Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, July 28, 2017

151. TAWA

JANGAN BERSEDIH,
AYO TERTAWA YANG WAJAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


JANGAN BERSEDIH
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat air yang segar terasa pahit. Sinar matahari pagi yang indah terasa suram. Suara burung-burung yang merdu  bagaikan suara hantu menyeramkan.
      Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat rumah yang luas terasa sempit. Istri yang cantik tampak menyeramkan. Anak-anak yang lucu terasa membisingkan.
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat udara yang sejuk tampak menyesakkan. Pemandangan yang elok menjadi menakutkan. kebun yang indah tampak seonggok sampah menjengkelkan.
     Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat suasana rumah terasa pengap laksana penjara. Hubungan harmonis dalam keluarga menjadi “berantakan” bagaikan kapal pecah. kendaraan yang bagus tidak bermanfaat sedikit pun.
      Jangan bersedih. Karena kita masih memiliki dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki, dua bibir, pikiran , dan hati. Kita masih memiliki kesehatan, waktu luang, dan keamanan.
       Jangan bersedih. Sebab kita masih memiliki agama yang kita anut. Tempat tinggal  yang kita huni. Nasi yang kita makan. Air yang kita minum. Pakaian yang kita pakai. Keluarga tempat berbagi perasaan. Mengapa harus bersedih?
     Jangan bersedih. Ketika anak kita gagal dalam ujian, lalu kita bersedih. Apakah anak kita menjadi lulus? Saat keluarga kita ada yang meninggal dunia, apakah dia akan hidup kembali? Jika kita rugi dalam bisnis, apakah kita menjadi untung?
      Jangan bersedih. Ketika kita berada di pagi hari. Jangan menunggu datangnya sore hari. Hari ini yang kita jalani, bukan hari kemarin. Juga bukan hari esok yang belum pasti datangnya. Mari kita nikmati dan syukuri hari ini. Hari ini milik kita.
      Jangan bersedih. Mari kita jalani hari ini tanpa kesedihan, kegalauan, kemarahan, kedengkian, dan kebencian. Jika hari ini kita minum air jernih yang segar, mengapa kita harus bersedih dengan air asin yang kita minum kemarin. Atau mengkhawatirkan air pahit esok hari yang belum tentu terjadi?
       Hal itu akan membuat kita bertekad dalam hati. Hanya hari ini kesempatan saya. Cuma saat ini waktu saya. Saya manfaatkan dengan maksimal. Berbicara yang bermanfaat. Berkata yang baik-baik saja. Tidak berkata yang jelek dan kotor. Tidak akan mencela dan menghardik. Tidak membicarakan kejelekan orang lain. Tak berbuat yang sia-sia.
      Ya Allah. Kami berlindung kepada-Mu, dari kesedihan dan kecemasan. Dari kemalasan dan kebakhilan. Dari sifat pengecut, beban utang, dan tekanan orang jahat. Cukuplah Allah bagi kita. Dia sebaik-baik pelindung. Amin.
AYO TERTAWA YANG WAJAR
     Tertawa yang wajar itu bagaikan “obat” bagi kesedihan. Laksana “pil kuat” untuk kegalauan.  Pengaruh tertawa yang wajar amat kuat. Membuat hati bergembira. Hati menjadi berbahagia. Lingkungan menjadi menyenangkan.
      Sahabat Nabi berkata, ”Nabi Muhammad kadang kala tertawa, sehingga tampak gigi gerahamnya.” Tertawa merupakan puncak kegembiraan. Titik tertinggi keceriaan. Ujung perasaan kesenangan.
      Nabi bersabda, “Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah.” Bahkan Nabi Sulaiman tertawa. Alquran surah Annaml ayat 19. ”Maka Sulaiman tertawa karena mendengarkan perkataan semut.”
      Salah satu nikmat Allah untuk penghuni surga ialah tertawa. Alquran surah Almutaffifin ayat 34. “Maka pada hari ini, orang-orang beriman menertawakan orang-orang kafir.”
      Namun, jangan tertawa berlebihan. Nabi bersabda,“Jangan engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” Mari kita tertawa yang wajar saja.
      Jangan tertawa sinis dan penuh kesombongan. Sebagaimana dilakukan orang-orang kafir. Alquran surah Azzukruf ayat 47. “…tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat Kami. Dengan serta merta mereka menertawakannya.”
       Pada umumnya, semua orang senang wajah yang murah senyum. Suka dengan muka yang selalu tampak ceria. Hal itu merupakan cermin kemurahan hati. Kelapangan dada, dan kedermawanan.
      Pada dasarnya, Islam dibangun berdasarkan prinsip keseimbangan. Moderat dalam hal akidah, ibadah, budi pekerti, dan perilaku. Pertengahan dalam bersikap. Islam tidak mengenal kemuraman yang menakutkan, maupun tertawa lepas tak beraturan.
      Islam senantiasa mengajarkan kesungguhan penuh wibawa dan ringan langkah yang terarah.  Menganjurkan perbuatan yang bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
     Imam Gazali melontarkan humor, “Benda apakah yang paling tajam di dunia ini? Muridnya menjawab degan berbagai jawaban. Antara lain: pisau, silet, pedang dan semacamnya. Imam Gazali menjawab, “Betul, semua benda yang kalian sebutkan itu tajam. Tetapi ada yang lebih tajam dari itu semua, yaitu LIDAH”.
       Abu Hurairah bertanya, “Wahai Rasul, apakah engkau pernah bersenda gurau? Nabi menjawab,” Benar, hanya saya selalu berkata benar.”
      Nabi bergurau, “Naikkan barang-barangmu ke punggung anak unta di sebelah sana!” Sahabat bingung, “Ya Rasul, bagaimana anak unta mampu memikul beban berat? Nabi menjawab,”Saya tidak bilang anak unta itu kecil. Semua unta ‘kan lahir dari ibu unta.”
     Seorang wanita tua bertanya, “Ya Nabi, apakah wanita tua seperti saya layak masuk surga?” Nabi menjawab, “Maaf, Bu. Di surga tidak ada wanita tua”. Wanita itu menangis. Nabi menjelaskan,” Semua orang yang masuk surga, akan menjadi muda lagi.” Wanita tua itu tersenyum.
      Sungguh, manusia membutuhkan senyuman. Memerlukan humor yang menghibur. Tidak menghina siapa pun. Tak merendahkan apa pun. Semua orang senang dengan wajah yang selalu berseri-seri. Hati yang lapang dalam menerima perbedaan. Budi pekerti yang luhur. Perilaku yang lembut. Pembawaan yang tidak kasar.
     Jadi, janganlah kita bersedih. Lontarkan humor yang cedas. Humor yang tidak menyinggung siapa pun. Tak menghina apa pun. Mari kita tersenyum. Ayo tertawa yang wajar. Kehidupan akan terasa lebih indah, ceria, dan memesona. Semoga.
Daftar Pustaka
1. Al-Qarni, Aidh. La Tahzan. Jangan Bersedih. Penerbit Qisthi Press. Jakarta 2007.

