UMAT ISLAM
BEDA PENDAPAT SEJAK ZAMAN RASULULLAH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Wahar terjadi
beda pendapat dalam umat lslam.
Perbedaan pendapat
dalam umat lslam.
Sudah terjadi
sejak zaman Rasulullah masih hidup.
Al-Quran
surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 48.
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ
الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا
مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami telah menurunkan
kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab
yang lain; maka putuskan hal mereka menurut apa yang Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang
telah datang kepadamu. Untuk tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan
jalan terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya
kamu dijadikan-Nya satu umat (saja),
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlombalah
berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kembali kamu semuanya, lalu
diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan.
Ayat di
atas bisa dipahami.
Bahwa Allah
tak menghendaki umat manusia menjadi 1 umat saja.
Seperti malaikat.
Yang hanya
patuh kepada Allah.
Tapi manusia
diberi akal pikiran. Untuk bisa memilih.
Yang benar
atau salah.
Tiap manusia
akan tanggung jawab.
Dengan pilihannya
masing-masing.
Allah
menciptakan manusia dengan berbagai variasi.
Warna
kulit, bahasa, tabiat, dan bentuk tubuh.
Sehingga mudah
terjadi beda pendapat.
CONTOH TERJADINYA KHILAFIAH
ZAMAN RASULULLAH
Perang Bani
Quraizhah.
Rasulullah bersabda,
”Kalian jangan salat Asar
sebelum sampai di perkampungan Bani Quraizhah”.
Perjalanan pasukan
ke Bani Quraizhah perlu waktu lama.
Hingga
jadwal waktu salat Asar hampir habis.
Sebagian kelompok pasukan
Islam melakukan salat Asar.
Sebelum
tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
Tetapi sebagian kelompok
lagi berpegang pada bunyi teks.
Dan
tetap bersikukuh melakukan salat Asar.
Di
perkampungan Bani Quraizhah.
Meskipun
waktu Asar sudah berlalu.
Perbedaan ini dilaporkan
kepada Rasulullah.
Rasulullah
membenarkan kedua kelompok.
Dan tidak menyalahkan siapa pun, meskipun berbeda.
Dalam
bahasa agama.
Hal
ini disebut “tannawu’ al-ibadah”.
Yaitu keragaman
cara ibadah.
Dalam ilmu ushul sebagian ulama menganut
prinsip,
“Belum
ada keketapan hukum Allah.
Sebelum
ada ijtihad dari mujtahid”.
Mujtahid ialah orang yang punya
otoritas.
Menentukan sebuah hukum.
Hukum Allah sesuai dengan keputusan pemilik
otoritas hukum.
Meskipun
keputusannya berbeda.
Semuanya boleh.
Dan direstui oleh Allah.
Meskipun hasilnya tidak sama.
Keputusan
adalah hak pemilik otoritas.
Meskipun dia mengambil keputusan terbukti
salah.
Masih tetap direstui Allah.
Bahkan dia mendapat 1 pahala.
Kerena serius dalam mencari kebenaran.
Umat Islam harus ikhlas menerima perbedaan
khilafiah.
Daftar Pustaka
1. Mughniyah,
Muhammad Jawad. Fiqih 5 Mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah. Penerbit Lentera
Jakarta, 2007.
2. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
3. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
4. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
5. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment