SALAMAN SETELAH SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang bersalaman dengan sesama jamaah setelah mengerjakan salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
Barra bin Azib berkata bahwa Nabi bersabda, “Dua orang muslim yang bertemu, lalu bersalaman, maka Allah mengampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Anas bin Malik berkata, “Ketika orang-orang Yaman datang Nabi bersabda, ‘Orang Yaman telah datang, mereka adalah orang-orang yang lebih lembut hatinya daripada kalian, mereka adalah orang pertama yang mengulurkan tangan untuk bersalaman.”
Barra bin Azib berkata, “Salah satu kesempurnaan penghormatan adalah engkau bersalaman dengan saudaramu.”
Qatadah berkata, “Saya bertanya kepada Anas bin Malik, ‘Apakah para sahabat Nabi Muhammad saling bersalaman?”. Anas bin Malik menjawab, “Ya.” (HR. Bukhari)
Hadis di atas jelas menyatakan bahwa saling bersalaman adalah perbuatan baik yang dianjurkan oleh Nabi. Hadis di atas tidak menyebutkan waktu bersalaman, artinya dapat bermakna umum, yaitu saling bersalaman ketika bertemu, berpisah, sebelum salat, atau setelah salat.
Karena hadis ini bersifat umum, artinya boleh bersalaman kapan pun dan di mana pun, serta tidak ada hadis yang melarang bersalaman setelah salat, yang ada justru hadis menyebutkan Nabi bersalaman dengan para sahabat setelah salat.
Abu Juhaifah berkata, “Nabi pergi keluar daerah pada saat panas terik matahari ke daerah Bathha (antara Mekah dan Mina), lalu Nabi berwudu dan salat Zuhur dua rakaat dan salat Ashar dua rakaat, di hadapan beliau terdapat tongkat pendek.” Nabi bersabda,’Para wanita lewat di belakang tongkat pendek itu’.”
“Kemudian banyak orang berdiri, mereka berebut menarik kedua tangan Nabi dan mereka mengusapkannya ke wajah mereka. Lalu saya pun menarik tangan Nabi, lalu saya letakkan di wajah saya, tangan Nabi lebih sejuk daripada salju dan lebih wangi daripada semerbak kasturi.”(HR. Bukhari).
Apabila saling bersalaman setelah salat adalah perbuatan yang terlarang, maka pasti Nabi akan melarang para sahabat untuk saling bersalaman.
Syekh Abdul Aziz bin Baz berpendapat bahwa bersalaman dengan orang yang berada di sebelah kanan dan kiri setelah selesai salat hukumnya sunah, karena Nabi saling bersalaman ketika bertemu dengan para sahabat.
Imam Nawawi berpendapat bahwa ketika seseorang sudah bersalaman sebelum mengerjakan salat, kemudian ia bersalaman lagi setelah mengerjakan salat hukumnya adalah mubah (boleh).
Kesimpulannya, saling bersalaman antara laki-laki dengan laki laki dan wanita dengan wanita adalah perbuatan yang baik di mana pun kapan pun.
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
Monday, January 15, 2018
Home »
» 641. SALIM
641. SALIM
Related Posts:
3480. FRAMING MEDIA FRAMING MEDIA Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M. 1. Media adalah alat (sara… Read More
3479. NAMA RASUL MEMBINGUNGKAN QURAISY NAMA RASUL MEMBINGUNGKAN QURAISY Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M. 1. Ra… Read More
3479. NAMA RASUL MEMBINGUNGKAN QURAISY NAMA RASUL MEMBINGUNGKAN QURAISY Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M. 1. Ra… Read More
3480. FRAMING MEDIA FRAMING MEDIA Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M. 1. Media adalah alat (sara… Read More
3479. NAMA RASUL MEMBINGUNGKAN QURAISY NAMA RASUL MEMBINGUNGKAN QURAISY Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M. 1. Ra… Read More
0 comments:
Post a Comment