151. TAWS

JANGAN BERSEDIH,
AYO TERTAWA YANG WAJAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


JANGAN BERSEDIH
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat air yang segar terasa pahit. Sinar matahari pagi yang indah terasa suram. Suara burung-burung yang merdu  bagaikan suara hantu menyeramkan.
      Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat rumah yang luas terasa sempit. Istri yang cantik tampak menyeramkan. Anak-anak yang lucu terasa membisingkan.
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat udara yang sejuk tampak menyesakkan. Pemandangan yang elok menjadi menakutkan. kebun yang indah tampak seonggok sampah menjengkelkan.
     Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat suasana rumah terasa pengap laksana penjara. Hubungan harmonis dalam keluarga menjadi “berantakan” bagaikan kapal pecah. kendaraan yang bagus tidak bermanfaat sedikit pun.
      Jangan bersedih. Karena kita masih memiliki dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki, dua bibir, pikiran , dan hati. Kita masih memiliki kesehatan, waktu luang, dan keamanan.
       Jangan bersedih. Sebab kita masih memiliki agama yang kita anut. Tempat tinggal  yang kita huni. Nasi yang kita makan. Air yang kita minum. Pakaian yang kita pakai. Keluarga tempat berbagi perasaan. Mengapa harus bersedih?
     Jangan bersedih. Ketika anak kita gagal dalam ujian, lalu kita bersedih. Apakah anak kita menjadi lulus? Saat keluarga kita ada yang meninggal dunia, apakah dia akan hidup kembali? Jika kita rugi dalam bisnis, apakah kita menjadi untung?
      Jangan bersedih. Ketika kita berada di pagi hari. Jangan menunggu datangnya sore hari. Hari ini yang kita jalani, bukan hari kemarin. Juga bukan hari esok yang belum pasti datangnya. Mari kita nikmati dan syukuri hari ini. Hari ini milik kita.
      Jangan bersedih. Mari kita jalani hari ini tanpa kesedihan, kegalauan, kemarahan, kedengkian, dan kebencian. Jika hari ini kita minum air jernih yang segar, mengapa kita harus bersedih dengan air asin yang kita minum kemarin. Atau mengkhawatirkan air pahit esok hari yang belum tentu terjadi?
       Hal itu akan membuat kita bertekad dalam hati. Hanya hari ini kesempatan saya. Cuma saat ini waktu saya. Saya manfaatkan dengan maksimal. Berbicara yang bermanfaat. Berkata yang baik-baik saja. Tidak berkata yang jelek dan kotor. Tidak akan mencela dan menghardik. Tidak membicarakan kejelekan orang lain. Tak berbuat yang sia-sia.
      Ya Allah. Kami berlindung kepada-Mu, dari kesedihan dan kecemasan. Dari kemalasan dan kebakhilan. Dari sifat pengecut, beban utang, dan tekanan orang jahat. Cukuplah Allah bagi kita. Dia sebaik-baik pelindung. Amin.
AYO TERTAWA YANG WAJAR
     Tertawa yang wajar itu bagaikan “obat” bagi kesedihan. Laksana “pil kuat” untuk kegalauan.  Pengaruh tertawa yang wajar amat kuat. Membuat hati bergembira. Hati menjadi berbahagia. Lingkungan menjadi menyenangkan.
      Sahabat Nabi berkata, ”Nabi Muhammad kadang kala tertawa, sehingga tampak gigi gerahamnya.” Tertawa merupakan puncak kegembiraan. Titik tertinggi keceriaan. Ujung perasaan kesenangan.
      Nabi bersabda, “Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah.” Bahkan Nabi Sulaiman tertawa. Alquran surah Annaml ayat 19. ”Maka Sulaiman tertawa karena mendengarkan perkataan semut.”
      Salah satu nikmat Allah untuk penghuni surga ialah tertawa. Alquran surah Almutaffifin ayat 34. “Maka pada hari ini, orang-orang beriman menertawakan orang-orang kafir.”
      Namun, jangan tertawa berlebihan. Nabi bersabda,“Jangan engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” Mari kita tertawa yang wajar saja.
      Jangan tertawa sinis dan penuh kesombongan. Sebagaimana dilakukan orang-orang kafir. Alquran surah Azzukruf ayat 47. “…tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat Kami. Dengan serta merta mereka menertawakannya.”
       Pada umumnya, semua orang senang wajah yang murah senyum. Suka dengan muka yang selalu tampak ceria. Hal itu merupakan cermin kemurahan hati. Kelapangan dada, dan kedermawanan.
      Pada dasarnya, Islam dibangun berdasarkan prinsip keseimbangan. Moderat dalam hal akidah, ibadah, budi pekerti, dan perilaku. Pertengahan dalam bersikap. Islam tidak mengenal kemuraman yang menakutkan, maupun tertawa lepas tak beraturan.
      Islam senantiasa mengajarkan kesungguhan penuh wibawa dan ringan langkah yang terarah.  Menganjurkan perbuatan yang bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
     Imam Gazali melontarkan humor, “Benda apakah yang paling tajam di dunia ini? Muridnya menjawab degan berbagai jawaban. Antara lain: pisau, silet, pedang dan semacamnya. Imam Gazali menjawab, “Betul, semua benda yang kalian sebutkan itu tajam. Tetapi ada yang lebih tajam dari itu semua, yaitu LIDAH”.
       Abu Hurairah bertanya, “Wahai Rasul, apakah engkau pernah bersenda gurau? Nabi menjawab,” Benar, hanya saya selalu berkata benar.”
      Nabi bergurau, “Naikkan barang-barangmu ke punggung anak unta di sebelah sana!” Sahabat bingung, “Ya Rasul, bagaimana anak unta mampu memikul beban berat? Nabi menjawab,”Saya tidak bilang anak unta itu kecil. Semua unta ‘kan lahir dari ibu unta.”
     Seorang wanita tua bertanya, “Ya Nabi, apakah wanita tua seperti saya layak masuk surga?” Nabi menjawab, “Maaf, Bu. Di surga tidak ada wanita tua”. Wanita itu menangis. Nabi menjelaskan,” Semua orang yang masuk surga, akan menjadi muda lagi.” Wanita tua itu tersenyum.
      Sungguh, manusia membutuhkan senyuman. Memerlukan humor yang menghibur. Tidak menghina siapa pun. Tak merendahkan apa pun. Semua orang senang dengan wajah yang selalu berseri-seri. Hati yang lapang dalam menerima perbedaan. Budi pekerti yang luhur. Perilaku yang lembut. Pembawaan yang tidak kasar.
     Jadi, janganlah kita bersedih. Lontarkan humor yang cedas. Humor yang tidak menyinggung siapa pun. Tak menghina apa pun. Mari kita tersenyum. Ayo tertawa yang wajar. Kehidupan akan terasa lebih indah, ceria, dan memesona. Semoga.
Daftar Pustaka
1. Al-Qarni, Aidh. La Tahzan. Jangan Bersedih. Penerbit Qisthi Press. Jakarta 2007.

