ISTRI NABI MUHAMMAD SALING CEMBURU
Oleh:
Drs HM Yusron Hadi, MM
QS Al-Ahzab (33:51-52)
۞ تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ ۖ وَمَنِ
ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ
تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آتَيْتَهُنَّ
كُلُّهُنَّ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا
حَلِيمًا
51. Kamu boleh menunda
menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan
(boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa yang kamu ingini
untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada
dosa bagimu. Yang demikian lebih dekat
untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela
dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang
(tersimpan) dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ
بَعْدُ وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ
حُسْنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ
رَقِيبًا
52. Tidak halal bagimu
menikahi perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan
isteri (lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan (budak)
yang kamu miliki. Dan Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.
Catatan.
Ayat 51
1)
Allah beri kelonggaran Nabi Muhammad.
2)
Mengatur giliran istrinya:
a.
Boleh menunda giliran sebagian,
b.
Mendahulukan yang lain,
c.
Memanggil kembali yang pernah ditunda.
3)
Ini rukhsah (keringanan khusus).
4)
Bagi Rasulullah ﷺ.
Ayat 52
1)
Setelah itu.
2)
Allah membatasi:
a.
Nabi tak boleh menikah lagi,
b.
Tak boleh mengganti istri yang ada
dengan yang lain.
3)
Ini pembatasan khusus bagi Nabi.
Tafsir Klasik
1️⃣ Tafsir Ibnu Kasir
1)
Ayat ini keringanan (rukhsah) khusus
2)
Bagi Rasulullah ﷺ.
3)
Beban dakwah dan tanggung jawab sangat
besar.
4)
Allah beri fleksibel.
5)
Urusan pembagian waktu istri.
6)
Tapi dalam praktiknya.
7)
Nabi tetap berusaha adil.
8)
Nabi berdoa:
a.
“Ya Allah, ini pembagianku yang aku
mampu.
b.
Jangan Engkau cela aku dalam hal yang
Engkau kuasai dan aku tidak kuasai.
c.
Yaitu urusan hati/cinta”.
9)
Artinya, meskipun diberi kelonggaran.
10) Nabi tetap jaga keadilan lahiriah.
Tafsir Kontemporer
Para mufasir modern menjelaskan bahwa:
- Ini bukan bentuk keistimewaan untuk kepentingan
pribadi,
- Tetapi untuk menjaga stabilitas keluarga Nabi
sebagai figur publik dan pemimpin umat.
- Rumah tangga Nabi adalah bagian dari pendidikan
umat.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa:
✔ Islam realistis terhadap perasaan
manusia (seperti cemburu).
✔ Allah mengetahui
isi hati setiap orang.
✔ Keadilan itu bukan
hanya aturan formal, tapi juga menjaga perasaan.
🎯 Pelajaran yang Bisa Diambil
1.
Pemimpin besar tetap manusia yang
punya kehidupan keluarga.
2.
Keadilan dalam rumah tangga sangat
penting.
3.
Allah Maha Mengetahui isi hati
manusia.
4.
Islam tidak menutup mata terhadap
dinamika emosi dalam keluarga.
Hikmah dan Pelajaran
1)
Islam beri aturan khusus bagi Nabi
sebagai pemimpin umat.
2)
Kehidupan pribadi Rasulullah ﷺ juga
diatur oleh wahyu.
3)
Kesetiaan dan komitmen dalam rumah
tangga sangat dijunjung tinggi.
4)
Allah Maha Mengawasi segala sesuatu
(penutup ayat).
HIKMAH BESAR AYAT 51–52
1)
Rumah tangga Rasulullah.
2)
Bukan urusan pribadi biasa
3)
Tapi bagian risalah.
4)
Islam realistis
5)
Dinamika perasaan keluarga.
6)
Pemimpin besar
7)
Tetap terikat aturan Allah.
8)
Kehormatan istri-istri Nabi
9)
Dijaga langsung oleh wahyu.
1️⃣ Asbābun Nuzūl Ayat 51
1)
Ayat turun terkait rumah tangga Nabi
Muhammad.
2)
Bersama istri beliau (Ummahatul
Mukminin).
3)
Saat itu:
a.
Istri Nabi cemburu satu sama lain (hal
manusiawi).
b.
Ada minta tambahan nafkah dan
perhatian.
4)
Sebelumnya turun ayat takhyir
(ayat 28–29).
5)
Allah perintahkan Nabi.
6)
Beri pilihan pada para istri:
a.
Memilih kehidupan dunia
Boleh berpisah.
b.
Memilih Allah dan Rasul-Nya.
Tetap bersama Nabi hidup sederhana.
7)
Semua istri Nabi memilih Allah dan
Rasul-Nya.
Maka turun Ayat 51
1)
Allah beri kelonggaran pada Nabi
untuk:
a.
Mengatur giliran fleksibel,
b.
Tak harus ketat bagi waktu.
c.
Seperti hukum umum poligami,
d.
Demi jaga stabilitas dan tenang hati.
2)
Bentuk keringanan
3)
sebab beban dakwah Nabi sangat berat.
4)
Tapi Nabi tetap adil dalam praktiknya.
2️⃣ Asbābun Nuzūl Ayat 52
Latar Belakang
1)
Setelah para istri pilih Allah dan
Rasul-Nya dan hidup akhirat.
2)
Allah turunkan ayat 52
a.
Penghormatan pada mereka,
b.
Nabi tak boleh menikah lagi.
c.
Tak boleh ceraikan istri yang ada.
d.
Untuk mengganti yang lain.
Tafsir Qurthubi:
3)
Ayat ini jawaban fitnah munafik.
4)
Cari celah hidup pribadi Nabi.
5)
Dengan ayat ini:
a.
Jumlah istri Nabi berhenti.
b.
Rumah tangga Nabi stabil.
c.
Kehormatan Ummahatul Mukminin dijaga.
Hikmah Asbābun Nuzūl
1)
Islam akui realitas psikologi
keluarga.
2)
Rumah tangga Nabi bagian pendidikan
umat.
3)
Kehidupan pribadi Rasulullah.
4)
Selalu dalam bimbingan Allah.
Sumber
1) Tafsir
Quran Perkata DR M Hatta.
2) Tafsirq.com
3) ChatGPT



