ALLAH CINTA MUHSININ BAIK PADA ORANG PERNAH SALAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Kata “halal”
dari segi hukum.
Artinya
“bukan haram”.
Haram.
Yaitu perbuatan
mengakibatkan dosa dan ancaman siksa.
Ada 5
hukum lslam.
Yaitu:
1)
Wajib.
2)
Sunah.
3)
Mubah.
4)
Makruh.
5)
Haram.
Yang 4
pertama kelompok “halal”.
Termasuk
“makruh”.
Makruh.
Artinya
“dianjurkan untuk ditinggalkan”.
Wajib.
Artinya
harus dilakukan.
Dan
tidak boleh ditinggalkan.
Sunah.
Yaitu perbuatan
yang dilakukan dapat pahala.
Dan jika
ditinggalkan tak berdosa.
Mubah
berupa pilihan bebas.
Artinya
boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan.
Makruh.
Dianjurkan
untuk ditinggalkan.
Tapi jika
dikerjakan tak berdosa.
Haram.
Harus
ditinggalkan.
Jika dikerjakan
berdosa.
Nabi Muhammad bersabda,
”Perbuatan
halal paling dibenci Allah yaitu perceraian suami isteri”.
Kata
“halal” dalam Al-Quran.
Terulang
6 kali.
Dan 2 kata
“halal”.
Dalam konteks
kecaman.
Al-Quran
surah Yunus (surah ke-10) ayat 59.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ
أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakan:”Terangkan padaku tentang rezeki
yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan
(sebagiannya) halal”. Katakan: “Apakah Allah telah memberi izin padamu (tentang
ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?”
Al-Quran
surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 116-117.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ
أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى
اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا
يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ
قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Dan janganlah kamu mengatakan
terhadap apa yang disebut lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengadakan
kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu) kesenangan sedikit; dan
bagi mereka azab pedih.”
Ayat
Al-Quran ini.
Mengecam
orang mencampur.
Yang halal
dan haram.
Orang mencampur
halal haram.
Dikecam
dan diancam siksa pedih.
Apalagi
seluruh kegiatannya haram.
Dan 4
kata “halal” lainnya.
Disebut
Al-Quran punya 2 ciri sama.
Yaitu:
Tampil dalam konteks perintah makan.
Kata “halal”
digandeng kata “thayyibah”.
Artinya
“baik”.
Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 168.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا
مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang ada di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah setan; karena sesungguhnya setan musuh nyata bagimu.
Al-Quran
surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 88.
وَكُلُوا
مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ
بِهِ مُؤْمِنُونَ
Dan
makanlah makanan halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu,
dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Al-Quran
surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 69.
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ
حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Maka
makanlah sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil, sebagai makanan halal
lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Al-Quran
surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 114.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ
اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ
تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik rezeki yang
telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya
kepada-Nya saja menyembah.
Kata “makan” dalam
Al-Quran.
Sering diartikan
“melakukan aktivitas apa pun”.
Sebab “makan”
sumber utama.
Untuk dapat
kalori.
Dipakai
untuk aktivitas.
Perintah
“makan” dalam ayat Al-Quran.
Bisa bermakna perintah “melakukan aktivitas”.
Semua
aktifitas harus halal dan “thayyib” (baik).
Hukum Islam:
wajib, sunah, mubah, dan makruh.
Kelompok
“halal”.
Tapi “makruh”
tak termasuk “thayib” (baik).
Al-Quran
menyatakan secara tegas cinta Allah 18 kali.
Terdiri
atas:
Masing-masing
1 kali untuk:
1)
At-tawabin (orang bertobat).
2)
Ash-shabirin (orang sabar).
3)
Shaffan wahida( orang dalam satu barisan
atau kesatuan).
Masing-masing
2 kali terhadap:
1)
Al-mutawakkilin” (orang berserah diri
kepada Allah).
2)
Al-mutathahirin (orang menyucikan diri).
Masing-masing
3 kali terhadap:
1)
Al-muttaqin (orang bertakwa).
2)
Al-muqsithin (orang adil).
Dan 5
kali terhadap:
1)
Al-muhsinin (orang ikhlas).
Angka
itu isyarat.
Sikap paling disenangi Allah.
Yaitu “Al-muhsinin”
(orang berbuat baik pada
orang pernah salah).
Al-Quran surah
Ali-Imran (surah ke-3) ayat 133-134.
۞ وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ
وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan
amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan.
Urutan prioritas orang bertakwa.
1)
Menafkahkan hartanya ketika lapang dan
sempit.
2)
Mampu menahan amarah.
3)
Berbuat baik pada orang bersalah.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.



0 comments:
Post a Comment