151. TAWA

JANGAN BERSEDIH,
AYO TERTAWA YANG WAJAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


JANGAN BERSEDIH
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat air yang segar terasa pahit. Sinar matahari pagi yang indah terasa suram. Suara burung-burung yang merdu  bagaikan suara hantu menyeramkan.
      Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat rumah yang luas terasa sempit. Istri yang cantik tampak menyeramkan. Anak-anak yang lucu terasa membisingkan.
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat udara yang sejuk tampak menyesakkan. Pemandangan yang elok menjadi menakutkan. kebun yang indah tampak seonggok sampah menjengkelkan.
     Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat suasana rumah terasa pengap laksana penjara. Hubungan harmonis dalam keluarga menjadi “berantakan” bagaikan kapal pecah. kendaraan yang bagus tidak bermanfaat sedikit pun.
      Jangan bersedih. Karena kita masih memiliki dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki, dua bibir, pikiran , dan hati. Kita masih memiliki kesehatan, waktu luang, dan keamanan.
       Jangan bersedih. Sebab kita masih memiliki agama yang kita anut. Tempat tinggal  yang kita huni. Nasi yang kita makan. Air yang kita minum. Pakaian yang kita pakai. Keluarga tempat berbagi perasaan. Mengapa harus bersedih?
     Jangan bersedih. Ketika anak kita gagal dalam ujian, lalu kita bersedih. Apakah anak kita menjadi lulus? Saat keluarga kita ada yang meninggal dunia, apakah dia akan hidup kembali? Jika kita rugi dalam bisnis, apakah kita menjadi untung?
      Jangan bersedih. Ketika kita berada di pagi hari. Jangan menunggu datangnya sore hari. Hari ini yang kita jalani, bukan hari kemarin. Juga bukan hari esok yang belum pasti datangnya. Mari kita nikmati dan syukuri hari ini. Hari ini milik kita.
      Jangan bersedih. Mari kita jalani hari ini tanpa kesedihan, kegalauan, kemarahan, kedengkian, dan kebencian. Jika hari ini kita minum air jernih yang segar, mengapa kita harus bersedih dengan air asin yang kita minum kemarin. Atau mengkhawatirkan air pahit esok hari yang belum tentu terjadi?
       Hal itu akan membuat kita bertekad dalam hati. Hanya hari ini kesempatan saya. Cuma saat ini waktu saya. Saya manfaatkan dengan maksimal. Berbicara yang bermanfaat. Berkata yang baik-baik saja. Tidak berkata yang jelek dan kotor. Tidak akan mencela dan menghardik. Tidak membicarakan kejelekan orang lain. Tak berbuat yang sia-sia.
      Ya Allah. Kami berlindung kepada-Mu, dari kesedihan dan kecemasan. Dari kemalasan dan kebakhilan. Dari sifat pengecut, beban utang, dan tekanan orang jahat. Cukuplah Allah bagi kita. Dia sebaik-baik pelindung. Amin.
AYO TERTAWA YANG WAJAR
     Tertawa yang wajar itu bagaikan “obat” bagi kesedihan. Laksana “pil kuat” untuk kegalauan.  Pengaruh tertawa yang wajar amat kuat. Membuat hati bergembira. Hati menjadi berbahagia. Lingkungan menjadi menyenangkan.
      Sahabat Nabi berkata, ”Nabi Muhammad kadang kala tertawa, sehingga tampak gigi gerahamnya.” Tertawa merupakan puncak kegembiraan. Titik tertinggi keceriaan. Ujung perasaan kesenangan.
      Nabi bersabda, “Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah.” Bahkan Nabi Sulaiman tertawa. Alquran surah Annaml ayat 19. ”Maka Sulaiman tertawa karena mendengarkan perkataan semut.”
      Salah satu nikmat Allah untuk penghuni surga ialah tertawa. Alquran surah Almutaffifin ayat 34. “Maka pada hari ini, orang-orang beriman menertawakan orang-orang kafir.”
      Namun, jangan tertawa berlebihan. Nabi bersabda,“Jangan engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” Mari kita tertawa yang wajar saja.
      Jangan tertawa sinis dan penuh kesombongan. Sebagaimana dilakukan orang-orang kafir. Alquran surah Azzukruf ayat 47. “…tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat Kami. Dengan serta merta mereka menertawakannya.”
       Pada umumnya, semua orang senang wajah yang murah senyum. Suka dengan muka yang selalu tampak ceria. Hal itu merupakan cermin kemurahan hati. Kelapangan dada, dan kedermawanan.
      Pada dasarnya, Islam dibangun berdasarkan prinsip keseimbangan. Moderat dalam hal akidah, ibadah, budi pekerti, dan perilaku. Pertengahan dalam bersikap. Islam tidak mengenal kemuraman yang menakutkan, maupun tertawa lepas tak beraturan.
      Islam senantiasa mengajarkan kesungguhan penuh wibawa dan ringan langkah yang terarah.  Menganjurkan perbuatan yang bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
     Imam Gazali melontarkan humor, “Benda apakah yang paling tajam di dunia ini? Muridnya menjawab degan berbagai jawaban. Antara lain: pisau, silet, pedang dan semacamnya. Imam Gazali menjawab, “Betul, semua benda yang kalian sebutkan itu tajam. Tetapi ada yang lebih tajam dari itu semua, yaitu LIDAH”.
       Abu Hurairah bertanya, “Wahai Rasul, apakah engkau pernah bersenda gurau? Nabi menjawab,” Benar, hanya saya selalu berkata benar.”
      Nabi bergurau, “Naikkan barang-barangmu ke punggung anak unta di sebelah sana!” Sahabat bingung, “Ya Rasul, bagaimana anak unta mampu memikul beban berat? Nabi menjawab,”Saya tidak bilang anak unta itu kecil. Semua unta ‘kan lahir dari ibu unta.”
     Seorang wanita tua bertanya, “Ya Nabi, apakah wanita tua seperti saya layak masuk surga?” Nabi menjawab, “Maaf, Bu. Di surga tidak ada wanita tua”. Wanita itu menangis. Nabi menjelaskan,” Semua orang yang masuk surga, akan menjadi muda lagi.” Wanita tua itu tersenyum.
      Sungguh, manusia membutuhkan senyuman. Memerlukan humor yang menghibur. Tidak menghina siapa pun. Tak merendahkan apa pun. Semua orang senang dengan wajah yang selalu berseri-seri. Hati yang lapang dalam menerima perbedaan. Budi pekerti yang luhur. Perilaku yang lembut. Pembawaan yang tidak kasar.
     Jadi, janganlah kita bersedih. Lontarkan humor yang cedas. Humor yang tidak menyinggung siapa pun. Tak menghina apa pun. Mari kita tersenyum. Ayo tertawa yang wajar. Kehidupan akan terasa lebih indah, ceria, dan memesona. Semoga.
Daftar Pustaka
1. Al-Qarni, Aidh. La Tahzan. Jangan Bersedih. Penerbit Qisthi Press. Jakarta 2007.

