Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Thursday, December 21, 2017

578. MITOS

MITOS HARUT DAN MARUT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mitos Harut dan Marut menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
    Malaikat pernah “memprotes” kepada Allah sebanyak dua kali. Protes yang pertama muncul ketika Allah menyampaikan ingin menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, malaikat merasa lebih layak menjadi khalifah di bumi daripada manusia, tetapi pilihan Allah dibuktikan kebenarannya melalui ujian lisan.
      Ternyata malaikat gagal dan manusia lulus dalam ujian, bahkan berhasil mengajar kepada malaikat, seperti dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 30.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

      “Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata,”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman,”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
     Protes kedua muncul setelah beberapa lama manusia menjadi khalifah dalam mengelola bumi, maka malaikat mengeluh, “Manusia terlalu banyak berbuat dosa dan merusak lingkungannya”.
     Malaikat merasa lebih bersih dan lebih mampu menjadi khalifah di bumi daripada manusia, maka ujian kali ini dilakukan dalam bentuk praktik, kemudian para “pemrotes” dipersilakan memilih wakil mereka untuk menggantikan manusia, dan terpilihlan dua “orang” malaikat yaitu Harut dan Marut.
     Harut dan Marut turun ke bumi, kemudian keduanya bertemu wanita penggoda yang cantik jelita, yang bersedia “melayani” mereka berdua dengan syarat harus mempersekutukan Allah, ternyata Harut dan Marut tidak berani karena syaratnya terlalu berat.
     Si cantik jelita berkata,”Kalau begitu kalian membunuh saja”. Tetapi syarat ini pun ditolak oleh Harut dan Marut. “Dengan seteguk minuman keras, maka diriku kuserahkan kepada kalian”. Untuk kali ini Harut dan Marut setuju.
      Begitu mereka meneguk minum keras tersebut, maka mereka mabuk dan tidak dapat mengendalikan dirinya, sehingga mereka membunuh dan mempersekutukan Allah, bahkan rahasia langit pun mereka buka, sehingga si pelacur berubah menjadi planet Mars.
     Itulah rangkuman mitos dalam hikayat masyarakat Arab kuno yang ditemukan dalam berbagai riwayat dalam beberapa tafsir tentang Harut dan Marut, yaitu dua nama yang ditemukan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 102.

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

      “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberikan mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tida ada baginya keuntungan di akhirat dan amat jahat perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui”.
      Para ulama menjelaskan bahwa cerita mitos Harut dan Marut dapat dipahami sebagai simbol kehidupan masyarakat dalam berpolitik, artinya pihak masyarakat yang berada “di luar pemerintahan” selalu menilai kinerja “di  dalam pemerintah” dalam kekurangan dan kelemahannya, sebaliknya pihak yang berada “dalam pemerintahan” selalu merasa bersih, mampu, dan berhasil dalam menjalankan pemerintahan dengan baik.
     Padahal, dalam kenyataanya tidak selalu begitu, artinya apabila pihak oposisi yang “di luar pemerintahan” diberikan kesempatan bertugas “di dalam pemerintahan”, meskipun sudah memilih wakilnya yang terbaik, ternyata hasinya tidak selalu lebih baik daripada yang dikritiknya, bahkan sering kali hasilnya lebih buruk.
      Memang, pada awalnya mereka yang “di dalam pemerintahan” mempunyai keinginan dan cita-cita dengan janji “kampanye” dan idealisme yang bagus, tetapi hanya sebentar saja, mereka sudah tergelincir dan melupakan janji manisnya, seperti kisah Harut dan Marut.
     Pada awalnya, yang “dijual” oleh pemerintah yang sedang berkuasa dan dipindahkan kepemilikannya kepada pihak lain adalah hal yang dianggap “kecil”,  seperti “meminum seteguk minuman keras”, tetapi akhirnya segalanya sudah terjual dan habis tak bersisa.
      Para ulama menjelaskan makna lain dari kisah Harut dan Marut di atas, yaitu malaikat adalah makhluk yang “berpikir” tetapi “tidak mempunyai jasmani”, dapat diibaratkan sebagai “ilmuwan”, sedangkan “bumi” dapat dimisalkan kehidupan dunia yang praktis, terutama dalam bidang politik.
      Artinya apabila para ilmuwan dan para pemikir terlibat dalam politik praktis, maka mereka cenderung gagal dan tidak berhasil dalam melaksanakan tugasnya, karena malaikat Harut dan Marut yang “pemikir” gagal melaksanakan tugasnya.
      Para ulama berpendapat bahwa para pemikir dan filosoflah yang paling tepat untuk tugas dalam bidang kenegaraan, asalkan mereka tidak tergiur planet Mars yang gemerlapan, yaitu tidak tergoda harta, wanita, tahta, dan popularitas.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

