CARA MENGGANTI IMAM YANG SALATNYA BATAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Cara mengganti imam
yang batal salatnya.
Istilah pergantian
imam oleh makmum disebut istikhlaf.
Cara mengganti imam
yang batal salatnya.
Dalam posisi berdiri,
rukuk, sujud atau duduk adalah dengan cara imam membatalkan salatnya.
Imam keluar dari jamaah.
Dan menunjuk orang di
belakangnya untuk mengganti posisinya sebagai imam.
Dalilnya peristiwa Umar
bin Khattab.
Umar bin Khattab
menjadi imam salat.
Beliau ditusuk Abu
Lukluk Majusi.
Amr bin Maimun
menceritakan peristiwa penusukan pagi itu.
“Aku berdiri di saf
kedua.
Aku mendengar Umar bin
Khattab bertakbir mulai salat.
Saat Umar bin Khattab
ditusuk.
Beliau mengatakan: Ada
anjing menggigitku.
Umar bin Khattab menarik
Abdurrahman bin Auf untuk maju menjadi imam.
Abdurrahman bin Auf mengimami
para sahabat dengan salat yang ringan.”
Kesimpulannya.
1. Saat
imam batal atau uzur.
2. Imam
dalam posisi berdiri, rukuk, sujud, atau duduk.
3. Maka
imam keluar dari jamaah.
4. Imam
menarik atau memberi isyarat kepada makmum di belakangnya untuk mengganti
posisinya.
5. Jika
posisi imam berdiri, maka tanpa menarik dan memberi isyarat.
6. Secara
otomatis makmum yang ada di belakangnya maju menggantikannya.
7. Jika
imam yang batal saat rukuk atau sujud, maka imam perlu memberi isyarat atau
menarik makmum untuk menggatikannya.
(Sumber suara.muhammadiyah)


0 comments:
Post a Comment