151. TAWA

JANGAN BERSEDIH,
AYO TERTAWA YANG WAJAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


JANGAN BERSEDIH
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat air yang segar terasa pahit. Sinar matahari pagi yang indah terasa suram. Suara burung-burung yang merdu  bagaikan suara hantu menyeramkan.
      Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat rumah yang luas terasa sempit. Istri yang cantik tampak menyeramkan. Anak-anak yang lucu terasa membisingkan.
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat udara yang sejuk tampak menyesakkan. Pemandangan yang elok menjadi menakutkan. kebun yang indah tampak seonggok sampah menjengkelkan.
     Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat suasana rumah terasa pengap laksana penjara. Hubungan harmonis dalam keluarga menjadi “berantakan” bagaikan kapal pecah. kendaraan yang bagus tidak bermanfaat sedikit pun.
      Jangan bersedih. Karena kita masih memiliki dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki, dua bibir, pikiran , dan hati. Kita masih memiliki kesehatan, waktu luang, dan keamanan.
       Jangan bersedih. Sebab kita masih memiliki agama yang kita anut. Tempat tinggal  yang kita huni. Nasi yang kita makan. Air yang kita minum. Pakaian yang kita pakai. Keluarga tempat berbagi perasaan. Mengapa harus bersedih?
     Jangan bersedih. Ketika anak kita gagal dalam ujian, lalu kita bersedih. Apakah anak kita menjadi lulus? Saat keluarga kita ada yang meninggal dunia, apakah dia akan hidup kembali? Jika kita rugi dalam bisnis, apakah kita menjadi untung?
      Jangan bersedih. Ketika kita berada di pagi hari. Jangan menunggu datangnya sore hari. Hari ini yang kita jalani, bukan hari kemarin. Juga bukan hari esok yang belum pasti datangnya. Mari kita nikmati dan syukuri hari ini. Hari ini milik kita.
      Jangan bersedih. Mari kita jalani hari ini tanpa kesedihan, kegalauan, kemarahan, kedengkian, dan kebencian. Jika hari ini kita minum air jernih yang segar, mengapa kita harus bersedih dengan air asin yang kita minum kemarin. Atau mengkhawatirkan air pahit esok hari yang belum tentu terjadi?
       Hal itu akan membuat kita bertekad dalam hati. Hanya hari ini kesempatan saya. Cuma saat ini waktu saya. Saya manfaatkan dengan maksimal. Berbicara yang bermanfaat. Berkata yang baik-baik saja. Tidak berkata yang jelek dan kotor. Tidak akan mencela dan menghardik. Tidak membicarakan kejelekan orang lain. Tak berbuat yang sia-sia.
      Ya Allah. Kami berlindung kepada-Mu, dari kesedihan dan kecemasan. Dari kemalasan dan kebakhilan. Dari sifat pengecut, beban utang, dan tekanan orang jahat. Cukuplah Allah bagi kita. Dia sebaik-baik pelindung. Amin.
AYO TERTAWA YANG WAJAR
     Tertawa yang wajar itu bagaikan “obat” bagi kesedihan. Laksana “pil kuat” untuk kegalauan.  Pengaruh tertawa yang wajar amat kuat. Membuat hati bergembira. Hati menjadi berbahagia. Lingkungan menjadi menyenangkan.
      Sahabat Nabi berkata, ”Nabi Muhammad kadang kala tertawa, sehingga tampak gigi gerahamnya.” Tertawa merupakan puncak kegembiraan. Titik tertinggi keceriaan. Ujung perasaan kesenangan.
