KIAT ATASI KONFLIK SUAMI ISTERI DI ALQURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
MM
Cara atasi konflik suami istri.
Menurut Al-Qur’an.
Yaitu:
1)
Saling Berbuat Baik dan Menahan Diri
2)
Saling Memaafkan dan Menghormati.
3)
Musyawarah dan Komunikasi Baik
4)
Ingat Tujuan Pernikahan: Sakinah
(damai), Mawadah (cinta), Rahmah (belas kasih)
5)
Gunakan Penengah Jika Diperlukan
6)
Jika Harus Berpisah, Lakukan Dengan
Baik
A.
Saling Berbuat Baik dan Menahan Diri
QS. An-Nisā’ [4]: 19
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ
كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا
أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ
فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai
wanita dengan jalan paksa dan jangan kamu menyusahkan mereka karena hendak
mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali
bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaul dengan mereka
secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabar) karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak.
Catatan.
1)
Konflik rumah tangga tak selalu tanda buruk.
2)
Allah memerintahkan suami agar tetap
memperlakukan istri dengan baik.
3)
Bahkan saat ada rasa tidak suka.
4)
Kesabaran dan akhlak mulia.
5)
Bisa selamatkan rumah tangga.
B.
Saling Memaafkan dan Menghormati
QS. Al-Baqarah [2]: 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ
لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ
تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ
مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا
تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ
فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu
pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isterimu; mereka pakaian bagimu,
dan kamu pakaian bagi mereka. Allah tahu bahwa kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka
sekarang campuri mereka dan ikuti apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
makan minum hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakan puasa sampai
(datang) malam, (tapi) jangan kamu campuri mereka sedangkan kamu iktikaf dalam
masjid. Itu larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikian Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Catatan.
1)
“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu
adalah pakaian bagi mereka.”
2)
Suami dan istri saling menutupi
kekurangan.
3)
Saling melindungi dan menghormati.
4)
Konflik diatasi dengan empati.
5)
Tak saling membuka aib.
C.
Musyawarah dan Komunikasi Baik
QS. Asy-Syūrā [42]: 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ
شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedangkan urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan
sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Catatan.
1)
“Dan urusan mereka (diselesaikan)
dengan musyawarah di antara mereka.”
2)
Masalah rumah tangga diatasi dengan
kepala dingin.
3)
Komunikasi terbuka mencegah salah
paham.
4)
Memperkuat kasih sayang.
D.
Ingat Tujuan Pernikahan:
Sakinah (damai), Mawadah (cinta), dan
Rahmah (belas kasih).
QS. Ar-Rūm [30]: 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ
لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri dari jenismu sendiri, supaya
kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu
rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian benar-benar ada tanda
bagi kaum yang berpikir.
Catatan.
1)
Tujuan pernikahan adalah sakinah
(tenang), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih).
2)
Jika konflik muncul.
3)
Maka ingat kembali tujuan mulia ini.
4)
Tak saling menyalahkan.
5)
Tapi mencari damai bersama.
E.
Gunakan Penengah, Jika perlu
QS. An-Nisā’ [4]: 35
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا
مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
Dan jika kamu khawatir
ada sengketa antara keduanya, maka kirim seorang hakam dari keluarga laki-laki
dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika dua orang hakam bermaksud
mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Catatan.
1)
Jika konflik sudah berat.
2)
Maka libatkan penengah adil dan bijak
dari dua pihak.
3)
Agar tidak berlarut-larut.
4)
Tak tergesa bercerai.
F.
Jika Harus Berpisah, Lakukan Dengan
Baik
QS. Ath-Thalāq [65]: 2
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ
بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ
لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuki
mereka dengan baik atau lepaskan mereka dengan baik dan persaksikan dengan dua
orang saksi adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian karena
Allah. Demikian diberi pengajaran dengan itu orang beriman kepada Allah dan
hari akhirat. Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan keluar.
Catatan.
1)
Jika perpisahan tak terhindarkan.
2)
Islam menuntun dengan akhlak mulia.
3)
Tanpa dendam.
4)
Tanpa celaan.
5)
Tujuan utama rida Allah dan tenang
jiwa.
Kesimpulan:
Kunci atasi konflik suami istri.
Dalam Qur’an:
1)
Bersikap sabar dan lembut (An-Nisā’
19)
2)
Menutupi aib pasangan (Al-Baqarah 187)
3)
Bermusyawarah dan jujur (Asy-Syūrā 38)
4)
Ingat tujuan pernikahan (Ar-Rūm 21)
5)
Gunakan penengah, bila perlu (An-Nisā’
35)
6)
Jika harus berpisah, tetap santun
(Ath-Thalāq 2)
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.



0 comments:
Post a Comment