CARA MASUK ISLAM MENIKAH DENGAN ILMU DAN HIDAYAH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Mualaf adalah
sebutan bagi orang non-muslim yang baru masuk Islam.
Dalam Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat
60.
Bahwa
para mualaf termasuk orang yang berhak menerima zakat.
۞ إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat
itu, hanya untuk orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang
dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang berutang, untuk jalan Allah
dan orang perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ada 3 cara orang masuk
lslam menjadi mualaf, yaitu:
1. Pernikahan.
2. Menemukan dengan ilmu.
3. Mendapat hidayah
langsung.
MUALAF PERNIKAHAN
Mualaf lewat pernikahan, jumlahnya sekitar
68%.
MUALAF LEWAT ILMU
Mualaf lewat ilmu
dengan cara belajar.
Bisanya adalah
pelajar, mahasiswa dan para ahli akademisi.
Mereka
menemukan hidayah setelah mempelajari Islam.
Jumlahnya sekitar
20%.
MENDAPAT HIDAYAH LANGSUNG
Orang yang masuk lslam
karena mimpi.
Tersadar
dari koma.
Nazar
atau niat berpindah agama jika niatnya
terkabulkan.
Dan
beberapa hal lain.
Jumlahnya sekitar
12%.
0 comments:
Post a Comment