      Nabi bersabda, “Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah.” Bahkan Nabi Sulaiman tertawa. Alquran surah Annaml ayat 19. ”Maka Sulaiman tertawa karena mendengarkan perkataan semut.”
      Salah satu nikmat Allah untuk penghuni surga ialah tertawa. Alquran surah Almutaffifin ayat 34. “Maka pada hari ini, orang-orang beriman menertawakan orang-orang kafir.”
      Namun, jangan tertawa berlebihan. Nabi bersabda,“Jangan engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” Mari kita tertawa yang wajar saja.
      Jangan tertawa sinis dan penuh kesombongan. Sebagaimana dilakukan orang-orang kafir. Alquran surah Azzukruf ayat 47. “…tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat Kami. Dengan serta merta mereka menertawakannya.”
       Pada umumnya, semua orang senang wajah yang murah senyum. Suka dengan muka yang selalu tampak ceria. Hal itu merupakan cermin kemurahan hati. Kelapangan dada, dan kedermawanan.
      Pada dasarnya, Islam dibangun berdasarkan prinsip keseimbangan. Moderat dalam hal akidah, ibadah, budi pekerti, dan perilaku. Pertengahan dalam bersikap. Islam tidak mengenal kemuraman yang menakutkan, maupun tertawa lepas tak beraturan.
      Islam senantiasa mengajarkan kesungguhan penuh wibawa dan ringan langkah yang terarah.  Menganjurkan perbuatan yang bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
     Imam Gazali melontarkan humor, “Benda apakah yang paling tajam di dunia ini? Muridnya menjawab degan berbagai jawaban. Antara lain: pisau, silet, pedang dan semacamnya. Imam Gazali menjawab, “Betul, semua benda yang kalian sebutkan itu tajam. Tetapi ada yang lebih tajam dari itu semua, yaitu LIDAH”.
       Abu Hurairah bertanya, “Wahai Rasul, apakah engkau pernah bersenda gurau? Nabi menjawab,” Benar, hanya saya selalu berkata benar.”
      Nabi bergurau, “Naikkan barang-barangmu ke punggung anak unta di sebelah sana!” Sahabat bingung, “Ya Rasul, bagaimana anak unta mampu memikul beban berat? Nabi menjawab,”Saya tidak bilang anak unta itu kecil. Semua unta ‘kan lahir dari ibu unta.”
     Seorang wanita tua bertanya, “Ya Nabi, apakah wanita tua seperti saya layak masuk surga?” Nabi menjawab, “Maaf, Bu. Di surga tidak ada wanita tua”. Wanita itu menangis. Nabi menjelaskan,” Semua orang yang masuk surga, akan menjadi muda lagi.” Wanita tua itu tersenyum.
      Sungguh, manusia membutuhkan senyuman. Memerlukan humor yang menghibur. Tidak menghina siapa pun. Tak merendahkan apa pun. Semua orang senang dengan wajah yang selalu berseri-seri. Hati yang lapang dalam menerima perbedaan. Budi pekerti yang luhur. Perilaku yang lembut. Pembawaan yang tidak kasar.
     Jadi, janganlah kita bersedih. Lontarkan humor yang cedas. Humor yang tidak menyinggung siapa pun. Tak menghina apa pun. Mari kita tersenyum. Ayo tertawa yang wajar. Kehidupan akan terasa lebih indah, ceria, dan memesona. Semoga.
Daftar Pustaka
1. Al-Qarni, Aidh. La Tahzan. Jangan Bersedih. Penerbit Qisthi Press. Jakarta 2007.

