Friday, July 28, 2017

150 KODIF

SEJARAH PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Setelah dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Corak Penafsiran”, mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran dalam segi “Penulisan” atau “Kodifikasi” Tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan sejarah perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran.
      Perkembangan penulisan atau kodifikasi tafsir Al-Quran dapat dibagi dalam tiga periode. Pertama, zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin. Zaman itu tafsir Al-Quran belum ditulis.  Secara umum riwayat tafsir Al-Quran tersebar berdasarkan lisan dari mulut ke mulut.
      Periode kedua, Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99 sampai 101 Hijriah. Tafsir Al-Quran saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Dihimpun dalam satu bab seperti bab hadis.
      Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”. Gabungan tiga sumber, yaitu penafsiran Nabi, para sahabat, dan tabiin, dirangkum menjadi satu disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
      Periode ketiga, Diawali dengan penyusunan Kitab Tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, diperkirakan dimulai oleh Al-Farra, wafat tahun 207 Hijriah, dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.
      Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”. Walaupun disadari setiap “mufasir” mempunyai metode berbeda dalam perinciannya dengan mufasir lain.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
      Secara umum dapat diamati sejak periode ketiga penulisan Kitab Tafsir sampai tahun 1960 Masehi, para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf.
      Penafsiran berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk dalam Al-Quran terpisah, dan tidak disodorkan kepada pembaca secara utuh dan menyeluruh.
     Suatu masalah dalam Al-Quran sering ditampilkan secara terpisah dalam beberapa surah. Misalnya, tentang masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, dan Al-Rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh diperlukan pembahasan yang mencakup semua ayat tersebut. 
      Para ulama berpendapat meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat yang berbeda, tetapi terdapat suatu “benang merah” atau sentral yang mengikat dan menghubungkan semua masalah tersebut.
      Bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya yang berjudul “Tafsir Al-Quran Al-Karim” dengan metode “Tafsir Maudhuiy”. Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat. Tetapi, membahas surat demi surat, atau bagian tertentu dalam satu surat. Kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam suatu surat tersebut.
       Namun metode “Tafsir Maudhuiy” belum menjadikan pedoman dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan dalam bentuk menyeluruh, karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surat.
      Lalu timbul ide menghimpun semua ayat yang berbicara tentang suatu masalah atau suatu bab tertentu, kemudian mengaitkan dengan yang lain. Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.
     Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy pada akhir tahun enam puluhan. Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Mawdhuiy” model Mahmud Syaltut.
      “Metode Mawdhuiy” mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran suatu surat Al-Quran dengan menjelaskan tujuannya secara umum yang merupakan tema sentralnya, dan menghubungkan masalah yang beraneka ragam dalam surah tersebut. Sehingga suatu surat dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
     Kedua, penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran yang membahas suatu masalah tertentu yang sedapat mungkin diurutkan sesuai dengan urutan kronologis waktu turunnya. Kemudian menjelaskan pengertiannya secara  menyeluruh untuk menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

0 comments:

Post a Comment