan: "Tuhanku
hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak atau tersembunyi, dan
perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan benar, (mengharamkan)
mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk
itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu
ketahui".
Umat
lslam boleh menghias rumahnya, pakaiannya, sandalnya.
Dan
sebagainya agar tampak indah.
Rasulullah
bersabda,
”Tidak
akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada sifat kesombongan.”
Sahabat
bertanya,
”Ya
Rasulullah, orang yang senang berpakaian indah dan sandalnya pun indah.
Apakah
itu termasuk sombong?”
Rasulullah
bersabda,
”Yang
disebut sombong adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain.”
Rasulullah
bersabda,
”Sesungguhnya
Allah Maha Indah dan suka kepada yang indah.”
Rasulullah
tidak suka kepada semua sikap dan perbuatan yang berlebihan.
lslam
tidak menyukai rumah umatnya dipenuhi dengan lambang kemewahan.
Rasulullah
melarang rumah umat lslam berisi lambang dan tanda kemusyrikan.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H.
Mu'ammalHamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment