Thursday, May 10, 2018

824. DEBIT

DEBIT SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang debit sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ bujur timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 400 juta liter yang setara dengan 80.000 mobil tangki berisi 5 ribu liter.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment