Sunday, December 2, 2018

1593. BADAL HAJI















HAJI ALMARHUM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang yang masih hidup menggantikan ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad, Lc. M.A.  menjelaskannya.      
1.    Ibnu Abbas berkisah,”Seorang wanita dari Juhainah datang menghadap Nabi sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ibu saya telah bernazar untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi ibuku belum melaksanakan ibadah haji, dia sudah meninggal dunia, apakah saya boleh menghajikannya?”.
2.    Rasulullah bersabda,”Menurut pendapatmu, jika ibumu punya utang, apakah kamu akan melunasinya? Maka laksanakan ibadah haji untuk ibumu, karena utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan.”
3.    Ibnu Abbas berkisah bahwa Rasulullah mendengar seorang laki-laki mengucapkan,“Aku menyambut panggilan-Mu, Ya Allah, untuk Syubrumah”.
4.    Rasulullah bersabda,”Siapakah Syubrumah itu?” Dia menjawab,“Syubrumah adalah saudara saya.”
5.    Rasulullah bersabda,”Apakah kamu sudah melaksanakan ibadah haji untuk dirimu sendiri?” Dia menjawab,“Belum”.
6.    rasulullah bersabda,”Laksanakan ibadah haji untuk dirimu, kemudian hajikan saudaramu, Syubrumah.” (HR. Abu Daud).
 Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online







Related Posts:

0 comments:

Post a Comment