Thursday, December 22, 2022

15904. BOS PARPOL RAMPOK HAK DEMOKRASI RAKYAT

 

 


BOS PARPOL MERAMPOK HAK DEMOKRASI RAKYAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Dalam negara demokrasi.

Kedaulatan tertinggi.

Berada di tangan rakyat.

 

Suara warga negara.

Jadi rujukan kekuasaan.

 

Salah satu dilema besar.

Politik dan demokrasi Indonesia.

 

Yaitu syarat duduk.

Di posisi publik.

 

Di eksekutif dan legislatif.

Secara dominan.

Ditentukan partai politik.

 

Dalam spirit Islam.

Allah Maha Pencipta.

Jadi rujukan tertinggi.

 

Harapannya.

Rakyat dalam visi Islam.

 

Harus sadar Tuhan.

Sehingga masuk kategori.

Sebagai “Wakil Tuhan” di bumi.

 

 Konsep idealnya.

Yaitu demokrasi berketuhanan.

 

Konsep demokrasi.

Rakyat jadi rujukan kekuasaan.

 

Istilah klasiknya: 

“by the people and for the people”.

Yaitu:

 

“Dari, oleh, dan untuk rakyat.”

 

Yang jadi masalah.

Sistem politik lain.

 

Termasuk berbasis agama.

Sering dimainkan ragam kepentingan.

 

Sehingga idealisme demokrasi.

Sering dirampok.

Turun ke titik terendah.

 

Berbagai upaya dilakukan.

Untuk manipulasi nilai demokrasi.

 

Dan lebih jahat lagi.

Bahwa semua dilakukan.

Juga atas nama demokrasi.

 

Sehingga kejahatan dan manipulasi.

Seolah dibenarkan.

 

Secara konstitusi.

Muncul istilah:

 

Kejahatan yang bisa dibenarkan secara hukum.

 

Dr. Anies Baswedan menjelaskan.

Di acara KAHMI.

 

Bahwa kebijakan public.

Perlu etika dan inovasi.

 

Karena tanpa etika.

Timbul kebijakan public.

Yang benar secara hukum benar.

Tapi secara etika dan moral.

Menginjak kebenaran dan hati nurani.

 

Partai Politik.

Dalam negara demokrasi.

 

Sekadar jembatan.

Bagi ekspresi daulat rakyat.

 

Sebagai pemangku kekuasaan tertinggi.

 

Di negara maju.

Seperti Amerika Serikat.

 

Petinggi partai politik.

Tak punya peran  menentukan.

 

Ketua partai besar Amerika.

Yaitu:

 

1)                Demokrat.

2)                Republik.

Tak dikenal.

 

Hal ini berbeda.

Dengan banyak negara.

 

Termasuk Indonesia.

Petinggi partai politik.

 

Dominan tentukan arah demokrasi.

Dan kebijakan publik.

 

Akibatnya.

Pemimpin negara.

 

Harus rela jadi “petugas partai”.

Terkungkung kemauan “bos” partai.

 

Dilema politik dan demokrasi Indonesia.

Yaitu syarat calon.

 

Duduk  di posisi public.

Eksekutif dan legislatif.

Dominan ditentukan partai politik.

 

 Terlebih posisi publik eksekutif.

1)                Bupati.

2)                Walikota.

 

3)                Gubernur.

4)                Presiden.

 

Juga ditentukan  partai politik.

 

Tambah masalah lagi.

Syarat minimal 20 persen.

Dukungan suara partai politik.

 

Model Amerika Serikat.

Penyaringan calon.

 

Dari masing-masing partai.

Secara internal partai.

 

Perlu syarat untuk maju.

 

Tapi akhirnya.

Ketentuan di tangan pemilih (rakyat).

 

Proses pemilihan calon.

Dari intern partai.

Melibatkan pilihan rakyat.

 

Jika calon tidak lulus seleksi.

Maka boleh maju.

 

Sebagai calon independen.

Jika punya dukungan.

Berupa petisi dari rakyat.

 

Dalam praktiknya.

Idealisme negara demokrasi.

 

Sering terculik berbagai kepentingan.

 

Salah satunya.

Yaitu kepentingan partai politik.

Sehingga hak warga negara.

 

Dibatasi kepentingan partai politik.

 

Rakyat tak bisa menentukan.

Calon yang diinginkan.

 

Tambah jahat lagi.

Ketika partai politik.

 

Dikuasai kekuatan uang.

Atau oligarki.

 

Terjadi kongkalikong.

Para elite politik.

Dan keuangan yang maha kuasa.

Penentuan calon:

 

1)                Legislatif.

2)                Eksekutif.

3)                Yudikatif.

 

Ditentukan kolaborasi.

Partai dan kepentingan uang.

 

Jika ini terjadi.

Maka negara dan rakyat.

 

Hanya jadi budak kekuasaan.

 

Sehingga harapan rakyat.

Tak pernah tercapai.

 

Yaitu “baldatun thoyyibatun wa Rabbun Ghafur”. 

Seperti sila ke-5 Pancasila.

 

 

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

 

Kapan perubahan terjadi?

 

(Sumber lmam Sjamsi Ali)

 

 

0 comments:

Post a Comment