Saturday, October 11, 2025

43709. KIAT ATASI KONFLIK SUAMI ISTRI DI QURAN

 

 




KIAT ATASI KONFLIK SUAMI ISTERI DI ALQURAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM

 

 

 

Cara atasi konflik suami istri.

Menurut Al-Qur’an.

 

Yaitu:

1)        Saling Berbuat Baik dan Menahan Diri

2)        Saling Memaafkan dan Menghormati.

 

3)        Musyawarah dan Komunikasi Baik

 

4)        Ingat Tujuan Pernikahan: Sakinah (damai), Mawadah (cinta), Rahmah (belas kasih)

 

5)        Gunakan Penengah Jika Diperlukan

 

6)        Jika Harus Berpisah, Lakukan Dengan Baik

 

A.       Saling Berbuat Baik dan Menahan Diri

 

QS. An-Nisā’ [4]: 19


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 

Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan jangan kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaul dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabar) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

 

Catatan.

1)        Konflik rumah tangga tak selalu tanda buruk.

 

2)        Allah memerintahkan suami agar tetap memperlakukan istri dengan baik.

 

3)        Bahkan saat ada rasa tidak suka.

 

4)        Kesabaran dan akhlak mulia.

5)        Bisa selamatkan rumah tangga.

 

B.       Saling Memaafkan dan Menghormati

 

QS. Al-Baqarah [2]: 187

 


أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

 

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isterimu; mereka pakaian bagimu, dan kamu pakaian bagi mereka. Allah tahu bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campuri mereka dan ikuti apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minum hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa  sampai (datang) malam, (tapi) jangan kamu campuri mereka sedangkan kamu iktikaf dalam masjid. Itu larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

 

Catatan.

 

1)        “Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

 

2)        Suami dan istri saling menutupi kekurangan.

 

3)        Saling melindungi dan menghormati.

 

4)        Konflik diatasi dengan empati.

5)        Tak saling membuka aib.

 

C.       Musyawarah dan Komunikasi Baik

 

QS. Asy-Syūrā [42]: 38


وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

 

Dan (bagi) orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

 

Catatan.

 

1)        “Dan urusan mereka (diselesaikan) dengan musyawarah di antara mereka.”

 

2)        Masalah rumah tangga diatasi dengan kepala dingin.

 

3)        Komunikasi terbuka mencegah salah paham.

 

4)        Memperkuat kasih sayang.

 

D.       Ingat Tujuan Pernikahan:

Sakinah (damai), Mawadah (cinta), dan Rahmah (belas kasih).

 

QS. Ar-Rūm [30]: 21


وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

 

Dan di antara tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian benar-benar ada tanda bagi kaum yang berpikir.

 

Catatan.

 

1)        Tujuan pernikahan adalah sakinah (tenang), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih).

 

2)        Jika konflik muncul.

3)        Maka ingat kembali tujuan mulia ini.

 

4)         Tak saling menyalahkan.

5)        Tapi mencari damai bersama.

 

E.       Gunakan Penengah,  Jika perlu

 

QS. An-Nisā’ [4]: 35


وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

 

Dan jika kamu khawatir ada sengketa antara keduanya, maka kirim seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika dua orang hakam bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

 

Catatan.

 

1)        Jika konflik sudah berat.

2)        Maka libatkan penengah adil dan bijak dari dua pihak.

 

3)        Agar tidak berlarut-larut.

4)        Tak tergesa bercerai.

 

F.        Jika Harus Berpisah, Lakukan Dengan Baik

 

QS. Ath-Thalāq [65]: 2


فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

 

Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuki mereka dengan baik atau lepaskan mereka dengan baik dan persaksikan dengan dua orang saksi adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian karena Allah. Demikian diberi pengajaran dengan itu orang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.

 

Catatan.

 

1)        Jika perpisahan tak terhindarkan.

2)        Islam menuntun dengan akhlak mulia.

 

3)        Tanpa dendam.

4)        Tanpa celaan.

 

5)        Tujuan utama rida Allah dan tenang jiwa.

 

Kesimpulan:

Kunci atasi konflik suami istri.

Dalam Qur’an:

 

1)        Bersikap sabar dan lembut (An-Nisā’ 19)

2)        Menutupi aib pasangan (Al-Baqarah 187)

 

3)        Bermusyawarah dan jujur (Asy-Syūrā 38)

4)        Ingat tujuan pernikahan (Ar-Rūm 21)

 

5)        Gunakan penengah, bila perlu (An-Nisā’ 35)

 

6)        Jika harus berpisah, tetap santun (Ath-Thalāq 2)

 

Sumber

1)        Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.

2)        ChatGPT.

 

3)        Copilot.

4)        Cici.

 

5)        Claude.

6)        Grok.

 

 

0 comments:

Post a Comment