Saturday, December 24, 2022

15921. MAHFUD MD KORUPSI KINI LEBIH GILA DARIPADA ORBA

 


MAHFUD MD KORUPSI KINI LEBIH GILA DARIPADA ORDE BARU

Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

 Mahfud MD menyebut.

 

Bahwa korupsi di era reformasi.

Jauh lebih hebat.

Dibanding korupsi zaman orde baru.

 

Dalam Dialog Menko Polhukam.

Dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta.


Di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sabtu (5/6/2021).

 

Mahfud MD menjelaskan.

Soal pernyataannya.

 

Pada tahun 2017.

Yang memuat ucapan sama.

 

"Zaman sekarang ini.

Korupsi lebih gila.

Daripada zaman orde baru," tegasnya.

 

Pernyataan ini.

Bukan jumlah nominal uang.

Yang dikorupsi.


Tapi dilihat meluasnya korupsi.

Pada saat ini.

 

Mahufd MD menjelaskan.

Bahwa zaman Presiden Soeharto.

 

Atau era orde baru.

Korupsi dilakukan terkoordinasi.

 

Tapi :

1)                Anggota DPR.

2)                Pejabat.

3)                Aparat penegak hukum.

Tak ada yang korupsi.

 

Tapi tidak ada anggota DPR, pejabat, dan aparat penegak hukum.

Yang melakukan korupsi.

 

1)                DPR tak korupsi.

2)                Hakim tak berani korupsi.

 

3)                Gubernur tak korupsi.

4)                Bupati tak korupsi.

 

"Bapak ingat tidak dulu.

Tak ada korupsi dilakukan DPR.

 

Hakim tidak berani korupsi.

Gubernur, Pemda, Bupati tidak berani," tutur Mahfud MD.

 

"Dulu korupsinya.

Korupsi terkoordinir.

 

Dalam disertasi Mahfud MD.

Pada tahun 1993.

 

Ungkap pemerintah.

Bangun jaringan korporat.

Semua institusi jadi organisasi," jelasnya.

 

Contohnya organisasi:

1)                Petani.

2)                Pedagang pasar.

 

Mahfud memberi contoh nyata.

Kondisi saat ini.

 

Yaitu korupsi.

Dilakukan sendiri-sendiri.

Tiap individu.

1)                DPR korupsi.

2)                MA korupsi.

 

3)                Hakim MK korupsi.

4)                Gubernur korupsi.

 

5)                Bupati korupsi.

6)                DPRD korupsi.

 

"Sekarang bapak lihat.

DPR korupsi sendiri.

 

MA korupsi sendiri.

MK hakimnya korupsi.

 

Kepala Daerah, DPRD.

Semua korupsi sendiri-sendiri," tambahnya.

 

"Karena apa?

Atas nama demokrasi.

 

Sesudah demokrasi.

Maka bebas melakukan apa saja.

 

Pemerintah tak boleh ikut campur.

Jadi demokrasinya makin luas," imbuhnya.

 

(Sumber CNBN)

 

 

 

0 comments:

Post a Comment