SUMUR USMAN BIN AFFAN DI MADINAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Sumur Usman (bahasa Arab: بئرعثمان)
atau sumur Raumah adalah sebuah sumur bersejarah di Madinah, Arab Saudi.
Sumur ini terletak di sekitar Wadi Aqiq di
daerah Azhari.
Sekitar
3,5 kilometer dari Masjid Nabawi.
Atau
sekitar 1 kilometer dari Masjid Qiblatain.
Sumur
ini sekarang berada di bawah tanggung jawab Kantor Pengairan dan Pertanian Pemerintah
Arab Saudi.
Alamat
tempat sumurnya adalah Bir Uthman, Madinah 42331, Arab Saudi.
Koordinatnya
adalah 24°29′34.39″N 39°34′38.91″E..
Diriwayatkan
pada masa Nabi Muhammad kota Madinah pernah mengalami panceklik hingga kesulitan
air bersih.
Kaum
Muhajirin yang datang dari Mekah sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah.
Satu-satunya
sumber air yang tersisa di Madinah adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi.
Yang
disebut Sumur Raumah yang rasa airnya pun mirip dengan air dari sumur zam-zam
di Mekah.
Kaum
muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antre untuk membeli air bersih
milik orang Yahudi tersebut.
Rasulullah
prihatin dengan kondisi umatnya.
Rasulullah
bersabda, “Wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya
untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat
surga”.
Usman
bin Affan berniat membeli sumur Raumah itu dan mendatangi Yahudi pemilik sumur.
Dan menawarnya
dengan harga yang sangat tinggi.
Yahudi pemilik sumur tetap menolak
menjualnya,
“Seandainya sumur ini saya jual
kepadamu wahai Usman, aku tidak punya penghasilan setiap hari”.
Usman
bin Affan tidak kehilangan akal dalam menghadapi penolakan Yahudi ini.
Usman
bin Affan menawar,
“Bagaimana
kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu”.
“Bagaimana
maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini,
jika engkau setuju, kita akan memiliki sumur ini bergantian.
Satu
hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu.
Kemudian
lusa menjadi milikku lagi.
Demikian
selanjutnya berganti satu-satu hari, bagaimana?” jelas Usman bin Affan.
Yahudi berpikir cepat,
”Saya
mendapat uang besar dari Usman bin Affan tanpa harus kehilangan sumur milikku”.
Akhirnya
Yahudi setuju menerima tawaran Utsman bin Affan.
Dan disepakati
harga separuh sumur Raumah adalah 12.000 dirham (3 milyar rupiah).
Usman bin Affan segera mengumumkan kepada
penduduk Madinah.
Boleh mengambil air dari sumur Raumah secara
gratis untuk kebutuhan selama 2 hari.
Keesokan harinya, Yahudi mendapati sumur
miliknya sepi pembeli.
Karena penduduk Madinah masih punya persedian
air di rumahnya.
Si Yahudi mendatangi Usman bin Affan dan
berkata,
“Wahai Usman belilah setengah lagi sumurku ini
dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin”.
Usman bin Affan setuju dan dibelinya sumur
itu total seharga 20.000 dirham (5 milyar rupiah).
Usman bin Affan mewakafkan sumur
Raumah untuk masyarakat umum.
Sejak itu sumur Raumah dapat dimanfaatkan
oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.
Beberapa waktu kemudian, tumbuhlah di
sekitar sumur itu beberapa pohon kurma yang terus bertambah.
Sekarang, Kerajaan Arab
Saudi (Departemen Pertanian Arab Saudi) menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar.
Keuntungannya untuk membantu keperluan anak-anak
yatim dan fakir miskin.
Serta disimpan dalam bank atas nama Usman
bin Affan sampai sekarang.
Hasilnya juga untuk untuk membeli sebidang
tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat
Masjid Nabawi.
Daftar Pustaka
1.
Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah.
Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2.
Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid
Nabawi. Madinah 2017.
3.
Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. SejarahMekah.
Mekah 2017.
4.
Kisah Para Sahabat.
5.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2,
6.
Tafsirq.com online.


0 comments:
Post a Comment