UKHUWAH DALAM PRAKTIK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dalam kenyataan praktik sehari-hari menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan” mengharuskan adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
Faktor “perhatian” pada mulanya muncul karena adanya persamaan orang yang bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya “ukhuwah” diartikan sebagai “setiap persamaan dan keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari segi ibu, bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup persamaan dalam salah satu unsurnya seperti suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.
Kata “praktik” menurut KBBI V bisa diartikan “pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori”, “pelaksanaan pekerjaan (tentang dokter, pengacara, dan sebagainya)”, serta “perbuatan menerapkan teori (keyakian dan sebagainya)”.
Para ulama sering kali menunjukkan Al-Quran surah Al-Hujurat, surah ke-49 ayat 10 sebagai landasan konsep untuk menerapkan “ukhuwah” (persaudaraan) dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Al-Quran surah Al-Hujurat, surah ke-49 ayat 10.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.
Kata “ishlah” atau “shalah” yang banyak berulang dalam Al-Quran, pada umumnya tidak dikaitkan dengan “sikap kejiwaan”, tetapi justru dipakai dalam kaitannya dengan “perbuatan nyata”.
Kata “ishlah” (berdamai) hendaknya tidak hanya dipahami dalam arti “mendamaikan’ antara dua orang (atau lebih) yang sedang berselisih, tetapi harus dipahami sesuai makna semantiknya dengan memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadapnya.
Banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang kewajiban melakukan “shalah” dan “ishlah”, dan dalam kamus bahasa Arab, kata “shalah” diartikan sebagai “antonim” (lawan kata) dari kata “fasad” (kerusakan), dan kata “shalah” dapat diartikan “yang bermanfaat”.
Sedangkan kata “islah” dipakai dalam Al-Quran dalam dua bentuk, yang pertama kata “ishlah” yang “selalu membutuhkan objek” dan yang kedua adalah kata “shalah” yang digunakan sebagai “bentuk kata sifat’.
Sehingga, kata “shalah” dapat diartikan “terhimpunnya sejumlah nilai tertentu pada sesuatu agar bermanfaat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan kehadirannya”.
Apabila terdapat suatu nilai yang tidak menyertainya, sehingga tujuan yang dimaksudkan tidak tercapai, maka manusia dituntut untuk menghadirkan nilai tersebut, dan hal yang dilakukannya itu dinamakan “ishlah”.
Hadis Nabi yag terkenal dalam bidang “ukhuwah” (persaudaraan) adalah Nabi bersabda,”Seorang Muslim adalah saudara dengan Muslim lainnya, maka dia tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya kepada musuh”. “Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi pula kebutuhannya”.
Nabi bersabda,”Barangsiapa yang melapangkan seorang Muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan melapangkan baginya dalam menghadapi suatu yang dihadapinya pada hari kiamat”. “Barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat”.
Para ulama menjelaskan bahwa “ukhuwah Islamiah” akan mengantarkan manusia mencapai hasil yang konkret dalam kehidupannya, dan untuk memantapkan “ukhuwah Islamiah”, maka yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan tentang persamaan pandangan dalam agama, dan toleransi dalam perbedaan pendapat, tetapi yang lebih penting adalah kegiatan nyata yang dilaksanakan oleh semua umat, sehingga seluruh umat merasakan nikmatnya.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment