Thursday, September 9, 2021

10874. SUATU NEGARA TAK BISA MODERN TANPA MAJUNYA SAINS

 




SUATU NEGARA TAK BISA MODERN TANPA  MAJUNYA SAINS

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Dr. Ir. Anhar Riza (Peneliti BATAN) menyatakan bahwa tanpa sains suatu negara tidak akan maju.

 

 

Dengan dukungan  perkembangan sains yang pesat.

 

Suatu negara akan menjadi superpower.

 

 

Misalnya negara yang eksistensinya baru muncul pada decade ini.

 

Yaitu India, China dan Iran.

 

Mereka menjadi negara maju.

 

Karena dampak perkembangan sains dan teknologi yang pesat di negara itu.

 

 

Dalam mengembangkan sains dan teknologi.

 

Hharus ada upaya berkolaborasi dengan bidang lain.

 

Seperti manajemen ekonomi, sosiologi, politik, budaya, sumber daya alam  terhadap sains.

 

Sangat penting untuk mencapai suatu progresivitas sains dan teknologi.

 

Yang pesat, cepat, dan tepat.

 

 

Termasuk kontribusi ilmu politik.

 

 

llmu pengetahuan dan kebijakan bukan semata-mata. mewujudkan ide.

 

Tentang masalah dan solusinya.

 Mana yang benar atau yang salah.

 

Tetapi bisa dipakai sarana membangun suatu rezim.

 

 

Dalam kenyataannya.

 

Rezim itu dipakai “alat pemaksa” yang halus.

 

Karena daya paksanya  tersebar dalam masyarakat.

 

Berupa keyakinan, narasi kebijakan.

 

Atau diskursus lewat ilmu pengetahuan dan sains.

 

 

Terkadang ilmu pengetahuan dapat bisa netral.

 

Karena disaring, dipilih dan ditetapkan.

 

Hanya yang sesuai dengan tujuan suatu rezim atau kelompok tertentu.

 

 

Dalam hal tertentu.

 

Bahkan ada  “mesin kebohongan” (Block 2019).

 

Yang populer disebut buzzer.

 

 

Dalam kasus lain.

 

Seperti dalam krisis,

 

 

Pemerintah butuh jawaban.

 

Dalam dunia ideal.

 

Sains membantu pembuat kebijakan mengurai benang kusut masalan.

 

Dan merumuskan opsi solusinya.

 

Hanya saja, dalam konteks kekinian.

 

Tingkat tidak pasti (uncertainty) dari pandemi COVID-19.

 

Dan sifat provisional penelitian ilmiah tidak memberi kepastian.

 

Bagi agenda politik pembuat kebijakan.

 

 

(Sumber detiknews)

0 comments:

Post a Comment