MASALAH
DAN SOLUSI JEMAAH HAJI INDONESIA TAHUN 2025
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Beberapa
masalah.
1)
Administrasi.
2)
Operasional.
Selama
Haji 2025
Bagi jemaah
Indonesia.
A. Pemisahan
kloter dan akomodasi tidak sinkron.
Banyak
kloter dikelola multi-syarikah.
Dalam 1
kloter (kelompok terbang).
Bisa
tersebar di banyak hotel.
Misalnya
3 syarikah di 15 hotel.
Tanpa
koordinasi pusat.
Akibatnya:
1)
Suami dan istri terpisah.
2)
Lansia terpisah.
3)
Kepala Rombongan terpisah.
4)
Terlambat kirim koper.
5)
Mendadak salah bus antar kota.
6)
Penumpang tertinggal di embarkasi.
Seperti
Lampung dan NTB .
B. Minim
antisipasi oleh Kemenag dan BP Haji.
Anggota
Timwas DPR
Adies
Kadir menilai
Kementerian
Agama (Kemenag):
1)
Gagal antisipasi.
2)
Banyak “masalah kecil” diakumulasi menjadi
“sangat banyak” .
3)
Koordinasi lemah antara
pusat–syarikah–Saudi.
4)
Petugas
tidak tersebar rata.
Misalnya
saat lempar jumrah.
5)
Distribusi konsumsi dan kartu nusuk tidak
lancar .
C. Persoalan
visa furoda
Arab
Saudi menghentikan sementara penerbitan visa furoda.
Atau visa
undangan Kerajaan.
Menjelang
wukuf
Sekitar
2-5 Juni 2025.
Ribuan
calon jamaah batal berangkat.
Agen travel
rugi besar .
Alasan
Pemerintah Saudi.
Untuk
memperbaiki manajemen Haji.
Tapi banyak
pihak menuntut:
1)
Regulasi lebih jelas.
2)
Agar kerugian tidak berulang .
D. Kritik
dari pihak Saudi dan usulan perubahan.
Saudi tegaskan.
Bahwa
masalah:
1)
Manajemen kloter.
2)
Syarikah.
Diatur
oleh Indonesia.
Bukan diatur
oleh Arab Saudi .
Beberapa
usulan muncul.
1)
Membentuk "Kementerian Haji".
2)
Agar terpisah dan focus.
3)
Koordinasi lebih baik.
4)
Meniru sistem di Arab Saudi .
E. Penurunan
kuota dan jumlah jemaah global.
Kuota
Indonesia tetap.
Sekitar
221.000 jemaah.
Secara
global
Saudi
mencatat jumlah peserta terendah.
Dalam
30 tahun.
Sekitar
1,67 juta orang.
Sebab:
1)
Biaya tinggi.
2)
Protokol Kesehatan.
3)
Cuaca ekstrem .
Hal
ini berdampak:
1)
Sistem manajemen berubah.
2)
Skala prioritas layanan berbeda.
Kesimpulan
dan rekom
1)
Perbaiki sistem alokasi kloter.
2)
Konsolidasi 1 syarikah 1 kloter dan 1 hotel.
3)
Tingkatkan koordinasi pusat–syarikah–Saudi
Untuk logistik dan
transportasi.
4)
Regulasi visa furoda.
Agar tarif, hak, dan risiko jemaah
lebih terlindungi.
5)
Pertimbangkan membentuk lembaga khusus
Haji (seperti Kementerian Haji) untuk layanan fokus.
Syarikah.
Yaitu perusahaan
atau mitra usaha.
Dalam
konteks penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Syarikah
Yaitu perusahaan
lokal Arab Saudi.
Ditunjuk
resmi tangani.
Layanan
jemaah haji asing.
Seperti:
1)
Akomodasi (hotel)
2)
Catering (makanan)
3)
Transportasi (bus).
4)
Layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
(Armina)
Contoh.
Jika 1
kloter jemaah Indonesia.
Ditangani
3 syarikah.
Artinya:
1)
Hotel
Dikelola syarikah A
2)
Makanan.
Dikelola syarikah B
3)
Transportasi.
Dikelola syarikah C
Maka terjadi:
1)
Pelayanan tidak sinkron.
2)
Jemaah terpisah-pisah.
1.
Kementerian Agama RI.
Mengatur dan koordinasi dengan
Arab Saudi.
2.
Di Arab Saudi.
Pelayanan haji dikoordinir Lembaga.
Bernama Muassasah.
3.
Muassasah.
Bekerja sama dengan beberapa
syarikah.
Atau perusahaan local.
Syarikah punya pesialisasi:
1)
Syarikah A.
Menyewakan hotel di Mekah dan
Madinah.
2)
Syarikah B.
Menyediakan katering untuk jemaah.
3)
Syarikah C.
Menyediakan bus ke Arafah,
Muzdalifah, Mina.
Masalah
yang muncul.
1)
Jika 1 kloter ditangani lebih dari 1
syarikah.
2)
Jemaah bisa tidur di hotel berbeda.
3)
Meskipun 1 rombongan.
4)
Dapat makanan tidak seragam.
5)
Naik bus berbeda-beda.
6)
Lemah koordinasi antar syarikah.
7)
Petugas bingung.
Solusi
Ideal:
1)
Dalam 1 kloter → 1 syarikah → Semua
layanan satu pintu.
2)
Lebih mudah koordinasi.
3)
Para jemaah tidak terpecah.
4)
Layanan lebih manusiawi.
Sumber
1)
Berita kemenag.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
.bmp)
.jpg)
.bmp)
%20-%20Copy.bmp)
0 comments:
Post a Comment