YANG DITUDUH DAN MENUDUH SAMA SAMA RADIKALNYA
Oleh Drs. HM Yusron
Hadi,MM
UUD 1945
Pasal 28E
(1) Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut
agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,
serta berhak kembali.** )
(2) Setiap
orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap,
sesuai dengan hati nuraninya.**)
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)
Bebas adalah tidak
terikat.
Atau
terbatas oleh aturan dan sebagainya.
Kebebasan adalah
keadaan bebas atau kemerdekaan.
Kebebasan berbicara
adalah merdeka untuk berbicara.
Jika semua orang punya
pendapat sama.
Tapi cuma 1 orang yang
pendapatnya berbeda.
Maka banyak orang tak
boleh membungkam 1 suara itu.
Karena jika 1 orang
itu punya kekuatan.
Misalnya, 1 orang itu
menjadi presiden.
Maka 1 orang itu akan
membungkam semua orang.
Padahal sikap bungkam
membungkam itu.
Berlawanan dengan
prinsip kebebasan berbicara.
Dengan membiarkan
semua orang bebas berbicara.
Maka akan muncul
banyak pilihan kebenaran.
Biarkan muncul banyak
alternatif kebenaran.
Ada 3 sikap orang anti
kebebasan berbicara.
1. Membela yang salah
dan menyingkirkan yang benar.
2. Membela yang benar
dan menyingkirkan yang salah.
3. Mencampur aduk yang
benar dan yang salah.
A. Membela yang salah
dan menyingkirkan yang benar.
Orang anti kebebasan
berbicara merasa dirinya paling benar.
Mengganggap dirinya
tak mungkin salah.
Padahal semua manusia
pasti pernah salah.
Dia anti kritik dan
menutup diri.
Dia dogmatis dan anti
diskusi.
Padahal diskusi itu
penting untuk menemukan kesalahan.
Kebebasan diskusi
perlu untuk mengembangkan kebijaksanaan orang.
Dan meningkatkan mutu
manusia.
B. Membela yang benar
dan menyingkirkan yang salah.
Sekilas tampak benar
adanya.
Yaitu orang anti
kebebasan berbicara membela pendapat benar dan menyingkirkan
pendapat yang salah.
Tapi kritik dan
pendapat yang salah atau berbeda tetap diperlukan.
Agar kebenaran yang
diyakini tetap hidup.
Karena betapa pun
benarnya suatu pendapat atau pandangan.
Jika takut dan tak
sering didiskusikan.
Maka akan menjadi
kebenaran dogma.
Yaitu menjadi
kebenaran yang mati.
Bukan kebenaran yang
hidup.
Padahal suatu
kebenaran itu harus hidup
Artinya suatu
pandangan harus berani selalu diadu dan berdialog dengan realitas berbeda.
Pendapat yang salah
akan membantu menambah alasan kuat.
Untuk menunjukkan
kebenaran sejati.
Saat suatu pandangan
bisa menunjukkan yang salah itu salah.
Maka yang benar itu
semakin kuat.
Sehingga, jangan anti
kritik
Biarkan orang lain punya
pendapat berbeda.
Tapi jawablah dengan
baik dan logis.
Karena orang yang cuma
tahu pendapatnya sendiri.
Sebenarnya, dia hanya
tahu sedikit tentang hal itu.
Karena kita ini
manusia biasa yang serba terbatas.
Manusia tak mungin
bisa tahu segalanya.
Maka buka telinga
lebar-lebar.
Untuk mendengar
pendapat lain
Dan buka mata
lebar-lebar.
Untuk melihat
pandangan lain.
Konflik diperlukan
untuk menemukan kebenaran.
Konflik yang benar dan
salah akan membantu menjernihkan masalah.
Sehingga kebenaran
akan lebih tampak dan hidup.
Tak sekedar taklid
atau membuta saja.
Jika ada pihak menuduh
kelompok lain radikal, aliran keras, wahabi, dan semacamnya.
Maka pihak yang
menuduh itu juga sama kondisinya.
Artinya pihak yang
menuduh dan yang dituduh gayanya sama.
Yaitu sama-sama anti
kritik dan anti berbeda pendapat.
Sama-sama tak membuka
diri untuk menerima pendapat berbeda.
Dan tidak membiarkan
suara berbeda itu muncul.
Masing-masing pihak
itu dogmatis yang mati.
Dan tidak membiarkan
kebenaran yang diyakini itu hidup.
Sehingga masing-masing
pihak hidup dalam dogma yang diyakini.
Bukan dalam dogma yang
dipahami.
Ada perbedaan antara
diyakini dan dipahami
Pendapat boleh
diyakini
Tapi keyakinan yang
tidak dialog dengan keyakinan dan perspektif berbeda.
Maka menjadi dogma
yang mati.
C. Mencampur aduk yang benar
dan yang salah.
Yaitu menilai ada
kesalahan dalam kebenaran
Dan ada kebenaran
dalam kesalahan.
Sikap ini lebih tak
jelas dibanding 2 sikap sebelumnya.
Lebih baik punya
keyakinan.
Tapi bersifat terbuka.
Yaitu berani diskusi
dan dialog terbuka dengan pendapat lain.
Manfaat kebebasan
berpendapat
1. Pikiran banyak orang
pasti lebih baik daripada pikiran 1 orang.
2. Meningkatkan kemungkinan
mendapat kebenaran.
3. Meningkatkan kemungkinan
manusia bebas.
4. Punya banyak pilihan,
sehingga bisa memilih yang cocok.
5. Menambah bukti
benarnya suatu padangan.
6. Suatu kebenaran makin
valid, jika bisa menjawab dengan logis serangan dari mana pun.
7. Mengembangkan
kebijaksanaan orang.
8. Meningkatkan mutu
sumber daya manusia.
(Sumber Ngaji Filsafat
Dr Fahrudin Faiz)
0 comments:
Post a Comment