SAMAKAH WATAK ORANG JAHILIAH DAN MODERN SAAT BERKUASA
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Otoriter adalah
sewenang-wenang.
Kekuasaan Cenderung
Korup.
Kekuasaan Mutlak Pada
Korupsinya.
Kekuasaan cenderung
korup.
Ini adalah kredo Lord
Acton Ilmuwan Inggris abad 18.
Yang teks aslinya
dalam bahasa Inggris berbunyi,
”Power tend to
corrupt absolute Power Corrupt absolutely”.
Zaman dulu yang
berkuasa adalah gerombolan orang yang punya senjata dan jago berkelahi.
Yang bisa sesuka
hatinya merampas harta benda.
Mengambil hak kemerdekaan
anak gadis.
Bahkan istri orang
lain.
Tanpa ada konsekuensi
hukumnya.
Itu watak asli orang
yang berkuasa pada zaman itu.
Yang cenderung
criminal.
Jika terlampau
berkuasa.
Dan tidak ada yang
membatasinya.
Lalu, bagaimana sifat
orang modern jika sangat berkuasa?
Robert.D
Laswell, Profesor ilmu Hukum dari Universitas Yale, Amerika Serikat.
Dalam bukunya:
Power and Personality.
Menyebutkan bahwa
kekuasaan adalah kemampuan memengaruhi pengikutnya sesuai keinginannya.
Robert.A Dahl,
Profesor ilmu Politik di Universitas Yale.
Mengungkapkan bahwa
kekuasaan adalah kemampuan memengaruhi orang lain.
Atau dari satu pihak
kepada pihak lain dengan paksaan.
Maka untuk
meredam sifat rakus.
Dan tamak manusia.
Agar tidak
sewenang-wenang menyalahgunakan kekuasaannya.
Untuk kepentingan
pribadi, kelompok.
Dan golongannya.
Maka tiap pemerintahan
di negara demokrasi.
Harus selalu diawasi ketat.
Filsuf Inggris John
Locke mencetuskan teori pembagian kekuasaan.
Yang disebut Trias
Politica.
Kemudian
disempurnakan oleh sarjana Perancis Montesquieu.
Dalam Negara Demokrasi.
Kekuasaan dibagi 3
pilar.
Yakni:
1. Executif.
2. Legislatif.
3. Yudikatif.
Tujuannya agar ada
keseimbangan kekuasaan.
Yang dikenal sebagai
check and balance.
Runtuhnya rezim orde
baru, berganti era reformasi di Indonesia.
Adalah transisi menuju
Negara Demokrasi yang kita dambakan.
Hal ini menjadi
bukti konkret.
Bahwa masyarakat tidak
suka kekuasaan otoriter.
Yang cenderung zalim.
Jika tidak dikontrol
dan diawasi.
Prof DR Budiono,M.EC.
Wakil Presiden era
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam makalah
berjudul,
“Batas
Kritis Demokrasi Indonesia diukur dari Penghasilan Per Kapita”.
Menjelaskan batas aman
Demokrasi Indonesia.
Jika penghasilan
perkapita masyarakatnya lebih besar dari US$ 6.600.
Jika 1 dollar kursnya
15 ribu rupiah.
Maka 6.600 dolar
nilainya 15.000 dikali 6.600 = 99.000.000 rupiah.
Dibulatkan 100 juta
rupiah.
Jika penghasilannya
kurang dari US$ 6.600.
Kemungkinan kegagalan
demokrasi sangat tinggi.
Sekarang teori itu terbukti
kebenarannya.
Mayoritas rakyat
Indonesia saat ini berpenghasilan masih jauh di bawah batas aman demokrasi.
Seperti yang
disebutkan Prof Budiono itu.
Demokrasi di
Indonesia semu dan sudah tergadaikan.
Mayoritas masyarakat
tersandera dengan kemiskinan.
Sehingga mudah tergoda
dengan iming-iming uang receh.
Agar menjual hak
konstitusionalnya.
Tanpa peduli nasibnya
selama 5 tahun ke depan kepada para pemodal.
Makalah Prof Budiono
sejalan dengan pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
Bahwa hanya
perlu 1 Triliun untuk menguasai partai politik di Indonesia.
(Media Indonesia, 20
Februari 2020).
Dan ada 16
partai politik di Indonesia.
Artinya perlu 16
Triliun sudah bisa menguasai Indonesia.
Banyak
konglomerat Indonesia mampu membayar dana sebesar itu.
Untuk menguasai hajat
hidup orang banyak.
Politic is a good
business, why not?
Faktanya,
mayoritas yang berkuasa saat ini.
Adalah yang punya
kapital besar alias cukong.
Atau kaki tangan yang
di back up saudagar.
Atau tengkulak yang
meminjamkam modal untuk ongkos kampanye.
Yang tentunya tidak
mungkin gratis.
Tentu saja ada hitungan
bisnisnya.
Keluar dari kandang
macan masuk ke kandang buaya.
ltu nasib sebagian
mayoritas masyarakat Indonesia.
Sungguh ironis!
Rakyat kecil
hanya dijadikan pelengkap penderita.
Dalam demokrasi semu.
Bahkan DR Rizal Ramli
menyebutnya Demokrasi Kriminal!
George Sorros, pemilik
korporasi raksasa: Quantum Fund.
Yang pernah memporakporandakan
ekonomi negara di kawasan Asia.
Termasuk Indonesia
pada tahun 1998.
Dengan transaksi
valuta asingnya dalam buku berjudul,
“Underwriting
Democracy, Encouraging Free Enterprise and Democratic Reform Among the Soviet
and in eastern Europe.”
Menyebut jangan
kasih jabatan publik pada pengusaha.
Karena pengusaha
orientasinya pasti urusan profit.
Padahal jabatan publik
fungsinya sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat.
Adalah 2 hal yang
bertabrakan.
Tapi masalahnya.
Pengusaha terlanjur
mendominasi penyelenggara pemerintahan republik kita saat ini.
Suka atau tidak
suka masyarakat Indonesia harus menerimanya.
Meskipun terpaksa
harus mengelus dada.
Nasi sudah menjadi
bubur!
Ibarat dalam
pertandingan sepak bola.
Jika wasit ikut
bermain di pihak lawan.
Apakah mungkin
dapat berlaku adil?
Masa mau balik
lagi seperti gerombolan orang zaman dulu?
Keledai saja tidak mau
mengulang harus terperosok di lubang yang sama.
(Sumber Yus Dharmawan)
0 comments:
Post a Comment