151. TAWA

JANGAN BERSEDIH,
AYO TERTAWA YANG WAJAR
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


JANGAN BERSEDIH
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat air yang segar terasa pahit. Sinar matahari pagi yang indah terasa suram. Suara burung-burung yang merdu  bagaikan suara hantu menyeramkan.
      Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat rumah yang luas terasa sempit. Istri yang cantik tampak menyeramkan. Anak-anak yang lucu terasa membisingkan.
      Jangan bersedih. Sebab kesedihan akan membuat udara yang sejuk tampak menyesakkan. Pemandangan yang elok menjadi menakutkan. kebun yang indah tampak seonggok sampah menjengkelkan.
     Jangan bersedih. Karena kesedihan akan membuat suasana rumah terasa pengap laksana penjara. Hubungan harmonis dalam keluarga menjadi “berantakan” bagaikan kapal pecah. kendaraan yang bagus tidak bermanfaat sedikit pun.
      Jangan bersedih. Karena kita masih memiliki dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki, dua bibir, pikiran , dan hati. Kita masih memiliki kesehatan, waktu luang, dan keamanan.
       Jangan bersedih. Sebab kita masih memiliki agama yang kita anut. Tempat tinggal  yang kita huni. Nasi yang kita makan. Air yang kita minum. Pakaian yang kita pakai. Keluarga tempat berbagi perasaan. Mengapa harus bersedih?
     Jangan bersedih. Ketika anak kita gagal dalam ujian, lalu kita bersedih. Apakah anak kita menjadi lulus? Saat keluarga kita ada yang meninggal dunia, apakah dia akan hidup kembali? Jika kita rugi dalam bisnis, apakah kita menjadi untung?
      Jangan bersedih. Ketika kita berada di pagi hari. Jangan menunggu datangnya sore hari. Hari ini yang kita jalani, bukan hari kemarin. Juga bukan hari esok yang belum pasti datangnya. Mari kita nikmati dan syukuri hari ini. Hari ini milik kita.
      Jangan bersedih. Mari kita jalani hari ini tanpa kesedihan, kegalauan, kemarahan, kedengkian, dan kebencian. Jika hari ini kita minum air jernih yang segar, mengapa kita harus bersedih dengan air asin yang kita minum kemarin. Atau mengkhawatirkan air pahit esok hari yang belum tentu terjadi?
       Hal itu akan membuat kita bertekad dalam hati. Hanya hari ini kesempatan saya. Cuma saat ini waktu saya. Saya manfaatkan dengan maksimal. Berbicara yang bermanfaat. Berkata yang baik-baik saja. Tidak berkata yang jelek dan kotor. Tidak akan mencela dan menghardik. Tidak membicarakan kejelekan orang lain. Tak berbuat yang sia-sia.
      Ya Allah. Kami berlindung kepada-Mu, dari kesedihan dan kecemasan. Dari kemalasan dan kebakhilan. Dari sifat pengecut, beban utang, dan tekanan orang jahat. Cukuplah Allah bagi kita. Dia sebaik-baik pelindung. Amin.
AYO TERTAWA YANG WAJAR
     Tertawa yang wajar itu bagaikan “obat” bagi kesedihan. Laksana “pil kuat” untuk kegalauan.  Pengaruh tertawa yang wajar amat kuat. Membuat hati bergembira. Hati menjadi berbahagia. Lingkungan menjadi menyenangkan.
      Sahabat Nabi berkata, ”Nabi Muhammad kadang kala tertawa, sehingga tampak gigi gerahamnya.” Tertawa merupakan puncak kegembiraan. Titik tertinggi keceriaan. Ujung perasaan kesenangan.