578. MITOS

MITOS HARUT DAN MARUT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mitos Harut dan Marut menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
    Malaikat pernah “memprotes” kepada Allah sebanyak dua kali. Protes yang pertama muncul ketika Allah menyampaikan ingin menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, malaikat merasa lebih layak menjadi khalifah di bumi daripada manusia, tetapi pilihan Allah dibuktikan kebenarannya melalui ujian lisan.
      Ternyata malaikat gagal dan manusia lulus dalam ujian, bahkan berhasil mengajar kepada malaikat, seperti dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 30.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

      “Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata,”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman,”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
     Protes kedua muncul setelah beberapa lama manusia menjadi khalifah dalam mengelola bumi, maka malaikat mengeluh, “Manusia terlalu banyak berbuat dosa dan merusak lingkungannya”.
     Malaikat merasa lebih bersih dan lebih mampu menjadi khalifah di bumi daripada manusia, maka ujian kali ini dilakukan dalam bentuk praktik, kemudian para “pemrotes” dipersilakan memilih wakil mereka untuk menggantikan manusia, dan terpilihlan dua “orang” malaikat yaitu Harut dan Marut.
     Harut dan Marut turun ke bumi, kemudian keduanya bertemu wanita penggoda yang cantik jelita, yang bersedia “melayani” mereka berdua dengan syarat harus mempersekutukan Allah, ternyata Harut dan Marut tidak berani karena syaratnya terlalu berat.
     Si cantik jelita berkata,”Kalau begitu kalian membunuh saja”. Tetapi syarat ini pun ditolak oleh Harut dan Marut. “Dengan seteguk minuman keras, maka diriku kuserahkan kepada kalian”. Untuk kali ini Harut dan Marut setuju.
      Begitu mereka meneguk minum keras tersebut, maka mereka mabuk dan tidak dapat mengendalikan dirinya, sehingga mereka membunuh dan mempersekutukan Allah, bahkan rahasia langit pun mereka buka, sehingga si pelacur berubah menjadi planet Mars.
     Itulah rangkuman mitos dalam hikayat masyarakat Arab kuno yang ditemukan dalam berbagai riwayat dalam beberapa tafsir tentang Harut dan Marut, yaitu dua nama yang ditemukan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 102.

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

      “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberikan mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tida ada baginya keuntungan di akhirat dan amat jahat perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui”.
      Para ulama menjelaskan bahwa cerita mitos Harut dan Marut dapat dipahami sebagai simbol kehidupan masyarakat dalam berpolitik, artinya pihak masyarakat yang berada “di luar pemerintahan” selalu menilai kinerja “di  dalam pemerintah” dalam kekurangan dan kelemahannya, sebaliknya pihak yang berada “dalam pemerintahan” selalu merasa bersih, mampu, dan berhasil dalam menjalankan pemerintahan dengan baik.
     Padahal, dalam kenyataanya tidak selalu begitu, artinya apabila pihak oposisi yang “di luar pemerintahan” diberikan kesempatan bertugas “di dalam pemerintahan”, meskipun sudah memilih wakilnya yang terbaik, ternyata hasinya tidak selalu lebih baik daripada yang dikritiknya, bahkan sering kali hasilnya lebih buruk.
      Memang, pada awalnya mereka yang “di dalam pemerintahan” mempunyai keinginan dan cita-cita dengan janji “kampanye” dan idealisme yang bagus, tetapi hanya sebentar saja, mereka sudah tergelincir dan melupakan janji manisnya, seperti kisah Harut dan Marut.
     Pada awalnya, yang “dijual” oleh pemerintah yang sedang berkuasa dan dipindahkan kepemilikannya kepada pihak lain adalah hal yang dianggap “kecil”,  seperti “meminum seteguk minuman keras”, tetapi akhirnya segalanya sudah terjual dan habis tak bersisa.
      Para ulama menjelaskan makna lain dari kisah Harut dan Marut di atas, yaitu malaikat adalah makhluk yang “berpikir” tetapi “tidak mempunyai jasmani”, dapat diibaratkan sebagai “ilmuwan”, sedangkan “bumi” dapat dimisalkan kehidupan dunia yang praktis, terutama dalam bidang politik.
      Artinya apabila para ilmuwan dan para pemikir terlibat dalam politik praktis, maka mereka cenderung gagal dan tidak berhasil dalam melaksanakan tugasnya, karena malaikat Harut dan Marut yang “pemikir” gagal melaksanakan tugasnya.
      Para ulama berpendapat bahwa para pemikir dan filosoflah yang paling tepat untuk tugas dalam bidang kenegaraan, asalkan mereka tidak tergiur planet Mars yang gemerlapan, yaitu tidak tergoda harta, wanita, tahta, dan popularitas.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

