BABI
HARAM UJIAN MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH
Oleh:Drs.
HM. Yusron Hadi, M.M
HALAL
DAN HARAM sudah lama dikenal umat manusia.
Tetapi
masing-masing berbeda ukuran, macam, dan sebabnya.
Pada
umumnya, terkait dengan keyakinan primitif, khurafat, dan dongeng.
Kemudian
datang agama samawi membawa peraturan tentang halal dan haram.
Yang
mengangkat martabat manusia dari tingkatan khurafat, dongeng, dan primitif.
Menjadi
manusia mulia dan terhormat.
Sebagian
halal dan haram disesuaikan situasi dan kondisi.
Kemudian
berkembang sesuai perkembangan manusia, situasi dan kondisi.
Misalnya, dalam agama Yahudi beberapa hal
diharamkan bersifat preventif.
Allah menghukum Bani Israel karena
kezaliman mereka.
Hukuman ini tidak berlaku selamanya.
Al-Quran menuturkan perkataan Nabi Isa
kepada Bani Israel.
Al-Quran surah Ali Imran (surah ke-3) ayat
50.
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan
Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah
diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda
(mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah
kepadaku.
Waktu terus berlalu.
Makin lama kondisi umat manusia makin
kacau.
Maka sudah tepat waktunya Allah menurunkan
agama-Nya yang terakhir.
Hukum yang berlaku untuk umat
manusia ditutup dengan syariat Islam yang komplet dan universal.
Allah
berfirman,
“Pada
hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam jadi agama bagimu.”
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat
3.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ
وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ
إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا
بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk,
dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang
siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
CARA
BERPIKIR ISLAM TENTANG HALAL DAN HARAM
Cara
berpikir Islam tentang halal dan haram sederhana dan jelas.
Cara
berpikir ini bagian amanat besar yang ditolak langit, bumi dan gunung.
Dengan
dalih mereka tidak sanggup memikulnya.
Tetapi
manusia sanggup menerimanya.
Kesediaan
manusia sebagai khalifah di bumi membawa konsekwensi hukum.
Yaitu
berupa pahala kenikmatan atau siksaan menyakitkan.
Allah
memberi manusia akal dan kemampuan berkehendak.
Serta
diutusnya para Rasul dengan membawa kitab.
Halal
dan haram adalah ujian untuk manusia mukallaf.
Hal
itu untuk membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
Seperti
makhluk roh berupa malaikat.
Atau
makhluk syahwat berupa hewan.
Manusia
makhluk pertengahan yang bisa meningkat melebihi malaikat.
Atau
meluncur jatuh lebih hina dibanding hewan.
Halal dan haram beredar menurut aturan
Islam secara umum.
Yaitu landasan terwujudnya kebaikan untuk
umat manusia.
Menghilangkan beban berat dan mempermudah
umat manusia.
Prinsipnya aturan Islam untuk
menghilangkan kejelekan.
Dan memberi manfaat jasmani, jiwa, dan akal
semua umat manusia .
Yang kaya, miskin, penguasa,
rakyat, pria, dan perempuan.
Serta kebaikan untuk semua suku bangsa dan
ras manusia.
Pada tiap zaman dan generasi.
lslam
datang membawa rahmat untuk seluruh hamba Allah sampai akhir zaman.
Allah
berfirman:
"Kami
tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk membawa rahmat bagi segenap
makhluk."
Al-Quran
surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 107.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا
رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan
tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.
Rasulullah
bersabda,
"Saya
hanya diutus sebagai rahmat dan membimbing."
Salah
satu rahmat Allah adalah aturan jelas tentang halal dan haram.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat
156-157.
۞ وَاكْتُبْ لَنَا فِي
هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ ۚ قَالَ
عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ ۖ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ
فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ
بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ
156.
Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya
kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan
Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala
sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang
menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami".
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ
الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ
الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ
وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ
وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ
أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
157.
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang
menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan
yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan
belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat
32.
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ
لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ
الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakan:
"Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan)
rezeki yang baik?" Katakan: "Semuanya itu (disediakan) bagi
orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di
hari kiamat". Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang
yang mengetahui.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat
33.
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ
مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ
تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى
اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Katakan: "Tuhanku
hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang
tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui".
Daftar
pustaka
1. Yusuf
Qardhawi. Halal dan haram menurut lslam.
Alih
bahasa Mu’ammal Hamidy. Penerbit Bina llmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2.
0 comments:
Post a Comment