Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, July 30, 2017

157. GLOBAL

TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Globalisasi merupakan proses masuknya ke seluruh dunia. Mengglobal berarti meluas ke seluruh dunia.
     Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat  corak dan bentuk yang berbeda. Hal ini disebabkan perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan tersebut.
    Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan peradaban.
      Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia sepanjang masa.
     Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran, akan dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
      Hal ini dibuktikan dengan adanya “Al-Ahruf Al-Sab'ah” atau “tujuh macam bacaan huruf” Al-Quran. Sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan suku masyarakat tertentu dalam membacanya.
       Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat” yang dikenal luas saat ini. Tetapi, jangan menonjolkan perbedaannya. Akhirnya, bisa memunculkan “Tafsir Al-Quran  Indonesia”, “Tafsir Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
      Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup sesama umat Islam, misalnya persamaan dalam  akidah, syariah, dan akhlak, yang tentunya harus memengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang.
       Sekarang ini, semua umat manusia hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling memengaruhi.
      Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus. Sebagian ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural. Plural berarti masyarakat jamak, lebih dari satu suku dan agama.
      Tetapi, hal ini bukan merupakan ciri khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga merupakan masyarakat plural. Manusia dari berbagai suku, etnis, dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
       Semua umat Islam wajib “membumikan” Al-Quran. Berusaha  menjadikan Al-Quran menyentuh realitas kehidupan.
     Semua umat Islam wajib menjaga dan memelihara Al-Quran. Salah satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masa kini.
      Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi Al-Quran sesuai kondisi dan situasi. Tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

157. GLOBAL

TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Globalisasi merupakan proses masuknya ke seluruh dunia. Mengglobal berarti meluas ke seluruh dunia.
     Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat  corak dan bentuk yang berbeda. Hal ini disebabkan perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan tersebut.
    Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan peradaban.
      Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia sepanjang masa.
     Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran, akan dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
      Hal ini dibuktikan dengan adanya “Al-Ahruf Al-Sab'ah” atau “tujuh macam bacaan huruf” Al-Quran. Sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan suku masyarakat tertentu dalam membacanya.
       Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat” yang dikenal luas saat ini. Tetapi, jangan menonjolkan perbedaannya. Akhirnya, bisa memunculkan “Tafsir Al-Quran  Indonesia”, “Tafsir Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
      Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup sesama umat Islam, misalnya persamaan dalam  akidah, syariah, dan akhlak, yang tentunya harus memengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang.
       Sekarang ini, semua umat manusia hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling memengaruhi.
      Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus. Sebagian ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural. Plural berarti masyarakat jamak, lebih dari satu suku dan agama.
      Tetapi, hal ini bukan merupakan ciri khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga merupakan masyarakat plural. Manusia dari berbagai suku, etnis, dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
       Semua umat Islam wajib “membumikan” Al-Quran. Berusaha  menjadikan Al-Quran menyentuh realitas kehidupan.
     Semua umat Islam wajib menjaga dan memelihara Al-Quran. Salah satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masa kini.
      Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi Al-Quran sesuai kondisi dan situasi. Tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

157. GLOBAL

TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Globalisasi merupakan proses masuknya ke seluruh dunia. Mengglobal berarti meluas ke seluruh dunia.
     Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat  corak dan bentuk yang berbeda. Hal ini disebabkan perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan tersebut.
    Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan peradaban.
      Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia sepanjang masa.
     Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran, akan dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
      Hal ini dibuktikan dengan adanya “Al-Ahruf Al-Sab'ah” atau “tujuh macam bacaan huruf” Al-Quran. Sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan suku masyarakat tertentu dalam membacanya.
       Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat” yang dikenal luas saat ini. Tetapi, jangan menonjolkan perbedaannya. Akhirnya, bisa memunculkan “Tafsir Al-Quran  Indonesia”, “Tafsir Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
      Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup sesama umat Islam, misalnya persamaan dalam  akidah, syariah, dan akhlak, yang tentunya harus memengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang.
       Sekarang ini, semua umat manusia hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling memengaruhi.
      Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus. Sebagian ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural. Plural berarti masyarakat jamak, lebih dari satu suku dan agama.
      Tetapi, hal ini bukan merupakan ciri khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga merupakan masyarakat plural. Manusia dari berbagai suku, etnis, dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
       Semua umat Islam wajib “membumikan” Al-Quran. Berusaha  menjadikan Al-Quran menyentuh realitas kehidupan.
     Semua umat Islam wajib menjaga dan memelihara Al-Quran. Salah satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masa kini.
      Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi Al-Quran sesuai kondisi dan situasi. Tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

157. GLOBAL

TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Globalisasi merupakan proses masuknya ke seluruh dunia. Mengglobal berarti meluas ke seluruh dunia.
     Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat  corak dan bentuk yang berbeda. Hal ini disebabkan perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan tersebut.
    Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan peradaban.
      Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia sepanjang masa.
     Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran, akan dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
      Hal ini dibuktikan dengan adanya “Al-Ahruf Al-Sab'ah” atau “tujuh macam bacaan huruf” Al-Quran. Sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan suku masyarakat tertentu dalam membacanya.
       Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat” yang dikenal luas saat ini. Tetapi, jangan menonjolkan perbedaannya. Akhirnya, bisa memunculkan “Tafsir Al-Quran  Indonesia”, “Tafsir Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
      Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup sesama umat Islam, misalnya persamaan dalam  akidah, syariah, dan akhlak, yang tentunya harus memengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang.
       Sekarang ini, semua umat manusia hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling memengaruhi.
      Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus. Sebagian ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural. Plural berarti masyarakat jamak, lebih dari satu suku dan agama.
      Tetapi, hal ini bukan merupakan ciri khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga merupakan masyarakat plural. Manusia dari berbagai suku, etnis, dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
       Semua umat Islam wajib “membumikan” Al-Quran. Berusaha  menjadikan Al-Quran menyentuh realitas kehidupan.
     Semua umat Islam wajib menjaga dan memelihara Al-Quran. Salah satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masa kini.
      Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi Al-Quran sesuai kondisi dan situasi. Tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