577. AMANAT

AMANAT MENGURUS UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang amanat mengurus umat  manusia menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Orang-orang yang diserahi amanat untuk mengurus masyarakat, misalnya sebagai kepala desa, bupati, anggota DPRD, anggota DPR, gubernur, menteri, presiden, atau jabatan apa pun dalam tingkatan apa pun adalah suatu kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
     Dalam bahasa agama Islam, masyarakat dinamakan “umat”, sedangkan pemimpinnya disebut “imam”, sedangkan kata “imam” dan “umat” terambil dari akar kata yang sama yang artinya “sesuatu yang dituju”.
    Pemimpin menjadi “imam” karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju, sedangkan “masyarakat” disebut “umat” karena aktivitas dan segala upaya “imam” harus tertuju untuk kemaslahatan umat.
     Kesamaan akar kata “imam” dan “umat” sekaligus mengisyaratkan bahwa “imam” adalah wakil masyarakat, atau dalam bahasa tatanegara dinamakan sebagai seorang “mandataris”.
     Nabi bersabda,”Seorang imam diangkat di dalam atau di luar salat adalah untuk diikuti oleh umat”. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat untuk mengikuti dan menaati perintah imam.
     Meskipun orang yang menjadi “imam” adalah seorang bekas budak yang berkulit hitam harus diikuti dan ditaati, karena “imam” atau mandataris diangkat oleh umat, maka seluruh anggota masyarakat berkewajiban mengikutinya.
     Khalifah Abu Bakar sebagai imam pertama dalam sejarah Islam berkata,”Yang lemah di antaramu adalah kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, sedangkan yang kuat di antaramu adalah lemah di mata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
    Agama Islam juga menamakan “imam” sebagai “waliul amr”, dengan kata “waliul” dapat diartikan sebagai “pemilik”, sedangkan kata “amr” artinya “urusan” atau “perintah”, sehingga “imam” atau “waliul amr” adalah orang yang mendapatkan amanat untuk menangani urusan umat dan memiliki wewenang memerintah.
      Al-Quran surah Al-Qashas, surah ke-4 ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan “ulil amri” di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-28 ayat 26.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

      “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,”Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
      Konsideran pengangkatan Nabi Yusuf sebagai Kepala Badan Logistik Kerajaan Mesir oleh Raja Mesir diabadikan dalam Al-Quran surah Yusuf, surah ke-12 ayat 54.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

      “Dan raja berkata,”Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata,”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.
    Khalifah Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Mushaf Al-Quran berkata,”Kamu seorang pemuda yang kuat lagi bersemangat dan telah dipercaya oleh Rasul menulis wahyu.”
     Allah memilih malaikat Jibril sebagai pembawa wahyu, karena malaikat Jibril mempunyai sifat kuat lagi terpercaya, seperti dalam Al-Quran surah At-Takwir, surah ke-81 ayat 19-21.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ

      “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.
     Nabi bersabda,”Amanat akan terabaikan dan kehancuran akan tiba, apabila jabatan diserahkan kepada orang yang tidak mampu, tidak wajar, dan tidak bertanggung jawab”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online