CONTOH BEDA TAFSIR KLASIK DAN MODERN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Contoh 1:
Surah Al-Baqarah [2]: 2
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al-Quran) ini
tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang yang bertakwa,
Tafsir Klasik
Ibnu Kasir, Thabari:
1)
Maksud “laa raiba fiih”
Tak ada keraguan bahwa Al-Qur’an datang dari Allah.
Bukan dari manusia atau makhluk lain.
2)
“Hudan lil muttaqiin”
Petunjuk khusus hanya manfaat bagi orang bertakwa.
Tafsir Modern.
Rasyid Ridha, Quraish Shihab:
1)
“Tidak ada keraguan”
Tak ada keraguan bagi siapa pun.
Yang mempelajari objektif.
2)
“Petunjuk”
Tak hanya bagi orang beriman.
Tapi Al-Qur’an berisi sistem hidup.
Memberi manfaat umum.
Puncaknya hanya dicapai orang bertakwa.
Contoh 2: Surah Al-Maidah [5]: 51
۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ
أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang beriman,
jangan kamu mengambil orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin(mu); sebagian
mereka pemimpin bagi sebagian lain. Barang siapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Tafsir Klasik:
Ibnu Kasir:
1)
Larangan keras menjadikan mereka
sebagai pemimpin, penolong, atau penguasa.
2)
Dalam urusan kaum Muslimin.
Thabari:
1)
“Wali” berarti sekutu atau sahabat
karib.
2)
Bisa melemahkan Islam.
Tafsir Modern:
Quraish Shihab:
1)
Kata “wali” berarti “pelindung,
patron, pemimpin politik”.
2)
Tak sekadar teman biasa.
3)
Dilarang dalam konteks politik dan
agama.
4)
Tak larangan berteman dalam hidup
sosial sehari-hari.
Muhammad Abduh:
1)
Ayat ini turun terkait kondisi perang.
2)
Maknanya tak mutlak.
3)
Tapi kontekstual.
Contoh 3:
Surah An-Nisa [4]: 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ
بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ
نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas
sebagian lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihati
mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka, dan pukul mereka. Kemudian
jika mereka menaatimu, maka jangan kamu mencari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Catatan.
“Kaum laki-laki adalah “qawwam” atas kaum
wanita...”
Tafsir Klasik:
Mayoritas ulama:
1)
“Qawwam” berarti pemimpin, penguasa,
penanggung jawab atas perempuan.
2)
Laki-laki punya kelebihan kuat fisik
dan wajib memberi nafkah.
3)
Dalam keadaan nusyuz (durhaka).
Suami boleh menasihati, memisahkan tempat tidur.
Hingga “memukul ringan”
Sebagai bentuk ta’dib (pendidikan).
Tafsir Modern:
Fazlur Rahman & Quraish Shihab:
1)
Qawwam bukan berarti dominasi, melainkan “penanggung jawab” dalam konteks
ekonomi dan sosial, sesuai budaya Arab waktu itu.
2)
Kata “memukul” ditafsirkan ulang: bisa
berarti simbolik, atau ditinggalkan karena bertentangan dengan semangat kasih
sayang yang diajarkan Al-Qur’an.
Jadi, beda tafsir muncul karena:
1)
Perbedaan pendekatan (bahasa, sejarah,
fiqh, filsafat, modern).
2)
Konteks turunnya ayat (asbābun nuzūl).
3)
Pemahaman kondisi sosial-budaya
masing-masing mufassir.
Klasik:
Larangan jadikan pemimpin atau sekutu.
Modern:
Kontekstual (politik/perang).
Bukan larangan sosial berteman.
An-Nisa [4]: 34
Klasik:
Laki-laki pemimpin mutlak atas
perempuan.
Modern:
Qawwam = penanggung jawab
(ekonomi/sosial), bukan dominasi.
An-Nur [24]: 31
Klasik:
Wajib menutup seluruh tubuh kecuali
wajah dan telapak tangan.
Modern:
Fokus pada kesopanan dan fungsi budaya
pakaian.
Tafsir jilbab fleksibel.
Al-Baqarah [2]: 256
Klasik:
Tidak ada paksaan dalam masuk Islam.
Tapi murtad tetap dihukum.
Modern:
Kebebasan beragama penuh.
Tanpa paksaan dalam keyakinan maupun
praktik.
At-Taubah [9]: 5 (Ayat Pedang)
Klasik:
Perintah umum memerangi musyrik yang
menentang Islam.
Modern:
Kontekstual, berlaku hanya pada masa
perang tertentu.
Bukan semua non-Muslim.
Al-Qadr [97]: 1
Klasik:
Turun seluruh Al-Qur’an sekaligus ke langit
dunia lalu bertahap ke Nabi.
Modern:
Turun wahyu pertama di malam Lailatul
Qadr (bukan sekaligus seluruh mushaf).
Al-Kahfi [18]: 9–26 (Kisah Ashabul Kahfi)
Klasik:
Jumlah pemuda berbeda-beda (3, 5, 7).
Tidur 309 tahun secara literal.
Modern:
Bisa ditafsirkan simbolik.
Bukti perlindungan Allah bagi pemuda
beriman.
Al-Insan [76]: 2
Klasik:
Nutfah amsyaj = campuran mani
laki-laki dan perempuan.
Modern (sains):
Bisa dipahami sebagai kode genetik
(DNA, kromosom).
Al-An’am [6]: 141
Klasik:
Kewajiban zakat pertanian.
Modern:
Memaknainya lebih luas.
Kewajiban berbagi rezeki secara social.
Bukan hanya zakat formal.
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
.bmp)
.bmp)
.bmp)
0 comments:
Post a Comment