DAKWAH HARUS PAKAI BAHASA BAIK JELAS DAN SOPAN
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Dalam komunikasi dakwah.
Harus selalu memakai bahasa baik, benar, dan sopan.
Ada 2 basis dalam komunikasi dakwah, yaitu:
1. Kabar
gembira.
2. Peringatan.
Semua disampaikan dengan jelas, efektif, dan efisien.
Syarat komunikasi
dakwah, yaitu:
1. Bahasa
yang baik.
Ajakan bahasa yang baik disebut “qaulan makrufa”.
Yaitu memilih kata sopan
dan santun.
Sesuai kondisi,
tempat, khalayak yang dihadapi.
Agar maksud pesan
tercapai secara elok.
Menarik dan tepat
sasaran,
Misalnya,
“Apakah kamu buta dan tuli?”
Bisa diganti dengan,
“Apakah Anda sudah diteliti
dan mendengar dengan jelas.”
Intinya pakai bahasa yang
rasanya lebih elok.
Yaitu qaulan makrufa.
2. Bahasa yang benar.
Yang disebut “qaulan layyinan”.
Pesan bahasa yang dipakai dengan susunan jelas.
Misalnya ungkapan.
“Bahwa banyak yang tidak menyenangkan.”
Hal ini tidak jelas.
Siapa yang merasa tidak senang.
3. Komunikasi
yang tepat efektif.
Yang disebut “qaulan sadidaa”.
Komunikasi qulan sadidaa amat penting.
Agar tak salah paham.
Misalnya harus jelas antara utang dai negara lain.
Atau bantuan.
Karena utang harus dibayar.
Dan bantuan adalah sumbangan gratis.
4. Komukasi
bahasa logis, singkat ekonomis.
Yang disebut “qaulan wadhall”.
Komunikasi model ini, sangat perlu.
Seperti wawnacara televise.
Ukurannya durasinya detik dan menit.
Jadi tidak bertele-tele.
Komunikasi model ini harus tepat logikanya.
Kalimat berlogika.
Kalimat harus berdalil.
Ada logika yang jelas.
Atau ada fakta yang mendukung kalimat.
Yang dinyatakan dalam komunikasi.
Dari 4 model
komunikasi:
1. Qaulan Makrufa.
2. Qaulan
Layyinan.
3. Qaula
Sadida.
4. Qaulan
Wadhal.
KESIMPULAN.
Syarat komunikasi bahasa
dakwah, yaitu memakai:
1. Bahasa
yang baik.
2. Bahasa
yang benar.
Bahasa yang baik adalah bahasa sopan, indah, dan bermakna.
Bahasa yang benar adalah tata bahasanya sesuai logika dan tepat
guna.
Tak disarankan memakai bahasa di luar itu.
Agar pesan tersampaikan secara baik dan benar.
Serta dapat diterima khalayak umum.
(Sumber DR Mas’ud HMN)


0 comments:
Post a Comment