      Nabi bersabda, “Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah.” Bahkan Nabi Sulaiman tertawa. Alquran surah Annaml ayat 19. ”Maka Sulaiman tertawa karena mendengarkan perkataan semut.”
      Salah satu nikmat Allah untuk penghuni surga ialah tertawa. Alquran surah Almutaffifin ayat 34. “Maka pada hari ini, orang-orang beriman menertawakan orang-orang kafir.”
      Namun, jangan tertawa berlebihan. Nabi bersabda,“Jangan engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” Mari kita tertawa yang wajar saja.
      Jangan tertawa sinis dan penuh kesombongan. Sebagaimana dilakukan orang-orang kafir. Alquran surah Azzukruf ayat 47. “…tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat Kami. Dengan serta merta mereka menertawakannya.”
       Pada umumnya, semua orang senang wajah yang murah senyum. Suka dengan muka yang selalu tampak ceria. Hal itu merupakan cermin kemurahan hati. Kelapangan dada, dan kedermawanan.
      Pada dasarnya, Islam dibangun berdasarkan prinsip keseimbangan. Moderat dalam hal akidah, ibadah, budi pekerti, dan perilaku. Pertengahan dalam bersikap. Islam tidak mengenal kemuraman yang menakutkan, maupun tertawa lepas tak beraturan.
      Islam senantiasa mengajarkan kesungguhan penuh wibawa dan ringan langkah yang terarah.  Menganjurkan perbuatan yang bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
     Imam Gazali melontarkan humor, “Benda apakah yang paling tajam di dunia ini? Muridnya menjawab degan berbagai jawaban. Antara lain: pisau, silet, pedang dan semacamnya. Imam Gazali menjawab, “Betul, semua benda yang kalian sebutkan itu tajam. Tetapi ada yang lebih tajam dari itu semua, yaitu LIDAH”.
       Abu Hurairah bertanya, “Wahai Rasul, apakah engkau pernah bersenda gurau? Nabi menjawab,” Benar, hanya saya selalu berkata benar.”
      Nabi bergurau, “Naikkan barang-barangmu ke punggung anak unta di sebelah sana!” Sahabat bingung, “Ya Rasul, bagaimana anak unta mampu memikul beban berat? Nabi menjawab,”Saya tidak bilang anak unta itu kecil. Semua unta ‘kan lahir dari ibu unta.”
     Seorang wanita tua bertanya, “Ya Nabi, apakah wanita tua seperti saya layak masuk surga?” Nabi menjawab, “Maaf, Bu. Di surga tidak ada wanita tua”. Wanita itu menangis. Nabi menjelaskan,” Semua orang yang masuk surga, akan menjadi muda lagi.” Wanita tua itu tersenyum.
      Sungguh, manusia membutuhkan senyuman. Memerlukan humor yang menghibur. Tidak menghina siapa pun. Tak merendahkan apa pun. Semua orang senang dengan wajah yang selalu berseri-seri. Hati yang lapang dalam menerima perbedaan. Budi pekerti yang luhur. Perilaku yang lembut. Pembawaan yang tidak kasar.
     Jadi, janganlah kita bersedih. Lontarkan humor yang cedas. Humor yang tidak menyinggung siapa pun. Tak menghina apa pun. Mari kita tersenyum. Ayo tertawa yang wajar. Kehidupan akan terasa lebih indah, ceria, dan memesona. Semoga.
Daftar Pustaka
1. Al-Qarni, Aidh. La Tahzan. Jangan Bersedih. Penerbit Qisthi Press. Jakarta 2007.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150 KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

150. KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.