PUASA
MENURUT AL-QURAN
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang puasa menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
1. Kata
“puasa” menurut KBBI V bisa diartikan “meniadakan makan, minum, dan sebagainya
dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan)”, “salah satu rukun Islam
berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang
membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari”, dan “saum”.
2. Al-Quran
menggunakan kata “shiam” sebanyak 8 kali, kesemuanya dalam arti “puasa” menurut
pengertian hukum syariat, hanay 1 kali Al-Quran memakai kata “shaum”, tetapi
maknanya adalah “menahan diri untuk tidak bebicara”.
3. Al-Quran
surah Maryam (surah ke-19) ayat 26.
فَكُلِي
وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا
ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ
مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا
فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ
لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ
أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Maka makan, minum dan bersenang hatilah
kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah,”Sesungguhnya aku
telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan
berbicara dengan seorang Manusia pun pada hari ini.
4. Kata
“shaum” juga terdapat 1 kali dalam bentuk “perintah” berpuasa di bulan Ramadan,
dan 1 kali dalam bentuk “kata kerja” yang menyatakan bahwa “berpuasa adalah
baik untukmu”, serta 1 kali menunjuk kepada “pelaku” puasa pria dan wanita,
yaitu “ash-shaimin wash-shaimat”.
5. Kata-kata
yang beraneka bentuk itu, semuanya terambil dari akar kata yang sama yakni
“sha-wa-ma” yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada “menahan”, “berhenti”,
dan “tidak bergerak”.
6. Kuda
yang berhenti berjalan dinamakan “faras shaim” dan manusia yang berupaya
menahan diri dari suatu kegiatan apa pun disebut “shaim” (berpuasa).
7. Pengertian
kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh hukum syariat, sehingga “shiam” hanya
digunakan untuk “menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma
sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari”.
8. Kaum
sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus
dibatasi selama berpuasa yang mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh,
termasuk hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.
9. Perbuatan
“shiam” atau “shaum” bagi manusia, pada hakikatnya adalah menahan dan
mengendalikan diri, sehingga “puasa” dipersamakan dengan sikap sabar dan
menahan diri.
10. Al-Quran
surah Az-Zumar (surah ke-39) ayat 10.
قُلْ
يَا عِبَادِ الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ
ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا
فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا
حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ
وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى
الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ
حِسَابٍ
Katakanlah,”Hai hamba-hamba-Ku yang
beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini
memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang
yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”.
11. Hadis
qudsi yang menyatakan, “Puasa itu untuk-Ku (Allah), dan Aku (Allah) yang
memberinya ganjaran” dipersamakan oleh para ulama dengan Al-Quran surah
Az-Zumar (surah ke-39) ayat 10 yang menyatakan, “Sesungguhnya hanya orang-orang
yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. Yang dimaksudkan
orang yang sabar adalah orang yang berpuasa.
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment