KAKBAH PEMERSATU UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Kakbah adalah simbol persatuan umat Islam?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Kakbah adalah suatu bangunan berbentuk mirip balok yang terbuat dari tumpukan batu hitam dan tersusun dengan sangat sederhana, dan setiap umat Islam mengenal Kakbah sebagai arah yang dituju ketika salat dan tempat yang dikelilingi ketika melaksanakan tawaf.
Beberapa ulama pernah mendapatkan kehormatan melaksanakan salat di ruangan dalam Kakbah, dan kemudian muncul diskusi kecil di kalangan para ulama menyangkut salat di ruangan dalam Kakbah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa hanya salat sunah yang boleh dikerjakan di ruangan dalam Kakbah, dan ketika ditanyakan “Mengapa demikian?” Banyak yang terdiam, dan hanya seorang yang memberikan jawaban.
“Salat sunah adalah salat pilihan yang boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan, seandainya setiap orang diberi kebebasan untuk melakukan salat wajib di ruangan dalam Kakbah, niscaya setiap orang pun bebas memilih arah yang ditujunya, ke arah ke utara, selatan, timur atau barat.
Ketika mata orang yang sedang melaksanakan salat tidak tertuju ke satu arah tertentu, maka hati mereka pun dapat mengarah ke beberapa tujuan, dan ketika salat sunah di ruangan dalam Kakbah dapat dibenarkan, karena sifat salat sunah adalah salat pilihan.
Salat sunah berkaitan dengan hak pilih umat Islam yang melambangkan kebebasannya untuk menghadapkn wajahnya ke arah mana pun yang dikehendaki selama masih berada di ruangan dalam Kakbah.
Setiap orang berhak membentuk kepribadiannya, meskipun dirinya kadang kala menduga bahwa kepribadiannya adalah utuh, tetapi pemiliknya akan menghadapi banyak hal yang awalnya bertentangan satu dengan yang lain.
Suatu ketika seseorang mungkin menginginkan makanan yang lezat, tetapi keinginannya terhalang oleh keyakinan agamanya, atau kepentingan kesehatannya, apabila membiarkan dirinya bimbang dan ragu, maka bukan kelezatan makanan yang dicapai, dan bukan ketenangan batin yang diperoleh.
Untuk menghindari keraguan dalam memutuskan sesuatu, maka diperlukan pelita hati, pedoman atau falsafah hidup yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan tolok ukur dalam mengatasi keraguan, dan yang akan membentuk kepribadian seseorang.
Gambaran yang terjadi terhadap seseorang, dapat pula terjadi terhadap sekumpulan umat manusia yang membentuk masyarakat atau bangsa, sehingga mereka harus memiliki pandangan hidup dan tolok ukur dalam mewujudkan kepribadian masyarakat dan bangsanya.
Dalam skala yang lebih besar, maka semuanya membutuhkan arah yang jelas sebagai pedoman dan tolok ukur ketika menghadapi masalah apa pun dan dalam mencari solusinya.
Kakbah adalah arah dan pedoman yang dituju oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia, dan pada saat yang sama Kakbah adalah “lambang” untuk menghadap kepada Allah Yang Maha Mengetahui.
Sehingga dalam menghadapi masalah apa pun dan di mana pun serta dalam mencari solusi apa pun, maka umat Islam harus berpedoman dan menggunaan tolok ukur kepada Allah, artinya semua perintah dan larangan dari Allah adalah pedoman utamanya.
Hal ini tidak berarti bahwa segala perbedaan harus dihapus dan semua kepentingan maupun kecenderungan harus dilebur dalam satu wadah, tetapi terdapat satu kesatuan yang kompak.
Ketika umat Islam melakukan salat di mana pun, maka wajahnya menghadap ke arah yang sama yaitu ke arah Kakbah, artinya umat Islam yang berada di sebelah barat Kakbah, maka salatnya menghadap ke arah timur.
Umat Islam yang berada di sebelah timur Kakbah, maka salatnya menghadap ke arah barat, umat Islam yang berada di utara Kakbah salatnya menghadap ke arah selatan, dan umat Islam yang berada di selatan Kakbah salatnya menghadap ke arah utara, sehingga umat Islam di seluruh dunia tampak kompak bersatu menghadapkan wajahnya ke arah yang sama ketika salat, yaitu menghadap ke arah Kakbah.
.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
Sunday, December 3, 2017
Home »
» 537. KAKBAH
537. KAKBAH
Related Posts:
4812. JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M. A. Hukum … Read More
4812. JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M. A. Hukum … Read More
4812. JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M. A. Hukum … Read More
4812. JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M. A. Hukum … Read More
4812. JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI JILAT ANJING TAK NAJIS MAZHAB MALIKI Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M. A. Hukum … Read More
0 comments:
Post a Comment