Thursday, February 21, 2019

1926. PERAN ISTRI














PERAN ISTRI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang peranan istri dalam keluarga menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Kata “istri” (menurut KBBI V) dapat diartikan “wanita (perempuan) yang telah menikah atau bersuami”, dan “wanita yang dinikahi”, sedangkan “rumah tangga” adalah “yang berkenaan dengan urusan kehidupan dalam rumah tangga (seperti hal belanja rumah)”, dan “berkenaan dengan keluarga”.

2.    Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 34.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
    
      Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihati mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka dan pukul mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka jangan kamu mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar.
3.    Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini biasanya dijadikan sebagai salah satu rujukan tentang pembagian kerja antara suami dan istri.
4.    Menurut para ahli terdapat perbedaan bentuk fisik dan psikis antara suami dan istri, yang berkaitan dengan kelenjar dan darah masing-masing jenis kelamin, maka pembagian harta, hak, dan kewajiban yang ditetapkan oleh agama berdasarkan perbedaan itu.
5.    Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 228 menyatakan wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya.

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

      Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
6.    Para ulama menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam rumah tangga diperlukan  karena mereka selalu mengatasi masalah bersama.
7.    Suami menjadi pemimpin keluarga karena sifat fisik dan psikis suami yang lebih dapat menunjang suksesnya kepemimpinan dan adanya kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada keluarganya.
8.    Sebagian ulama berpendapat bahwa kewajiban suami adalah menyiapkan segala keperluan makanan dan pakaian untuk istri dan anak-anaknya.
9.    Kewajiban istri adalah membantu suaminya dalam memimpin keluarganya dan mengelola keuangan keluarga.
10. Asma binti Abu Bakar dibantu oleh suaminya dalam mengurus rumah tangganya, dan Asma binti Abu Bakar membantu suaminya merawat kuda, menyabit rumput, menanam benih di kebun, dan sebagainya.
11. Nabi Muhammad bersabda, “Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seseorang, niscaya akan kuperintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya”.
12.  Ajaran Islam melarang seorang istri berpuasa sunah tanpa izin dari suaminya, karena seorang suami mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
13. Nabi Muhammad menegaskan bahwa seorang istri yang memimpin rumah tangga dan bertanggung jawab mengelola keuangan suaminya.
14. Istri bertanggung jawab dalam merawat kebersihan, keserasian tata ruang, menu makanan, dan keseimbangan anggaran.
15. Istri dilarang menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya, dalam konteks ini perintah Al-Quran harus dipahami agar para istri berada di rumah. 
16. Para ulama menjelaskan bahwa tugas pokok seorang istri adalah membuat rumah tangganya rukun, tenang, damai, dan tenteram untuk seluruh keluarganya.
17. Sebagai seorang ibu, tugas seorang istri adalah pendidik yang pertama dan utama bagi  anak-anaknya, terutama pada masa balita.
18. Sifat keibuan adalah potensi, sikap, dan perasaan yang dimiliki oleh setiap  wanita, sehingga wanita selalu mendambakan seorang anak untuk menyalurkan perasaan keibuan tersebut.
19. Para ahli menekankan bahwa  anak  pada  periode  pertama  kelahirannya sangat  membutuhkan kehadiran ibu dan bapaknya, anak yang merasa kehilangan perhatian, misalnya  dengan  kelahiran  adiknya atau merasa diperlakukan tidak wajar, dapat mengalami ketimpangan kepribadian.  
20. Nabi Muhammad pernah menegur seorang ibu yang merenggut anaknya secara  kasar dari pangkuan Nabi, karena anaknya pipis membasahi pakaian Nabi Muhammad.
21. Nabi Muhammad bersabda,”Jangan engkau menghentikan pipisnya, karena pakaian ini dapat dibersihkan dengan air, tetapi apakah yang dapat menghilangkan kekeruhan dalam  jiwa anak akibat perlakuan kasar itu?”
22. Para ahli berpendapat bahwa sebagian besar penyakit kompleks kejiwaan yang dialami oleh orang dewasa adalah akibat dampak negatif akibat perlakuan yang dialaminya sewaktu masih kecil.  
23. Dalam  rumah  tangga  dibutuhkan  seorang penanggung jawab utama terhadap perkembangan jiwa dan mental anak-anak.
24. Tugas itu dibebankan  kepada ibu yang memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh ayah, bahkan tidak dimiliki oleh wanita selain ibu kandung seorang anak.  
  Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.      
Description: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\7.jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\6.jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\5 (2).jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\4.jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\3.jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\2.jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\1.jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\8.jpg

Description: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\44791403_2442235582458388_1258193154486566912_n (1).jpg
Description: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\8 (2).jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\7 (2).jpgDescription: D:\yusron-1\14. foto yus -sofie\18. foto yus-sofie\9 - Copy.jpg

0 comments:

Post a Comment