BEDA PEMILU PROPORSI TERTUTUP DAN TERBUKA
Oleh:Drs.
H. M. Yusron Hadi, M.M.
Pemilihan umum atau pemilu.
Salah satu tolok ukur demokrasi.
Salah satu sistem pemilu.
Yaitu sistem proporsional.
Dalam sistem proporsional.
Beberapa partai.
Bisa gabung.
Untuk mendapat kursi.
Ada 2 sistem proporsional .
1)
Terbuka.
2)
Tertutup.
Sistem proporsional terbuka.
1)
Rakyat
pilih orang.
2)
Calon
terpilih berdasar suara terbanyak.
3)
Sangat
demokratis sebab pilih orang.
4)
Politik
uang sangat tinggi.
5)
Rumit dalam
menghitung.
6)
Sulit kuota
gender dan etnis.
Praktik terbuka di lndonesia.
Pemilu legislatif 2004, 2009, 2014, 2019.
Sistem proporsional tertutup.
1)
Rakyat
pilih partai politik.
2)
Rakyat tak
pilih orang.
3)
Calon
terpilih berdasar nomor urut.
4)
Partai
tentukan nomor urut.
5)
Kurang
demokratis sebab tak pilih orang.
Praktik tertutup di lndonesia.
Pemilu 1955, Orde Baru, 1999.
Ketua
DPP NasDem Willy Aditya.
Kritik statemen Ketua KPU.
Hasyim Asyari.
Katakan mungkin.
Sistem proporsional tertutup.
Pada Pemilu 2024.
Hal itu.
Tak patut dan tidak etis.
Melangkahi wewenang dan kapasitasnya.
Wacana Kembali.
Sistem proporsional tertutup.
Kemunduran demokrasi.
“Demokrasi bukan memundurkan.
Yang telah maju.
Tapi memperbaiki yang kurang saja.
Dalam sistem proporsional tertutup.
Rakyat tak kenal caleg.
Rakyat dipaksa.
Pilih ‘kucing dalam karung’,” katanya.
Kamis, 29 Desember 2022.
Sistem proporsional terbuka.
Menjawab kesenjangan representasi.
Proporsional terbuka.
Latar belakang orang.
Bisa terlibat politik elektoral.
Dan warga mewarnai proses politik.
Dalam tubuh partai,” katanya.
Jangan karena ada kekurangan.
Pilih kemunduran.
“Kalau mau.
Uji sistem distrik.
Atau sistem campuran.
Hal itu kita berpikir dan maju,” ujarnya.
(sumber kba)
0 comments:
Post a Comment