ROMO MAGNIS HUKUM UNTUK BUNGKAM LAWAN
POLITIK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat
(STF Driyarkara).
Franz Magnis Suseno katakan.
Timbul kesan di masyarakat.
Hukum dipakai penguasa.
Jadi alat membungkam.
Orang tak bersahabat.
Dengan pemerintah.
Romo Magnis tanggapi.
Kasus hukum Sekjen PDI Perjuangan.
Oleh KPK.
Sebab Hasto sering kritis.
Terhadap pemerintah.
Ada kesan dalam masyarakat.
Bahwa orang diperiksa KPK.
Sebab tak bersahabat dengan pemerintah.
Cepat-cepat diperiksa.
Tapi yang lain.
Sepertinya tak terjadi apa-apa.
Saya tak bisa menilai.
Apa ini betul atau tidak," kata
Romo Magnis.
Rabu (19/6/2024).
Magnis kritik keras.
KPK seperti dikebiri.
"KPK sudah lama dikebiri.
Tak penuh menjalankan.
Sesuai harapan," ujarnya.
Romo Magnis himbau.
Agar seluruh masyarakat.
Tak perlu khawatir.
Bersikap kritis pada pemerintah.
Sebab lndonesia.
Negara sistem demokrasi.
Romo Magnis tuturkan.
Reformasi Indonesia tahun 1998.
Hebat luar
biasa.
Reformasi sukses satukan keragaman.
Tapai gagal atasi KKN.
Gagal berantas korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
Pada pada badan pemerintah.
"Melalui masa gelap.
Segala macam masalah.
Kita berhasil mengatasi.
Tapi gagal berantas KKN.
Ada 3 sebab negara sulit maju.
1)
Negara masih korupsi.
2)
Terjadi ketidakadilan.
3)
terjadi KKN.
Jika tak adil.
Tak bisa bangun negara aman.
Salah satu bukti gagal.
Tak ada partai oposisi.
Mewakili rakyat kecil.
Saat ada masalah.
Tak ada tempat tamping.
Aspirasi rakyat.
Saya khawatir partai-partai.
Dibeli oleh pemerintah,"
jelasnya.
Magnis soroti.
DPR revisi UU mendadak.
Tanpa urgensi jelas.
Tak libatkan rakyat banyak.
Posisi wakil rakyat dipertanyakan.
"masa kerja tinggal beberapa
bulan.
DPR masukkan UU problematik.
Tidak terbuka pada publik.
Itu tanda tak beres.
Demokrasi kita akan habis.
Pemerintah didukung seluruh partai.
Maka eksekutif bisa berbuat apa pun."
tutupnya.
(Sumber Romo Magnis Suseno)
0 comments:
Post a Comment