BADAL HAJI
ALMARHUM
Oleh: Drs. H.
M. YusronHadi, M.M

Beberapa
orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup menggantikan (badal)
ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad, Lc.
M.A. menjelaskannya.
1.
Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari Juhainah dating menghadap Nabi
Muhammad sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah bernazar untuk melaksanakan
ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah haji, dia sudah meninggal dunia,
apakah saya boleh menghajikannya?”.
2.
Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu, jika ibumu mempunyai utang,
apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah haji untuk ibumu, karena utang
kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3.
Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar seorang laki-laki mengucapkan,“Aku
menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk Syubrumah”.
4.
Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah itu?” Dia menjawab,“Syubrumah
adalah saudara saya.”
5.
Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah melaksanakan ibadah haji
untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6.
Rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji untuk dirimu, kemudian hajikan
saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul.
E-book Tafaqquh 77 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
2. Somad, Abdul.
E-book Tafaqquh 99 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.
3. Somad, Abdul.
E-book Tafaqquh 37 Tanya-JawabMasalahPopuler, 2017.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online





0 comments:
Post a Comment