157. GLOBAL

TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Globalisasi merupakan proses masuknya ke seluruh dunia. Mengglobal berarti meluas ke seluruh dunia.
     Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat  corak dan bentuk yang berbeda. Hal ini disebabkan perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan tersebut.
    Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan peradaban.
      Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia sepanjang masa.
     Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran, akan dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
      Hal ini dibuktikan dengan adanya “Al-Ahruf Al-Sab'ah” atau “tujuh macam bacaan huruf” Al-Quran. Sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan suku masyarakat tertentu dalam membacanya.
       Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat” yang dikenal luas saat ini. Tetapi, jangan menonjolkan perbedaannya. Akhirnya, bisa memunculkan “Tafsir Al-Quran  Indonesia”, “Tafsir Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
      Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup sesama umat Islam, misalnya persamaan dalam  akidah, syariah, dan akhlak, yang tentunya harus memengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang.
       Sekarang ini, semua umat manusia hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling memengaruhi.
      Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus. Sebagian ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural. Plural berarti masyarakat jamak, lebih dari satu suku dan agama.
      Tetapi, hal ini bukan merupakan ciri khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga merupakan masyarakat plural. Manusia dari berbagai suku, etnis, dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
       Semua umat Islam wajib “membumikan” Al-Quran. Berusaha  menjadikan Al-Quran menyentuh realitas kehidupan.
     Semua umat Islam wajib menjaga dan memelihara Al-Quran. Salah satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masa kini.
      Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi Al-Quran sesuai kondisi dan situasi. Tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

157. GLOBAL

TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan Tafsir Al-Quran dalam Era Globalisasi.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Globalisasi merupakan proses masuknya ke seluruh dunia. Mengglobal berarti meluas ke seluruh dunia.
     Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat  corak dan bentuk yang berbeda. Hal ini disebabkan perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan tersebut.
    Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan peradaban.
      Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia sepanjang masa.
     Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran, akan dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
      Hal ini dibuktikan dengan adanya “Al-Ahruf Al-Sab'ah” atau “tujuh macam bacaan huruf” Al-Quran. Sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan suku masyarakat tertentu dalam membacanya.
       Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat” yang dikenal luas saat ini. Tetapi, jangan menonjolkan perbedaannya. Akhirnya, bisa memunculkan “Tafsir Al-Quran  Indonesia”, “Tafsir Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
      Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup sesama umat Islam, misalnya persamaan dalam  akidah, syariah, dan akhlak, yang tentunya harus memengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang.
       Sekarang ini, semua umat manusia hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling memengaruhi.
      Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus. Sebagian ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural. Plural berarti masyarakat jamak, lebih dari satu suku dan agama.
      Tetapi, hal ini bukan merupakan ciri khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga merupakan masyarakat plural. Manusia dari berbagai suku, etnis, dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
       Semua umat Islam wajib “membumikan” Al-Quran. Berusaha  menjadikan Al-Quran menyentuh realitas kehidupan.
     Semua umat Islam wajib menjaga dan memelihara Al-Quran. Salah satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masa kini.
      Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi Al-Quran sesuai kondisi dan situasi. Tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

156. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

156. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

156. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

156. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

156. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

157. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

156. KOSA

TAFSIR AL-QURAN DAN PEMILIHAN KOSAKATA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan hubungan antara Tafsir Al-Quran dan Pemilihan Kosakata? ? Profesor Quraish Shihab menjelaskan Hubungan Tafsir Al-Quran dengan Pemilihan Kosakata.
      Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Kosakata adalah perbendaharaan kata.
      Kata merupakan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
      Al-Quran menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang Arab pada zaman Nabi Muhammad, tetapi pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.
      Al-Quran menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan dalam bidang semantik yang mereka kenal. Semantik adalah pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata.
       Perkembangan bahasa Arab memberikan pengertian baru untuk  kosakata yang digunakan dalam Al-Quran. Seorang mufasir tidak bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.
      Mufasir ialah orang yang menerangkan makna atau maksud ayat Al-Quran. Mufasir merupakan orang yang ahli dalam penafsiran.
       Seorang mufasir harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosa kata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam.
     Secara umum para mufasir tidak boleh menggunakan pengertian baru yang berkembang kemudian.
      Apabila tidak ditemukan pengertian khusus untuk satu kosakata atau terdapat petunjuk yang menjelaskan ayat Al-Quran, maka para mufasir bebas memilih arti yang dimungkinkan.
      Misalnya, kata “alaq” dalam wahyu pertama. Al-Quran surah Al-Alaq, surah ke-96 ayat 2. “Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
       Kata “Alaq” mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing lintah, sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan, dan sebagainya.
     Seorang mufasir mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu kosakata dari arti tersebut, dengan menampilkan alasannya.
      Perbedaan pendapat para mufasir karena pemilihan kosakata atau arti tersebut harus ditoleransi dan ditampung, selama dikemukakan dalam batas tanggung jawab dan kesadaran. Para mufasir tetap memperoleh pahala dari Allah, meskipun pada akhirnya pendapat tersebut terbukti keliru.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.