Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label CARA BAYAR UTANG ORANG SUDAH WAFAT. Show all posts
Showing posts with label CARA BAYAR UTANG ORANG SUDAH WAFAT. Show all posts

Monday, April 7, 2025

40222. CARA MEMBAYAR UTANG ORANG SUDAH WAFAT

 





CARA MEMBAYAR UTANG ORANG YANG SUDAH WAFAT

Oleh Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

 

Orang yang sudah wafat.

Tapi masih punya utang.

 

Maka utang itu.

Wajib diselesaikan lebih dulu.

Sebelum warisan dibagikan.

 

1.        Dalam Hukum Islam:

 

Utang adalah salah satu kewajiban.

Wajib dilunasi dari harta peninggalan.

Sebelum warisan dibagikan.

Dengan urutan:

 

1)        Biaya pemakaman yang wajar.

 

2)        Pelunasan utang.

Termasuk utang kepada Allah.

Seperti zakat, fidiah, dan nazar.

 

3)        Melaksanakan wasiat.

Maksimal 1/3 harta.

 

4)        Sisanya dibagikan pada ahli waris.

 

2.        Dalam Hukum Perdata.

KUH Perdata Indonesia.

 

Ahli waris bertanggung jawab atas utang pewaris.

 

Tapi hanya sebatas harta warisan yang diterima.

 

Artinya.

Jika utangnya lebih besar daripada warisan.

 

Maka ahli waris tidak wajib menutupinya dengan harta pribadi.

 

Kesimpulan.

 

1)        Utang orang yang meninggal dunia.

Tetap harus dibayar.

 

2)        Harta warisan.

Dipakai untuk melunasi utang.

 

3)        Jika harta warisan tidak cukup.

Untuk membayar utang.

 

4)        Maka ahli waris tidak wajib menambah dari kantong pribadi.

 

 

(Sumber ChatGPT)