TETANGGA
TAK BOLEH LAPAR
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Kata “miskin”
(menurut KBBI V) dapat diartikan “tidak berharta” dan “serba kekurangan
(berpenghasilan sangat rendah)”.
2. Kemiskinan
adalah “hal miskin” dan “keadaan miskin”.
3. Al-Quran
adalah kitab petunjuk dan pedoman yang bersifat global.
4. Al-Quran
tidak memerinci (menguraikan sampai ke bagian yang sekecil-kecilnya) masalah kemasyarakatan,
dan masalah yang berkaitan dengan ibadah “mahdhah” (murni).
5. Yang memerincinya
adalah hadis Nabi, seperti misalnya perincian tentang ibadah salat dan haji.
6. Perincian
petunjuk menyangkut segi kehidupan bermasyarakat yang terdapat dalam hadis Nabi, lebih banyak berkaitan dengan
kondisi masyarakat pada zaman Nabi Muhammad.
7. Sehingga
masyarakat sesudahnya perlu melakukan penyesuaian dengan kondisi dan situasi masing-masing
dengan berpedoman ajaran Islam.
8. Kemiskinan
dan cara mengatasinya adalah masalah kemasyarakatan.
9. Faktor
penyebab dan tolok ukur kadarnya kemiskinan dapat berbeda akibat perbedaan
lokasi dan situasi.
10. Al-Quran
tidak menetapkan kadarnya dan tidak memberikan petunjuk operasional yang terperinci
untuk pengentasan kemiskinan.
11. Dalam KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia), kata
"miskin" diartikan sebagai “tidak berharta benda”, dan “serba
kekurangan (berpenghasilan rendah)”.
12. Fakir
diartikan sebagai “orang yang sangat berkekurangan dan sangat miskin”.
13. Dalam bahasa
Arab, kata “miskin” terambil dari kata “sakana” yang artinya “diam” atau “tenang”.
14. Kata “fakir”
terambil dari kata “faqr” yang pada mulanya berarti “tulang punggung”.
15. Faqir
adalah “orang yang patah tulang punggungnya”.
16. Artinya
beban yang dipikulnya sangat berat, sehingga dapat “mematahkan” tulang
punggungnya.
17. Al-Quran
tidak memberi definisi “miskin” dan “fakir”, sehingga para ahli berbeda pendapat
dalam menetapkan tolok ukur
kemiskinan dan kefakiran.
18. Sebagian
ulama berpendapat “fakir” adalah orang
yang berpenghasilan kurang dari separuh kebutuhan pokoknya.
19. Miskin
adalah orang yang berpenghasilan di atas “fakir”, tetapi tidak cukup untuk
menutupikebutuhan pokoknya.
20. Tetapi
ada yang mendefinisikan sebaliknya, sehingga keadaan si “fakir” relatif lebih
baik dibanding si “miskin”.
21. Al-Quran
dan hadis Nabi Muhammad tidak menetapkan angka tertentu yang pasti sebagai
ukuran kemiskinan.
22. Tetapi
yang jelas, Al-Quran menyatakan orang fakir
dan miskin harus dibantu.
23. Menurut
pandangan Islam, tidak dibenarkan orang hidup dalam masyarakat Islam (termasuk warga
non-Muslim), terdapat orang kelaparan, tidak berpakaian, menggelandang (tidak
bertempat tinggal), dan membujang.
24. Biaya
pengobatan dan biaya pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus ditanggung oleh
masyarakat, pemerintah, dan negara.
25. Akar kata
"miskin" yang artinya “diam” dan “tidak bergerak” menimbulkan kesan faktor
utama penyebab miskin adalah sikap berdiam diri, enggan, tidak mau bergerak dan
berusaha.
26. Keengganan
berusaha adalah penganiayaan terhadap dirinya sendiri.
27. Ketidakmampuan
berusaha dapat disebabkan penganiyaan oleh manusia lain, yang diistilahkan
dengan “kemiskinan struktural”.
28. Jaminan
rezeki Allah, ditujukan kepada makhluk yang disebut “dabbah” yang arti
harfiahnya adalah “yang bergerak”.
29. Al-Quran
surah Hud (surah ke-11) ayat 6.
۞ وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا
عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي
كِتَابٍ مُبِينٍ
Dan tidak ada suatu binatang melata pun
di bumi melainkan Allah yang memberikan rezekinya, dan Dia mengetahui tempat
berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab
yang nyata (Lauhul mahfuz).
30. Ayat
Al-Quran ini memberi jaminan siapa pun yang aktif bergerak mencari rezeki, pasti akan diberi rezeki oleh Allah.
31. Al-Quran
surah Ibrahim (surah ke-14) ayat 34.
وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا
سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ
الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
Dan Dia telah memberikan kepadamu
(keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia
itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).
32. Pernyataan
Al-Quran di atas dikemukakan setelah Allah menyebutkan berbagai nikmat dari
Allah.
33. Seperti nikmat berupa langit, bumi, hujan, laut,
bulan, matahari, dan sebagainya.
34. Sumber
daya alam yang disiapkan Allah untuk umat manusia jumlah dan kapasitasnya tidak
terbatas.
35. Seandainya
sesuatu telah habis, pasti ada alternatif lain yang disediakan Allah
selama manusia berusaha.
36. Tidak
ada alasan berkata sumber daya alam terbatas, tetapi sikap dan perilaku manusia
terhadap dirinya sendiri, pihak lain, dan kepada alam semesta yang menjadikan
sebagian manusia tidak memperoleh sumber daya alam tersebut.
37. Penyebab
kemiskinan:
1) Adanya
ketidakseimbangan dalam perolehan dan penggunaan sumber daya alam, yang
diistilahkan oleh ayat Al-Quran dengan “perbuatan aniaya”,
2) Karena
keengganan dan ketidakmampuan manusia menggali sumber daya alam mencari
alternatif pengganti.
3) Perbuatan
dua hal di atas disebut manusia bersikap “kufur” artinya
“tidak mensyukuri nikmat dari Allah”.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment