Thursday, November 11, 2021

11626. PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG BID'AH

 



PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG BID’AH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Jabir bin Abdillah berkata,

“Rasulullah menyampaikan khotbah.

 

Kedua mata beliau memerah.

Suaranya keras.

Marahnya kuat.

Seakan-akan memberi  peringatan kepada pasukan perang.”

 

 

Rasulullah bersabda,

 

“Dia yang telah menjadikanmu hidup di waktu pagi dan petang.”

 

Rasulullah bersabda lagi,

 

”Aku diutus, pada hari kiamat seperti ini.”

 

Rasulullah mendekatkan 2 jarinya.

Yaitu jari telunjuk dan jari tengah.

 

 

Kemudian Rasulullah bersabda,

 

“Sesungguhnya sebaik-baik cerita  adalah  kitab  Allah  (Al-Quran).

Sebaik-baik  petunjuk  adalah  petunjuk  Muhammad.

 

Seburuk-buruk hal adalah yang dibuat-buat.

 

Dan tiap hal yang dibuat-buat itu dhalalah (sesat ).”

(HR. Muslim).

 

Irbadh bin Sariyah berkata,

 

“Rasulullah memberi nasihat kepada kami setelah salat Subuh.

 

Nasihat sangat menyentuh.

Membuat air mata menetes.

Dan hati bergetar.”

 

 

Seorang pria berkata,

 

“Sesungguhnya ini nasihat orang yang akan pergi jauh.

Apa yang engkau pesankan kepada kami, wahai Rasulullah.”

 

 

Rasulullah bersabda,

 

“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah.

 

 Tetap mendengar dan patuh.

Meskipun kamu dipimpin seorang budak berkulit hitam.

Sesungguhnya orang yang hidup darimu akan melihat banyak pertikaian.

 

Jauhi sesuatu yang dibuat-buat.

 

Sesungguhnya hal yang dibuat-buat adalah dhalalah (sesat).

 

 Siapa yang mendapati itu dari kalian.

Maka hendaklah ia berpegang pada sunahku.

Dan sunah Khulafaur Rasyidin.

Yang mendapat hidayah.

Gigitlah dengan gigi geraham.”

(HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

 

PENGERTIAN BID’AH

 

1.      Imam Syathibi berpendapat.

 

Bid’ah adalah suatu cara.

Dan kebiasaan dalam agama  Islam yang dibuat-buat.

Untuk menandingi syariat  Islam.

 

Tujuannya sikap berlebihan dalam ibadah kepada Allah.

 

2.      Imam Izz bin Abdissalam berpendapat.

 

Bid’ah adalah semua hal yang tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah.

 

 

3.      Imam Nawawi berpendapat.

 

Bid’ah adalah semua  perbuatan yang dilakukan.

Dengan tidak ada contoh sebelumnya.

 

 

4.      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat.

 

Bid’ah adalah segala sesuatu yang dibuat-buat.

Tanpa ada contoh sebelumnya.

Tanpa melihat sesuatu yang dibuat-buat itu.

Terpuji atau tercela.

 

 

Semua ulama sepakat.

Bahwa pengertian bid’ah adalah:

 

1)     Sesuatu yang dibuat-buat.

 

2)     Tanpa ada contoh dari Rasulullah.

3)     Tidak diucapkan dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah.

 

Sehingga sepeda motor, mobil,  dan pesawat terbang.

Termasuk bid’ah.

 

Sekarang ini kita mestinya naik kuda dan onta.

 

Seperti Nabi Muhammad.

Yang tidak setuju berpendapat bahwa:

 

1.      Sepeda motor, mobil, dan pesawat terbang.

Bukan masalah ibadah.

Yang dimaksud bid’ah adalah dalam urusan ibadah.

 

 

Artinya ada bid’ah dalam urusan dunia.

Yang dibolehkan.

 

Dan bid’ah urusan agama.

Yang dilarang.

 

 

Imam Syafi’i (150 – 204 Hijriah) membagi bid’ah 2 bagian.

 

1.      Bid’ah “mahmudah’ (terpuji).

2.      Bid’ah “madzmumah” (tercela).

Bid’ah mahmudah (terpuji).

Yaitu bid’ah yang sesuai dengan sunah Nabi Muhammad.

 

 

Bid’ah “madzmumah” (tercela).

Yaitu bid’ah yang bertentangan dengan sunah Nabi Muhamad.

 

Imam Baihaqi berkata.

Bahwa Imam Syafii membagi bid’ah 2 bagian.

 

1)     Bid’ah “dalalah” (sesat).

Yaitu hal yang dibuat-buat.

Dan bertentangan dengan Al-Quran, sunah, atsar, atau Ijma.

 

 

2)     Bid’ah “ghair madzmudah” (tidak sesat).

 

Yaitu hal yang dibuat-buat dalam kebaikan.

Tidak bertentangan dengan Al-Quran, sunah, atsar, atau ijma’.

Menurut Dr. HM. Ridwan Hasbi, Lc. MA.

 

Dalam bukunya, “Tunjuk Ajar Legalitas Bid’ah (2018).”

 

Ada bid’ah wajib.

 

Misalnya mempelajari tata bahasa Arab (nahwu saraf).

 

Hukumnya fardu kifayah (kewajiban kelompok).

Untuk memahami A-Quran.

Artinya harus ada sebagian umat Islam.

 

Yang mempelajari tata bahasa Arab (nahwu safar).

 

Untuk memahami Al-Quran.

Dan itu termasuk bid’ah wajib.

 

Karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.

 

 

Daftar Pustaka

1.              Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.

2.              Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.

3.              Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.

4.              Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.              Tafsirq.com online

 

0 comments:

Post a Comment