NAMA LAIN RAMADAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Bulan Ramadan adalah bulan ke-9 dalam kalender Islam Hijriah. Umat Islam diwajibkan berpuasa dalam bulan Ramadan selama sebulan penuh, sebanyak 29 atau 30 hari.
Puasa Ramadan adalah rukun Islam ke-4. Rukun Islam adalah tiang utama agama Islam. Lima rukun Islam adalah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, berzakat, berpuasa, dan mengerjakan ibadah haji.
Kalender Hijriah (kalender Islam) memuat 12 bulan, yaitu Muharam, Safar, Rabiulawal, Rabiulakhir, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
Kalender Hijriah (kalender Islam) dimulai sejak Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah yang bersesuaian dengan tahun 622 Masehi. Perintah berpuasa bulan Ramadan turun pada bulan Syakban, sebulan sebelum bulan Ramadan, tahun ke-2 Hijriah.
Penentuan awal dan akhir sebuah hari, termasuk penentuan sebuah tanggal dalam kalender Masehi berbeda dengan kalender Hijrah (kalender Islam). Dalam sistem kalender Masehi, sebuah hari (tanggal) berakhir pukul 24.00 dan dimulai pukul 00.00 waktu setempat, sedangkan dalam sistem kalender Hijriah (kalender Islam), sebuah hari (tanggal) berakhir waktu tenggelam matahari dan diawali saat Magrib pada waktu setempat.
Dasar hukum berpuasa Ramadan adalah Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman. Diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa.”
Awal bulan Ramadan ditentukan saat terjadinya hilal (munculnya bulan sabit yang berbentuk bulan melengkung menyerupai sabit) yang terbit pada tanggal satu bulan Kamariah.
Metode rukyat adalah melihat munculnya bulan sabit dengan mata telanjang yang dilengkapi dengan alat teropong, di lokasi tertentu yang tidak terhalang bangunan dan pepohonan, biasanya di sepanjang pantai tertentu. Metode “rukyatul hilal” adalah melihat langsung hilal dengan mata telanjang menggunakan teropong.
Metode hisab adalah metode melihat hilal menggunakan perhitungan astronomi (Ilmu falak). Metode “hisab hakiki wujudul hilal” adalah metode yang meyakini jika hilal sudah ada menurut ilmu astronomi, meskipun tidak terlihat mata, maka tetap berpuasa keesokan harinya.
Perbedaan metode yang dipakai untuk menentukan hilal (munculnya bulan baru) dapat menghasilkan persamaan atau perbedaan penentuan awal dan akhir bulan Ramadan.
Puasa artinya menahan dari segala yang membatalkan selama satu hari, sejak terbit fajar (masuk Subuh) sampai matahari terbenam (masuk Magrib), dengan niat dan beberapa syarat.
Syarat orang yang wajib berpuasa Ramadan adalah orang yang berakal, telah balig (umur 15 tahun ke atas atau tanda yang lain, anak-anak tidak wajib berpuasa tetapi perlu berlatih berpuasa), dan kuat berpuasa.
Syarat sah orang yang berpuasa Ramadan adalah beragama Islam, mumayiz (dapat membedakan yang baik dan buruk), suci dari haid (kotoran) dan nifas (darah setelah melahirkan), dan bukan hari yang dilarang berpuasa. Dilarang berpuasa pada Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah (bulan Haji).
Rukun berpuasa Ramadan adalah berniat setiap malam (sebelum berpuasa pagi harinya), menahan dari segala hal yang membatalkan sejak terbit fajar (Subuh) sampai terbenam matahari (Magrib). Dalam puasa sunah, boleh berniat puasa sebelum masuk salat Zuhur.
Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sengaja makan dan minum, sengaja muntah (muntah yang tidak disengaja, tidak membatalkan puasa), bersetubuh suami istri pada siang hari (boleh hubungan suami isteri pada malam hari), keluar darah haid atau nifas, gila, atau keluar air mani dengan sengaja. Jika keluar air mani karena bermimpi, tidak membatalkan puasa.
Para ulama berbeda pendapat tentang memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan seperti hidung, telinga, dan lainnya. Sebagian ulama menganggap puasanya batal karena dikiaskan dengan makan dan minum. Sebagian ulama lain menganggap tidak membatalkan puasa, termasuk memasukkkan obat tidak melalui mulut, misalnya suntik tidak membatalkan puasa.
Orang-orang yang diizinkan tidak berpuasa Ramadan adalah orang yang sakit (jika berpuasa dikawatirkan bertambah parah, tetapi harus mengganti puasa pada hari lain), perjalanan lebih dari 81 km (harus mengganti pada hari lain), berusia lanjut atau belum tua tetapi kondisinya lemah (harus membayar fidiah memberi makanan yang mengenyangkan kepada fakir miskin), wanita hamil atau menyusui (jika khawatir terhadap kesehatan bayinya, harus mengganti puasa pada hari lain ditambah memberi makanan seorang miskin).
Hal-hal yang disunahkan selama berpuasa Ramadan adalah segera berbuka ketika Magrib, berbuka dengan kurma (minum air atau suatu yang manis), berdoa sewaktu berbuka, makan sahur setelah tengah malam, mengakhirkan waktu makan sahur, memberi makanan kepada orang yang berpuasa, memperbanyak sedekah, dan memperbanyak belajar mengajar Al-Quran.
Hikmah puasa Ramadan adalah mensyukuri nikmat Allah yang tidak terbatas, melatih disiplin dengan tidak makan dan tidak minum miliknya sendiri sebelum Magrib, menumbuhkan perasaan memahami orang lapar, dan menjaga kesehatan.
Nama lain bulan Ramadan adalah berikut ini.
Pertama, bulan Ramadan disebut “Syahrus Syiyam” (bulan berpuasa), karena umat Islam diwajibkan berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadan.
Kedua, bulan Ramadan dinamakan “Syahrul Qiyam” (bulan salat malam), karena dalam bulan Ramadan umat Islam disunahkan menghidupkan malam-malamnya dengan salat malam, tarawih, witir, memperbanyak belajar mengajar Al-Quran, berzikir, dan iktikaf di masjid, terutama pada sepuluh malam terakhir.
Ketiga, bulan Ramadan digelari “Syahrul Quran” (bulan Al-Quran), karena Al-Quran diturunkan pertama kali dalam bulan Ramadan.
Keempat, bulan Ramadan dijuluki “Syahrul Infak” (bulan infak), karena selama bulan Ramadan Nabi Muhammad memberikan contoh meningkatkan pemberian sumbangan harta dan sebagainya untuk kebaikan (selain zakat wajib).
Kelima, bulan Ramadan disebut “Syahrut Tarbiyah” (bulan pembelajaran), karena dalam bulan Ramadan Nabi Muhammad sering tadarus mengkaji A-Quran dengan Malaikat Jibril.
Keenam, bulan Ramadan dinamakan “Syahrul Jihad” (bulan jihad), karena banyak peristiwa jihad terjadi dalam bulan Ramadan.
Perang Badar terjadi ketika Nabi Muhammad berusia 55 tahun, penaklukan Mekah ketika Rasulullah berusia 61 tahun bersama 10.000 pasukan muslim menguasai kota Mekah tanpa pertumpahan darah, dan masih banyak peristiwa sejarah umat Islam yang terjadi pada bulan Ramadan, serta kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 bertepatan dengan Jumat Legi pada bulan Ramadan.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment