GUBERNUR ANIES
BASWEDAN CINTA RAKYAT BECAK BOLEH DALAM KAMPUNG
Oleh: Drs HM Yusron
Hadi, MM
Cerita pengayuh becak.
Merasa dimanusiakan.
Oleh Gubernur Jakarta.
Anies Baswedan.
Udin (bertopi).
Pengayuh becak Jakarta.
Merasa hidup kembali.
Karena kebijakan Gubernur
Anies.
Membolehkan becak beroperasi.
Dalam pemukiman.
Gubernur Jakarta.
Anies Baswedan.
Membolehkan becak.
Dalam pemukiman.
Warga kampung Jakarta.
Memberi harapan Udin.
Untuk kembali menjalani hidup.
Seiring berakhirnya masa jabatan.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan.
Tuntaskan janji politiknya.
Kepada Jaringan Masyarakat Miskin Kota.
Atau JRMK Jakarta.
Salah satunya.
Memberi ruang pada warga.
Yang berprofesi.
Sebagai tukang becak.
Sebelum Anies
Baswedan.
Menjadi Gubernur DKI
Jakarta.
Nasib tukang becak.
Selalu dibatasi
ruang geraknya.
Yaitu dilarang beroperasi.
Dikekang oleh Pemerintah
Jakarta.
Saat itu.
Karena adanya becak.
Dianggap merusak
pemandangan.
Kota Jakarta.
Sebagai Ibu Kota
Indonesia.
Dan salah kota
metropolitan terbesar.
Di Asia Tenggara.
Tukang becak.
Bernama Udin.
Salah satu
perwakilan warga.
Sebagai pengayuh
becak.
Merasakan perbedaan
mencolok.
Sejak Anies Baswedan.
Menjadi Gubernur DKI
Jakarta.
Pada tahun 2017.
Kebijakan membolehkan
becak.
Dalam pemukiman.
Warga kampung
Jakarta.
Gubernur Anies.
Memberi harapan.
Untuk menjalani
kehidupan.
“Di zaman Pak Anies.
Saya merasa sebagai
manusia.
Dulu saya dianggap bukan
manusia.
Karena selalu
dibuang.
Terimakasih pak
Anies.
Saya mengucapkan ribuan
terimakasih,” kata Udin.
Dalam acara Laporan
Pencapaian.
Dan Perpisahan
Gubernur DKI Jakarta.
Di Kota Tua.
Minggu 9 Oktober
2022.
Udin mengucapkan
rasa terimakasih.
Kepada Gubernur Anies.
Karena sebagai warga.
Dengan mata pencarian.
Pengayuh becak jadi sumber
rizki.
Udin menafkahi keluarganya.
Bersama ratusan
tukang becak lainnya.
Di wilayah Jakarta.
“Selama Pak Anies
menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Kami para pengayuh
becak Jakarta.
1)
Merasa tenang.
2)
Merasa aman.
3)
Tak diobrak Stpol PP.
4)
Tak diuber-uber satpol PP.
Kami merasa tenang,
aman.
Dan tidak
diuber-uber Satpol PP,” kenangnya.
Anggapan becak
mengganggu.
Lalu lintas Jakarta.
Pendapat itu keliru.
Karena tukang becak
.
Tak mangkal di jalan
utama.
“Sebenarnya tukang becak.
Bukan di jalan protokol.
Tapi becak mangkal di:
1)
Kampung.
2)
Sekolah.
3)
Pasar.
4)
Bukan di jalan utama.
(sumber kba)
0 comments:
Post a Comment