SYARAT DAN RUKUN SUJUD SYUKUR
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Kata
“sujud” (menurut KBBI V) dapat diartikan:
1) Berlutut
serta meletakkan dahi ke lantai (misalnya pada waktu salat) sambil membaca
tasbih.
2) Pernyataan
hormat dengan berlutut serta menundukkan kepala sampai ke tanah.
Gerakan
sujud adalah salah satu bagian posisi ibadah dalam agama Islam.
Ada 4
macam sujud, yaitu:
1) Sujud
dalam salat.
2) Sujud
sahwi.
3) Sujud
syukur.
4) Sujud
tilawah.
SUJUD
SAHWI
Yaitu
sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu jumlah bilangan rakaat dalam
salatnya.
SUJUD
TILAWAH
Yaitu
sujud yang dilakukan karena adanya bacaan ayat sajdah dalam Al-Quran.
Ayat
sajdah dalam mushaf Al-Quran biasanya diberi tanda berupa tugu yang ujung
atasnya lancip.
SUJUD
SYUKUR
Yaitu
sujud ketika mendapat nikmat, berhasil, gembira, atau terlepas dari kesulitan
dan musibah.
Sujud
syukur hukumnya sunah.
RUKUN SUJUD
SYUKUR DAN TILAWAH
Sujud
tilawah sama dengan sujud syukur di luar salat, yaitu:
1) Berniat.
2) Takbiratul
ihram.
3) Sujud
1 kali.
4) Duduk 1 kali.
5) Memberi
salam ke kanan dan ke kiri.
SYARAT
SUJUD SYUKUR DAN TILAWAH
Sebagian
ulama berpendapat bahwa syarat sujud tilawah dan sujud syukur sama seperti
syaratnya salat, yaitu:
1) Suci.
2) Menghadap
kiblat.
3) Menutup
aurat.
Tetapi
sebagian ulama lain berpendapat bahwa sujud tilawah dan sujud syukur tidak ada
syarat apa pun.
Sebagian
ulama berpendapat.
1) Sujud
tilawah boleh dilakukan di dalam salat dan di luar salat.
2) Tetapi sujud syukur hanya
dikerjakan di luar salat saja.
Daftar
Pustaka.
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
0 comments:
Post a Comment