HAJI ALMARHUM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup
menggantikan ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul
Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.
1. Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari
Juhainah datang menghadap Nabi sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah
bernazar untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah
haji, dia sudah meninggal dunia, apakah saya boleh menghajikannya?”.
2. Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu,
jika ibumu punya utang, apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah
haji untuk ibumu, karena utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3. Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar
seorang laki-laki mengucapkan,“Aku menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk
Syubrumah”.
4. Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah
itu?” Dia menjawab,“Syubrumah adalah saudara saya.”
5. Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah
melaksanakan ibadah haji untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6. rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji
untuk dirimu, kemudian hajikan saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
Daftar Pustaka
1.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab
Seputar Salat, 2017.
2.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar
Salat, 2017.
3.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab
Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment