Friday, July 14, 2017

134. AKMALTU

AGAMA DISEMPURNAKAN,
NIKMAT DICUKUPKAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
      Beberapa orang bertanya,”Mengapa ada istilah “agama disempurnakan” dan “nikmat dicukupkan”? Profesor Quraish Shihab mencoba menjelaskannya.
      AL-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 3. “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      “Asbabun Nuzul” Surah Al-Maidah ayat 3. Penyebab turunnya ayat 3. Hibban bin Abbas menjelaskan,”Kami, para sahabat sedang berkumpul dengan Nabi Muhammad. Saya sedang memasak daging bangkai. Tak lama kemudian Allah menurunkan  ayat ini, yang mengharamkan bangkai.  Setelah itu, saya menumpahkan periuk berisi daging bangkai itu.”
     Ibnu Abbas menuturkan, “Pada hari Jumat, tahun 10  Hijriah. Setelah Asar, Nabi Muhammad melakukan Haji Wada atau Haji Perpisahan. Nabi memberikan nasihat kepada para jamaah saat wukuf di Arafah.
      Di sela-sela Nabi berkhotbah, malaikat Jibril datang menyampaikan ayat ini. Yang artinya, ”Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untukmu agamamu,…Aku meridai Islam sebagai agamamu.”
     Menurut Tim Penerjemahan Kementerian Agama, kata “Akmaltu” diterjemahkan “Aku sempurnakan”, dan “Atmamtu” diterjemahkan ”Aku cukupkan”. 
      Kata “sempurna” (menurut KBBI V) bermakna “lengkap, komplet, utuh dan lengkap segalanya, tak bercacat dan bercela”. Sedangkan kata “cukup” bermakna “tidak kurang, sudah memadai, tak perlu ditambah lagi, dapat memenuhi kebutuhan atau memuaskan keinginan dan sebagainya”.
      Al-Quran menggunakan keduanya untuk makna yang sama, tetapi tidak serupa. “Akmaltu” diartikan “menghimpun banyak hal yang semuanya sempurna, dalam satu wadah yang utuh”. Sedangkan “Atmamtu” diartikan “menghimpun banyak hal yang belum sempurna, sehingga menjadi sempurna”.
      Agama disempurnakan, nikmat dicukupkan. Agama disempurnakan berarti semua petunjuk agama yang beraneka ragam itu masing-masing sudah sempurna. Petunjuk tentang salat, zakat, nikah, jual beli, dan sebagainya yang disampakan Al-Quran semuanya sudah sempurna. Dihimpun dalam satu wadah yang bernama “din” atau agama Islam.
     Nikmat dicukupkan berarti banyak nikmat Allah yang diberikan kepada manusia. Tetapi, semua nikmat tersebut masih kurang. Meskipun, semua nikmat tersebut digabungkan masih belum sempurna. Akan menjadi sempurna apabila semua nikmat tersebut digabungkan dengan petunkuk Allah.
      Apabila kita memperoleh nikmat berupa harta kekayaan tanpa petunjuk agama, berapa pun besarnya harta kekayaan kita, itu masih belum sempurna. Begitupun, nikmat yang lainnya, semuanya masih kurang apabila tanpa petunjuk agama.
     Kata “din” yang berarti “agama” dan “dain” bermakna “utang” berasal dari akar kata yang sama dan mempunyai kaitan makna yang erat. Orang yang beragama berarti berusaha mensyukuri nikmat Allah. Berusaha membayar “utang” dan “balas budi”.
     Nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita sangat banyak, sehingga kita tidak mampu menghitungnya. Kita datang menghadap Allah sambil berkata,”Ya Allah, saya tak mampu membayar utang. Oleh karena itu, saya datang menyerahkan wajahku kepada Engkau.” Inilah Islam yang berarti penyerahan diri kepada Allah.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment