Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, June 1, 2019

2381. BADAL HAJI ALMARHUM


BADAL HAJI ALMARHUM
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup menggantikan (badal) ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.           
1.    Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari Juhainah dating menghadap Nabi Muhammad sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah bernazar untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah haji, dia sudah meninggal dunia, apakah saya boleh menghajikannya?”.
2.    Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu, jika ibumu mempunyai utang, apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah haji untuk ibumu, karena utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3.    Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar seorang laki-laki mengucapkan,“Aku menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk Syubrumah”.
4.    Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah itu?” Dia menjawab,“Syubrumah adalah saudara saya.”
5.    Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah melaksanakan ibadah haji untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6.    Rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji untuk dirimu, kemudian hajikan saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-JawabMasalahPopuler, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online





2381. BADAL HAJI ALMARHUM


BADAL HAJI ALMARHUM
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup menggantikan (badal) ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.           
1.    Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari Juhainah dating menghadap Nabi Muhammad sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah bernazar untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah haji, dia sudah meninggal dunia, apakah saya boleh menghajikannya?”.
2.    Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu, jika ibumu mempunyai utang, apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah haji untuk ibumu, karena utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3.    Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar seorang laki-laki mengucapkan,“Aku menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk Syubrumah”.
4.    Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah itu?” Dia menjawab,“Syubrumah adalah saudara saya.”
5.    Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah melaksanakan ibadah haji untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6.    Rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji untuk dirimu, kemudian hajikan saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-JawabMasalahPopuler, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online





2381. BADAL HAJI ALMARHUM


BADAL HAJI ALMARHUM
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup menggantikan (badal) ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.           
1.    Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari Juhainah dating menghadap Nabi Muhammad sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah bernazar untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah haji, dia sudah meninggal dunia, apakah saya boleh menghajikannya?”.
2.    Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu, jika ibumu mempunyai utang, apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah haji untuk ibumu, karena utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3.    Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar seorang laki-laki mengucapkan,“Aku menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk Syubrumah”.
4.    Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah itu?” Dia menjawab,“Syubrumah adalah saudara saya.”
5.    Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah melaksanakan ibadah haji untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6.    Rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji untuk dirimu, kemudian hajikan saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-JawabMasalahPopuler, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online





2381. BADAL HAJI ALMARHUM


BADAL HAJI ALMARHUM
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup menggantikan (badal) ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.           
1.    Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari Juhainah dating menghadap Nabi Muhammad sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah bernazar untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah haji, dia sudah meninggal dunia, apakah saya boleh menghajikannya?”.
2.    Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu, jika ibumu mempunyai utang, apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah haji untuk ibumu, karena utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3.    Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar seorang laki-laki mengucapkan,“Aku menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk Syubrumah”.
4.    Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah itu?” Dia menjawab,“Syubrumah adalah saudara saya.”
5.    Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah melaksanakan ibadah haji untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6.    Rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji untuk dirimu, kemudian hajikan saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-JawabMasalahPopuler, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online





2380. BACAAN TALQIN


BACAAN TALQIN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang talkin (talqin) untuk orang yang dalam keadaan sakaratulmaut dan untuk jenazah yang baru dikuburkan?” Ustad Abdul Somad, Lc. M.A.  menjelaskannya.    
1.     Talkin (talqin) adalah membisikkkan (menyebutkan) kalimat syahadat kepada orang yang akan meninggal atau (dalam bentuk doa) untuk mayat yang baru dikuburkan.
2.    Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda,“Talkinkan orang yang sakaratul-maut di antaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim).
3.    Rasulullah besabda,”Siapa yang kalimat terakhirnya: La ilaha illallah akan masuk surga.”
4.    Para ulama “ikhtilaf” (berbeda pendapat) tentang talkin (talqin) untuk mayat setelah jenazah dikuburkan.
5.    Rasulullah bersabda,”Apabila saudaramu ada yang meninggal dunia, setelah kamu ratakan tanah kuburannya, hendaklah seseorang berdiri di sisi kepala kuburnya dengan  mengucapkan: Wahai fulan bin fulanah. Sesungguhnya ia mendengarnya, tetapi ia tidak dapat menjawabnya.”
6.    Said bin Manshur berkata,“Apabila tanah kubur mayat telah diratakan, agar dikatakan kepada mayat di sisi kuburnya: Wahai fulan, katakan tidak ada tuhan  selain  Allah.  Saya bersaksi bahwa  tidak ada  tuhan  selain  Allah. Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad.”
7.    Imam Thabrani berkata,”Jika kamu telah menguburku dan kamu telah menyiramkan air di atas  kuburku, maka berdirilah kamu di sisi kuburku, menghadaplah ke arah kiblat, dan berdoalah untukku.”
8.    Rasulullah  bersabda,”Talkinkan orang yang mati diantaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa’i).
9.    Menurut mahab Syafii dan mazhab Hambali disunahkan untuk menalkinlan jenazah setelah dimakamkan.
10. Menurut mazhab Maliki dan Hanafi hukumnya makruh menalkinkan seorang jenazah setelah dikuburkan.
11. Menurut Syekh ‘Athiyyah Shaqar Mufti Al-Azhar.
1)    Talkin tidak memudaratkan orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat.
2)    Bahkan memberikan manfaat bagi orang yang masih hidup sebagai peringatan dan pelajaran.
3)    Sehingga tidak ada larangan membacakan talkin untuk jenazah yang baru dikuburkan.

Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online