QADA DAN QADAR MENURUT IMAM
HANAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Imam Hanafi tak mau membahas masalah takdir
bertele-tele.
lmam Hanafi berkata,
“Masalah takdir sangat sulit dipahami seperti
masalah yang tertutup, tapi kuncinya hilang.”
“Membahas masalah takdir seperti orang di
bawah terik matahari, semakin lama memandang, maka dia semakin bingung.”
Imam Hanafi membedakan Qada dan Qadar.
1.
Qada adalah ketetapan Allah yang tercantum
dalam wahyu-Nya.
2.
Qadar adalah tempat berlakunya kekuasaan-Nya.
Allah telah menetapkan beberapa hal untuk
manusia di zaman azali dan memerintahkan mereka berdasar wahyu-Nya.
Perbuatan manusia berlangsung berdasar ketetapan-Nya
di zaman azali itu.
ZAMAN
AZALI
adalah zaman
hanya ada Allah saja dan belum ada ciptaan Allah.
lmam Hanafi membagi Qada 2 bagian, yaitu:
1.
Perintah.
2.
Ketetapan
Qada Perintah
dibagi 2 macam, yaitu:
1.
Perintah bersifat kauniyah yang pasti
terjadi.
2.
Perintah berupa wahyu yang harus dilaksanakan.
Perintah bersifat kauniyah
adalah landasan perbuatan manusia di dunia ini.
Perintah berupa wahyu
adalah hal yang harus dilaksanakan dan menjadi
landasan pemberian balasan di akhirat.
Qada Ketetapan
berupa:
1.
Allah tidak menakdirkan manusia menjadi
kafir.
2.
Allah tidak memerintahkan manusia menjadi
kafir.
3.
Bahkan Allah melarang manusia menjadi kafir.
lmam Hanafi membahas masalah takdir hanya dalam
batas tertentu.
Yaitu beriman kepada qada dan qadar, serta luasnya
ilmu Allah atas alam semesta.
Amal manusia mustahil bisa terjadi tanpa izin
Allah.
Manusia diberi kebebasan untuk memillih patuh
atau ingkar kepada Allah, sehingga akan mendapat balasan yang sesuai.
Daftar Pustaka
1.
Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat
Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013.
2.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2
3.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment